Jerman dan Austria akan Longgarkan Aturan COVID-19

Berlaku per Maret 2022

Jakarta, IDN Times - Beberapa negara di Eropa berencana untuk melonggarkan tindakan pembatasan COVID-19 pada Maret mendatang. Langkah ini diambil dengan melihat penurunan kasus virus corona yang terjadi di negara-negara di Eropa.

Lalu, negara mana saja yang akan memberlakukan pelonggaran pembatasan covid?

1. Pemerintah Jerman telah menyepakati 3 tahap aturan dalam pelonggaran pembatasan COVID-19

Jerman dan Austria akan Longgarkan Aturan COVID-19Ilustrasi bendera Jerman. (pexels.com/Ingo Joseph)

Dilansir Al Jazeera, Kanselir Jerman, Olaf Scholz, mengatakan bahwa Jerman siap untuk melihat ke depan dengan lebih percaya diri terkait COVID-19 dan akan melonggarkan pembatasan karena gelombang infeksi dari varian virus corona, yakni Omicron tampaknya telah melewati puncaknya. Namun, dia juga mengingatkan pandemi belum berakhir.

Pasca pertemuan dengan para kepala negara bagian pada hari Rabu (16/2/2022), disepakati rencana tiga tahap, pemerintah setuju untuk mencabut pembatasan pertemuan pribadi di dalam ruangan bagi mereka yang divaksinasi atau pulih dari virus dalam beberapa hari, serta pemeriksaan di toko-toko non-esensial untuk bukti vaksinasi atau hasil tes negatif akan dihentikan, tetapi masker tetap diperlukan.

"Setelah dua tahun yang panjang ini, kami pantas mendapatkan sesuatu yang entah bagaimana membaik lagi dan sepertinya itulah yang kami miliki di depan kami," ungkap Scholz kepada wartawan setelah pertemuan.

Pada hari Rabu, Jerman melaporkan bahwa terdapat 219.972 kasus baru virus corona setiap hari, di mana turun 6 persen dibandingkan dengan hari yang sama pekan lalu. Kasus infeksi tujuh hari per 100.000 orang juga turun menjadi 1.401 dari 1.438 pada hari Selasa.

Mulai 4 Maret, ukuran maksimum yang diizinkan untuk acara di luar ruangan akan meningkat menjadi 25.000 orang. Klub malam, hotel, restoran, akan dibuka kembali untuk mereka yang telah menerima tiga dosis vaksin, sementara mereka yang memiliki dua dosis vaksin akan diizinkan masuk dengan tes negatif COVID-19.

Nantinya, mulai 20 Maret semua pembatasan utama, termasuk persyaratan untuk bekerja dari rumah, akan berakhir, tetapi persyaratan untuk menjaga jarak dan memakai masker di dalam ruangan dan transportasi umum akan tetap berlaku setelah 19 Maret.

2. Austria menjadi negara pertama di Eropa yang mewajibkan vaksinasi COVID-19

Jerman dan Austria akan Longgarkan Aturan COVID-19Ilustrasi suasana kota Vienna, Austria. (unsplash.com/Leyre .)

Baca Juga: Joe Biden Bahas Krisis Ukraina saat Menjamu Kanselir Jerman

Awal bulan ini, Austria mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan vaksinasi COVID-19 dan menjadikan negara pertama di Eropa yang melakukannya, dikutip dari BBC.

Namun, tidak ada hukuman apabila melanggar aturan tersebut hingga 16 Maret dan pemerintah memiliki waktu hingga saat itu untuk memutuskan apakah akan menangguhkan persyaratan tersebut

Dilansir Al Jazeera, Kanselir Austria, Karl Nehammer, mengatakan bahwa pemerintahannya akan membatalkan sebagai besar tindakan pembatasan mulai 5 Maret.

Namun, pemakaian masker di toko-toko kebutuhan pokok dan di transportasi umum yang akan tetap diwajibkan bersama dengan pembatasan masuk di tempat yang sangat rentan, seperti panti jompo dan rumah sakit .

3. Beberapa negara di Eropa menyusul Jerman dan Austria

Jerman dan Austria akan Longgarkan Aturan COVID-19Ilustrasi peta penyebaran COVID-19 di berbagai negara. (Pexels.com/Anton Uniqueton)

Selain Jerman dan Austria, terdapat Swiss, Belanda, Prancis, dan Norwegia, yang telah umumkan rencana untuk melonggarkan pembatasan meskipun virus corona masih beredar.

Swiss, telah mengumumkan bahwa mulai Kamis sertifikat COVID-19 tidak diperlukan untuk memasuki bar, restoran, atau tempat dalam ruangan lainnya. Satu-satunya persyaratan dari aturan virus corona yang tersisa adalah kewajiban untuk mengasingkan diri selama lima hari setelah tes positif dan memakai masker di transportasi umum dan di lembaga perawatan kesehatan. Aturan tersebut pun akan berakhir paling lambat akhir Maret.

"Dewan Federal mengambil keputusan untuk mencabut sebagian besar tindakan untuk menahan pandemi virus corona," ungkap pemerintah dalam sebuah pernyataan. "Kewajiban memakai masker di tempat kerja dan anjuran bekerja dari rumah juga akan berakhir."

Di Negeri Kincir Angin, Belanda, aturan pembatasan akan dicabut sebagian besar pada 25 Februari, di mana bar kembali ke jam normal dan masker tidak lagi wajib di sebagian besar pengaturan.

Lalu di Prancis, negara ini telah menghapus persyaratan masker di luar ruangan yang bertujuan untuk membatalkan aturan di dalam ruangan mulai pertengahan Maret apabila kondisinya memungkinkan.

Sementara itu di Norwegia, aturan pembatasan telah berakhir pada 12 Februari lalu. Negara ini menyatakan bahwa virus corona tidak lagi menjadi ancaman kesehatan utama bagi kebanyakan dari orang di sana.

Baca Juga: Krisis Ukraina, Jerman Didesak Ubah Kebijakan Ekspor Senjata

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya