China Buat Permohonan Gabung Kemitraan Dagang Trans-Pasifik

China harus siap untuk penuhi standar yang sangat tinggi

Beijing, IDN Times - China telah mengajukan permohonan untuk bergabung menjadi anggota Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik / Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kementerian Perdagangan China pada hari Kamis (16/9/2021), waktu setempat, di mana Menteri Perdagangan China Wang Wentao telah mengajukan permohonan dalam sebuah surat kepada Menteri Perdagangan Selandia Baru Damien O'Connor tentang niat China menjadi bagian dari Kemitraan Perdagangan Trans Pasifik. Disebutkan juga bahwa Wang dan O'Connor mengadakan konferensi telepon guna membahas langkah selanjutnya setelah permohonan tersebut.

1. Jika ingin bergabung di CPTPP, China harus siap untuk memenuhi standar yang sangat tinggi

China Buat Permohonan Gabung Kemitraan Dagang Trans-PasifikIlustrasi peta Tiongkok. (Unsplash.com/Liam Read)

Sebagai kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia, langkah China untuk mendaftarkan diri dalam Kemitraan Perdagangan Trans-Pasifik merupakan upaya dalam meningkatkan pengaruhnya di perdagangan dan akan berdampak signifikan pada perdagangan di kawasan Asia-Pasifik.

Seperti yang dilaporkan oleh Kyodo News, Jika Negeri Tirai Bambu bergabung dengan CPTPP, produk domestik bruto (PDB) dari ekonomi anggota akan mencapai sekitar 30 persen dari PDB global, dibandingkan dengan lebih dari 10 persen dari anggota saat ini.

Jepang sebagai salah satu negara anggota CPTPP mengatakan bahwa prasyarat bagi China untuk memasuki negosiasi dalam berpartisipasi pada pakta perdagangan bebas adalah mematuhi aturan standar yang sangat tinggi.

Jika dibandingkan dengan negara maju seperti Jepang, China masih tertinggal dalam hal meliberalisasi akses pasar sementara kekuatan ekonomi Asia menghadapi tantangan lain, yakni reformasi perlakuan istimewa bagi perusahaan milik negara dan subsidi negara guna memenuhi standar yang dibagikan di antara negara anggota CPTPP.

Sebelumnya, pada bulan November tahun lalu di pertemuan puncak forum Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik, Presiden China Xi Jinping telah menyatakan bahwa China akan serius mempertimbangkan untuk bergabung dalam CPTPP.

Pada bulan Maret, Pemerintah China juga mengatakan telah secara resmi meratifikasi perjanjian perdagangan bebas, Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang beranggotakan 15 negara Asia-Pasifik, yakni Australia, Brunei Darussalam, China, Filipina, Indonesia, Jepang, Kamboja, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, dan Vietnam. 

2. Tantangan China untuk masuk CPTPP dan pertikaiannya dengan Australia

China Buat Permohonan Gabung Kemitraan Dagang Trans-PasifikBendera Tiongkok. (Unsplash.com/Macau Photo Agency)

Untuk bergabung di CPTPP, China akan menghadapi tantangan berupa perlunya persetujuan bulat dari 11 negara anggota, ditambah adanya ketegangan hubungan geopolitik dan ekonomi antara China dengan salah satu negara anggota CPTPP, Australia.

Melansir Deutsche Welle, adanya serangkaian ketegangan antara Canberra dan Beijing, di mana melibatkan Negeri Kanguru yang mengkritik pelanggaran hak asasi manusia (HAM) China, serta seruan Australia terhadap penyelidikan internasional tentang asal-usul virus corona, telah memantik ketegangan yang meluas dari geopolitik merembet ke masalah perdagangan dan ekonomi.

Belum berhenti sampai disitu, pada bulan Mei, China menangguhkan Dialog Ekonomi Strategis China-Australia yang dibentuk guna meningkatkan dan mempromosikan pembicaraan perdagangan, di mana sebulan sebelumnya Australia membatalkan kesepakatan Belt and Road antara Beijing dengan negara bagian Victoria yang membuat China geram. 

Dampak dari itu, membuat China memberlakukan tarif pada barang-barang Australia, di mana wine dan anggur termasuk di dalamnya. 

Walaupun adanya ketegangan antara China-Australia, pekan lalu Beijing telah melobi parlemen Australia untuk dimasukkan dalam CPTPP, dengan mengatakan bahwa ekonomi China dan Australia memiliki potensi kerjasama yang sangat besar.

Baca Juga: Lebih dari 1 Miliar Orang di China sudah Divaksin, Tertinggi di Dunia!

3. Mengenal CPTPP yang ditandatangani oleh 11 negara pada 8 Maret 2018 di Santiago, Chile

China Buat Permohonan Gabung Kemitraan Dagang Trans-PasifikIlustrasi jabat tangan. (Pexels.com/Oleg Magni)

CPTPP adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 11 negara di kawasan Asia-Pasifik, antara lain Australia, Brunei Darussalam, Chile, Jepang, Kanada, Malaysia, Meksiko, Peru, Selandia Baru, Singapura, dan Vietnam. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 8 Maret 2018 di Chile.

Sebelumnya, CPTPP dikenal sebagai Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang merupakan inti dari poros strategis Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Asia yang dimaksudkan untuk melawan pengaruh regional China, akan tetapi penggantinya, Donald Trump, menarik Amerika Serikat dari pakta tersebut pada tahun 2017, dikutip dari Reuters.

Berdasarkan dari laman resmi Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru, Selain liberalisasi tarif, CPTPP juga mengatasi hambatan non-tarif untuk perdagangan barang, di mana mengurangi waktu yang dihabiskan ekspor untuk menunggu barang melewati bea cukai, menurunkan biaya kepatuhan, serta meningkatkan prediktabilitas di sekitar proses negara lain.

Baca Juga: AS-Inggris-Australia Bersatu Bentuk Pakta Aukus Untuk Hadapai China

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya