Cegah Penyebaran Omicron, Jepang Perketat Aturan Masuk

Jepang sedang mempertimbangkan kontrol perbatasan

Jakarta, IDN Times - Minggu lalu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan tentang varian baru virus corona, yakni Omicron (B.1.1.529) pada hari Rabu (24/11/2021), di mana pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.

Laporan tersebut pun menyebabkan negara-negara di seluruh dunia segera merespon dan bergerak cepat untuk memperketat perbatasannya, tak terkecuali dengan Jepang.

Saat ini, Jepang sedang mempertimbangkan untuk memperkuat kontrol perbatasan lebih lanjut guna mencegah penyebaran varian baru virus corona, Omicron. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida saat konferensi pers dengan wartawan pada Senin (29/11/2021), dikutip dari Kantei, Kantor Perdana Menteri Jepang.

Kishida juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengumumkannya 'pada waktu yang tepat', tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

1. Jepang perketat aturan masuk dari 9 negara di Afrika

Cegah Penyebaran Omicron, Jepang Perketat Aturan MasukBendera Jepang. (Unsplash.com/ Roméo A.)

Sebelumnya, pemerintah Jepang telah mengumumkan akan memperketat aturan masuk pada pelancong dari 9 negara di Afrika, yakni Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, Zambia, dan Zimbabwe.

Seperti yang dilaporkan oleh Kyodo News, Mereka yang datang dari ke sembilan negara tersebut akan diminta untuk karantina selama 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah pada saat kedatangan mereka. 

Selama 10 hari tersebut, mereka yang dikarantina harus mengikuti tes virus corona pada hari ketiga, keenam, dan kesepuluh setelah kedatangan mereka.

Aturan masuk yang lebih ketat pada imigrasi Jepang dimulai pada hari Minggu (28/11/2021).

2. WHO: Varian baru Omicron mengkhawatirkan

Cegah Penyebaran Omicron, Jepang Perketat Aturan MasukIlustrasi virus COVID-19. (Unsplash.com/Martin Sanchez)

Baca Juga: Anggota Parlemen Jepang Dijadwalkan Pilih PM Jepang yang Baru

Melalui laman resminya pada hari Jumat (26/11/2021), WHO mengatakan bahwa varian baru virus COVID-19 Omicron mengkhawatirkan dan memperingatkan kepada negara-negara bahwa virus baru tersebut sangat mudah menular, serta menimbulkan peningkatan risiko infeksi ulang kepada orang-orang yang sebelumnya telah tertular virus corona.

WHO pun mengingatkan pada tiap individu untuk mengurangi risiko COVID-19 sebagai langkah mencegah penyebaran virus tersebut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker yang pas, menjaga kebersihan tangan, jarak fisik, meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan, menghindari tempat ramai, dan mendapatkan vaksinasi.

3. Kasus COVID-19 di Jepang

Cegah Penyebaran Omicron, Jepang Perketat Aturan MasukIlustrasi peta penyebaran virus COVID-19. (unsplash.com/Martin Sanchez)

Meskipun belum ditahu secara jelas apakah vaksin yang ada efektif melawan varian baru Omicron, namun Kishida pada keterangan persnya mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memulai vaksinasi sesuai rencana.

Pada akhir pekan ini, Jepang akan mulai memberikan suntikan booster sambil mencari pakar kesehatan untuk memberikan data tambahan.

Berdasarkan data dari pemerintah Jepang per 25 November 2021, Negeri Sakura telah memberikan 196.576.395 dosis vaksin, dengan rincian dosis pertama 99.653.851 dosis dan dosis kedua 96.922.544 dosis.

Untuk kasus COVID-19 per 28 November 2021, berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, bahwa jumlah kumulatif kasus COVID-19 adalah 1.722.517 kasus dan 18.350 kasus kematian kumulatif.

Baca Juga: Terancam Rudal Korut dan China, Jepang Setujui Tambahan Dana Militer

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya