Swedia Ekstradisi Pria Turki usai Kesepakatan NATO

Swedia sebut ekstradisi adalah masalah rutin yang normal

Jakarta, IDN Times - Swedia telah sepakat untuk mengekstradisi seorang pria Turki pada Kamis (11/8/2022). Dia disebut terlibat dalam kasus penipuan dan telah ditahan otoritas Swedia sejak tahun lalu.

Ekstradisi tahanan dari Swedia ke Turki tersebut adalah kasus pertama usai Ankara mencabut hak vetonya agar Stockholm bisa bergabung NATO. Sebagai salah satu kesepakatan dari upaya Swedia bergabung aliansi Atlantik utara, Turki telah mengajukan daftar orang yang ingin diekstradisi oleh Swedia.

Baca Juga: Finlandia-Swedia Mau Gabung NATO, Biden: Militer Mereka Kuat dan Andal

1. Kasus pertama usai kesepakatan bergabung NATO dilakukan

Swedia Ekstradisi Pria Turki usai Kesepakatan NATOIlustrasi (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Swedia dan negara tetangganya Finlandia, telah mengajukan diri menjadi anggota NATO. Hampir semua negara anggota sepakat menerima dua negara Nordik itu.

Namun Turki menolaknya karena dinilai mendukung kelompok Kurdi yang dianggap sebagai teroris. Setelah proses panjang yang rumit, Turki sepakat untuk mencabut vetonya, dengan Swedia menyerahkan beberapa orang yang dianggap bersalah oleh Turki.

Pada Kamis, pria Turki yang melarikan diri ke Swedia, diekstradisi oleh otoritas setempat. Melansir Al Jazeera, pria Turki itu disebut telah dijatuhi hukuman 14 tahun kurungan penjara oleh Ankara. Kasus yang menjeratnya adalah sejumlah penipuan pada tahun 2013 dan 2016. 

Ekstradisi yang dilakukan Stockholm tersebut adalah pertama kalinya sejak Turki sepakat mencabut veto bagi negara Nordik agar bisa diterima sebagai anggota NATO.

Baca Juga: Senat AS Setujui Finlandia dan Swedia Aksesi ke NATO

2. Swedia sebut ekstradisi adalah masalah rutin yang normal

Pria Turki yang diekstradisi Swedia pernah mencari suaka di negara itu pada 2011, tapi permintaannya ditolak. Dia diberi status pengungsi di Italia pada 2014.

Menteri Kehakiman Swedia, Morgan Johansson, mengatakan bahwa ekstradisi yang dilakukan Stockholm hanyalah masalah rutin yang normal.

"Ini adalah masalah rutin yang normal. Orang yang dimaksud adalah warga negara Turki dan dihukum karena pelanggaran penipuan di Turki pada tahun 2013 dan 2016," kata Johansson dikutip dari Reuters.

"Mahkamah Agung (Swedia) telah memeriksa masalah seperti biasa dan menyimpulkan bahwa tidak ada hambatan untuk ekstradisi," tambahnya.

Baca Juga: Turki Akhirnya Setuju Swedia dan Finlandia Gabung NATO

3. Permintaan ekstradisi Turki dilakukan sejak tahun lalu

Swedia Ekstradisi Pria Turki usai Kesepakatan NATOMenteri Kehakiman Swedia, Morgan Johansson (Twitter.com/Morgan Johansson)

Turki telah membuat daftar orang-orang yang ingin diekstradisi oleh pemerintah Swedia. Mereka di antaranya termasuk yang dianggap sebagai teroris. Pria Turki yang diekstradisi Stockholm pada Kamis, juga termasuk dalam daftar tersebut.

Melansir Daily Sabah, pria itu diidentifikasi sebagai Okan Kale. Dia dihukum di Turki karena beberapa penipuan kartu kredit.

Ankara telah meminta ekstradisi Okan Kale pada tahun 2021. Itu jauh sebelum Stockholm mengajukan aplikasi untuk bergabung dengan aliansi NATO yang dilakukan pada Mei 2022.

Okan Kale sendiri disebut menyangkal kejahatan yang dituduhkan. Dikutip dari Euro News, dia telah dihukum secara keliru oleh otoritas Turki karena pindah agama dari Islam ke Kristen, menolak wajib militer dan memiliki akar Kurdi.

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya