Zahid Quraishi: Muslim Pertama yang Jadi Hakim Federal AS

Zahid Quraishi adalah putra imigran dari Pakistan 

Washington DC, IDN Times - Pada hari Kamis, 10 Juni 2021, Senat Amerika Serikat mengukuhkan Zahid Quraishi, menjadi Hakim Federal di negara tersebut. Dia akan bertugas di distrik New Jersey. Quraishi menjadi orang muslim Amerika pertama yang menduduki jabatan tersebut.

Ayah Zahid Quraishi bernama Nisar Quraishi. Dia menjadi imigran ke New York, AS, pada tahun 1970. Awalnya dia membuka praktik medis dan terus merawat pasien sampai meninggal dunia pada April 2020. Nisar Quraishi meninggal karena komplikasi virus corona ketika virus tersebut menyerang Amerika Serikat dalam gelombang pertama.

1. Zahid Quraishi mendobrak tradisi

Senat AS secara resmi menunjuk Zahid Quraishi sebagai hakim federal yang lebih sering disebut sebagai Hakim Article III. Hakim ini mengatur pengangkatan, masa jabatan, gaji Hakim Agung, dan hakim wilayah dan distrik federal.

Sejauh ini, menurut American Court Society, Hakim Article III didominasi oleh ras kulit putih. Ada 870 hakim di lembaga tersebut dan 73 persennya adalah kulit putih. Hakim Article III yang berkulit hitam berjumlah 100, sebanyak 69 hakim adalah Latin, 33 hakim berasal dari Asia-Amerika dan sisanya dari ras lain seperti orang asli Amerika.

Jenna Greene dari Reuters, menyatakan rasanya mengejutkan bahwa butuh waktu lama bagi seorang Muslim Amerika untuk mencapai posisi hakim Article III. Hal ini karena didasarkan bahwa Islam adalah agama terbesar ketiga di Amerika Serikat setelah Kristen dan Yudaisme.

Pencapaian posisi Zahid Quraishi telah mendobrak tradisi dan ikut mewarnai keragaman ras yang berada di posisi jabatan hakim Article III meski sampai saat ini masih didominasi oleh ras kulit putih.

Baca Juga: Satu Keluarga Muslim Ditabrak di Kanada, PM Trudeau: Ini Terorisme!

2. Zahid Quraishi memiliki karier pelayanan publik yang bagus

Pemilihan hakim Article III pada dasarnya adalah hasil rekomendasi dari Presiden Joe Biden. Zahid Quraishi masuk dalam rekomendasi Joe Biden bersama beberapa calon hakim lainnya. Dalam pemilihan di Senat AS, mereka akhirnya menjatuhkan pilihannya pada Zahid Quraishi.

Melansir CNN, Mr. Chuck Schumer, Pemimpin Mayoritas Senat AS pada hari Rabu (9/6) sebelum pemilihan mengatakan bahwa "Quraishi akan menjadi Muslim Amerika pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menjabat sebagai hakim federal Article III. Islam agama terbesar ketiga di Amerika Serikat, dan dia akan menjadi orang pertama yang pernah menjabat sebagai hakim Article III."

Quraishi sebelumnya sudah menjabat sebagai magistrated judge yang membantu hakim di pengadilan distrik New Jersey. Senator Demokrat yang bernama Dick Durbin mengatakan dalam sambutannya pada hari Kamis (10/6) bahwa Quraishi "memiliki karir pelayanan publik yang luar biasa."

3. Zahid Quraishi adalah putra imigran dari Pakistan

Zahid Quraishi adalah lulusan dari Rutgers Law School, Washington. Karirnya dalam bidang hukum telah diakui oleh Chambers USA: America's Leading Lawyers for Business sebagai salah satu pengacara kerah putih terkemuka di negara itu dan sebagai salah satu pengacara terbaik di Amerika.

Quraishi adalah putra dari imigran Pakistan. Ayahnya datang ke New York pada tahun 1970 silam. Melansir NPR, Quraishi juga pernah bergabung dalam militer AS dan menjalani Operasi Pembebasan di Irak pada tahun 2004 dan 2006.

Dr. Ijaz Ahmad, ketua Komite Urusan Publik Pakistan Amerika menyebutkan bahwa Quraishi "adalah model kontribusi luar biasa yang dilakukan orang Pakistan dan muslim Amerika ke negara ini setiap hari. Kami berterima kasih kepada Presiden Biden karena mencalonkannya, dan kepada anggota Senat yang mengukuhkannya hari ini," katanya pada hari Kamis.

Zahid Quraishi mendapatkan posisi yang menambah keragaman hakim di AS, meski harus diakui bahwa posisi ras kulit putih masih mendominasi.

Baca Juga: Satu Keluarga Muslim Ditabrak di Kanada, PM Trudeau: Ini Terorisme!

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya