Taliban: PNS Wajib Punya Jenggot atau Tidak Boleh Bekerja!

Taliban buat aturan untuk penampilan pekerja pemerintah

Jakarta, IDN Times - Penguasa Afghanistan, Taliban, terus menata dan mengatur negaranya berdasarkan syariat Islam. Salah satu aturan terbarunya adalah mewajibkan seluruh pegawai pemerintah untuk berjenggot atau mereka dilarang bekerja. 

Pada Senin (28/3/22), ada patroli dari salah satu kementrian yang memeriksa dan memastikan pekerja pemerintah menaati aturan tersebut.

Pekan lalu, Taliban kembali memberlakukan larangan sekolah untuk anak perempuan. Padahal, mereka telah berjanji akan mengizinkan murid perempuan berangkat ke sekolah. Larangan tersebut telah memicu protes, baik di dalam ataupun luar negeri. 

1. Aturan penampilan publik bagi pekerja pemerintah

Taliban: PNS Wajib Punya Jenggot atau Tidak Boleh Bekerja!ilustrasi ibu kota Kabul, Afghanistan (Unsplash.com/Muhammad Husaini)

Taliban memiliki seperangkat kementerian untuk menjalankan roda pemerintahannya. Salah satunya adalah kementrian moralitas publik atau yang disebut Kementrian Amar Maruf Nahi Munkar.

Salah satu aturan yang semestinya ditaati adalah aturan dalam berpenampilan. Para pekerja pemerintah diwajibkan mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar, serta topi atau sorban. Mereka juga diberitahu untuk salat tepat waktu.

Dilansir Reuters, petugas dari kementrian diketahui kerap berpatroli di depan pintu kantor pekerja pemerintah. Mereka bertugas memastikan para pekerja pemerintah menaati peraturan tersebut. Jika tidak patuh, para pegawai tidak diizinkan untuk bekerja atau bahkan dipecat. 

Baca Juga: Kunjungan ke Doha, Menlu RI Bahas Taliban dan Ukraina

2. Pekerja lelaki tidak diperbolehkan mencukur jenggot sampai habis

Selain aturan berpakaian, Taliban juga memiliki aturan lainnya untuk para pekerja lelaki, yakni membiarkan jenggot mereka tumbuh atau tidak diperkenankan mencukur jenggot sampai habis.

Dikutip dari Al Arabiya, ada tiga sumber yang menyatakan bahwa para pekerja lelaki yang tidak memenuhi aturan itu akan dilarang masuk kantor. Mereka juga dapat dipecat dari pekerjaannya.

Sejauh ini, pihak kementrian yang bertanggung jawab atas aturan tersebut belum memberikan komentar saat dimintai keterangan oleh pers.

Taliban memiliki interpretasi hukum Islam yang ketat. Meski ada beberapa hadis yang menjelaskan anjuran memanjangkan jenggot, tapi para ulama berbeda pendapat tentang hal itu.

Dilansir Suara Muhammadiyah, ulama mazhab Hanafi dan Hanbali mengharamkan lelaki mencukur jenggot sampai habis. Sedangkan ulama mazhab Syafi'i dan Maliki mengatakan hukumnya hanya makruh.

3. Taliban langgar janji untuk buka sekolah bagi murid perempuan

Taliban: PNS Wajib Punya Jenggot atau Tidak Boleh Bekerja!ilustrasi perempuan bersekolah (Pexels.com/Akela Photography)

Pekan lalu, Taliban juga melarang perempuan melakukan perjalanan penerbangan tanpa pendamping lelaki. Taliban juga gagal membuka sekolah untuk murid perempuan seperti yang pernah dijanjikan beberapa bulan lalu.

Taliban pernah menjanjikan akan membuka sekolah untuk murid perempuan pada pertengahan bulan Maret ini. Tapi aturan itu kemudian ditutup dan pelarangan kembali diberlakukan.

Dilansir Gandhara, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan atas keputusan Taliban.

"Anggota Dewan Keamanan, menegaskan kembali hak atas pendidikan untuk semua warga Afghanistan, termasuk anak perempuan," kata organisasi itu pada Minggu. 

Deborah Lyons, Perwakilan Khusus PBB untuk Afghanistan, telah diminta oleh Dewan Keamanan untuk terlibat dengan otoritas dan pemangku kepentingan Afghanistan yang relevan mengenai masalah ini dan melaporkan kembali kemajuannya.

Baca Juga: Sempat Dibuka, Kini Taliban Tutup Kembali Sekolah untuk Perempuan 

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya