Jepang Lanjut Mengklaim Tambang Emas Pulau Sado, Korsel Geram!

Jepang dianggap mengabaikan sejarah kelam kerja paksa

Jakarta, IDN Times - Jepang kembali mengajukan kompleks tambang emas dan perak di Pulau Sado, Prefektur Niigata untuk didaftarkan sebagai situs Warisan Dunia ke UNESCO.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Budaya, Olahraga, Sains dan Teknologi Jepang, Keiko Nagaoka, pada Jumat (20/1/2023), setelah melengkapi kekurangan dokumen dari permohonan sebelumnya yang dibuat pada tahun lalu.

Tambang emas dan perak di Pulau Sado merupakan daerah penghasil emas terbesar di dunia pada abad ke-17. Situs tersebut dibangun di atas eksploitasi sekitar 1.500 pekerja Korea selama pemerintahan kolonial Jepang (1910-1945) di Semenanjung Korea.

Baca Juga: AS, Korsel, Jepang Bertemu di Jakarta Bahas Rudal Korut 

1. Jepang kembali melengkapi dokumen rekomendasi ke UNESCO

Permohonan Jepang tersebut telah diajukan pada Kamis dan akan masuk dalam daftar paling cepat pada 2024. Jika semua berjalan lancar, badan penasihat UNESCO akan melakukan survei guna menentukan kelayakan situs tersebut dimasukkan ke dalam daftar.

"Tambang memiliki nilai budaya karena menunjukkan penggunaan teknologi industri dan sistem produksi melalui penciptaan kerajinan tangan tradisional hingga periode Edo (1603-1868)," kata Nagaoka pada konferensi pers dikutip dari Kyodo News.

Pada Februari 2022, pemerintah Jepang telah mengajukan pendaftaran Tambang Sado sebagai Warisan Dunia UNESCO, namun badan PBB tersebut belum melakukan peninjauan pada dokumen yang diserahkan karena informasi terkait tidak lengkap.

Baca Juga: Korsel Protes soal Tambang Emas Sado Jepang ke UNESCO

2. Korea Selatan layangkan protes ke Jepang

Jepang Lanjut Mengklaim Tambang Emas Pulau Sado, Korsel Geram!Ilustrasi bendera Korea Selatan. (unsplash.com/Daniel Bernard)

Di hari yang sama dengan pengumuman Jepang, Wakil Menteri Luar Negeri Korsel Kedua Lee Do-hoon memanggil utusan ekonomi Tokyo, Daisuke Namioka, yang berada di Kedutaan Besar Jepang di Seoul, guna memprotes pendaftaran Tambang Sado sebagai calon Warisan Dunia UNESCO.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korsel telah menentang upaya Tokyo perihal pengajuan kembali situs tersebut ke UNESCO dan menyayangkan tindakan tetangganya itu.

"Pemerintah Korea akan terus berupaya bersama dengan masyarakat internasional termasuk UNESCO, agar sejarah secara keseluruhan, termasuk sejarah kerja paksa warga Korea selama masa perang dapat ditampilkan dalam objek pameran di situs tersebut," kata Kemenlu Korsel dalam pernyataannya, dikutip dari Korea Herald.

Untuk merekomendasikan situs Pulau Sado ke UNESCO, Tokyo hanya menetapkan kerangka waktu aktivitas tambang hingga periode Edo. Hal ini dikecam oleh Negeri Ginseng dan menuduh Jepang mengabaikan sejarah kelam kerja paksa saat pendudukan Jepang di Korea.

Baca Juga: 8 Fakta Sado, Pangeran Dinasti Joseon dengan Gangguan Mental

3. Tuntutan Korsel terhadap Jepang

Jepang Lanjut Mengklaim Tambang Emas Pulau Sado, Korsel Geram!Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi (kiri) dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin saat bertemu di New York pada Senin (19/9/2022). (twitter.com/MofaJapan_jp)

Korsel menganggap bahwa hingga kini Jepang belum memenuhi kewajibannya untuk menjelaskan sejarah secara sepenuhnya, ketika 23 situs Revolusi Industri Meiji Jepang didaftarkan sebagai Warisan Dunia UNESCO pada 2015 lalu.

Selain itu, pemerintah Jepang juga belum melaksanakan komitmennya untuk membangun pemahaman publik perihal sejarah kerja paksa. Sejarah yang menerangkan bahwa sejumlah besar warga Korea dan lainnya dipaksa bekerja dalam kondisi yang keras pada 1940-an.

Kerja paksa di beberapa lokasi industri itu memainkan peran kunci dalam modernisasi Jepang,. Korsel pun meminta Jepang untuk mendirikan pusat informasi perihal sejarah tersebut.

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya