Kapal Kargo Sri Lanka Karam, Ratusan Hewan Laut Terdampar

Pengadilan: bencana lingkungan terburuk buatan manusia

Kolombo, IDN Times - Ratusan hewan laut terdampar di pantai, beberapa minggu setelah sebuah kapal kargo yang membawa bahan kimia berbahaya terbakar dan tenggelam di lepas pantai barat Sri Lanka. Kejadian tersebut menjadi bencana laut terburuk di Sri Lanka, menurut pengadilan di Kolombo minggu ini. Bagaimana kronologinya?

1. Karamnya kapal MV X-Press Pearl berdampak pada hewan laut di Sri Lanka

Kapal Kargo Sri Lanka Karam, Ratusan Hewan Laut TerdamparRatusan hewan laut terdampar di pantai Sri Lanka dampak dari terbakar dan karamnya kapal kargo MV X-Press Pearl. (Twitter.com/AssaadRazzouk)

Dilansir The Guardian (2/7/2021), Ratusan penyu ditemukan terdampar di pantai dampak dari sebuah kapal kargo yang terbakar dan tenggelam di lepas pantai barat Sri Lanka pada Juni dalam bencana laut terburuk di Sri Lanka, menurut pengadilan di ibu kota Kolombo. Menurut wakil jaksa agung, Madawa Tennakon pada sidang pengadilan awal hari Rabu mengatakan bahwa, Racun yang dikeluarkan dari kapal telah membunuh 176 kura-kura, 20 lumba-lumba, dan 4 paus.

Dalam sebuah video stasiun televisi lokal yang dilihat oleh Reuters, memperlihatkan bangkai penyu mati dan puing plastik yang tak terhitung jumlahnya berserakan di pantai dengan beberapa sukarelawan yang bekerja untuk membersihkannya.

"Ada lebih dari 190 item kargo (di kapal) dan sebagian besar berbasis plastik," ungkap Menteri Lingkungan Mahinda Amaraweera kepada wartawan.

Amaraweera juga menambahkan, "Selama musim monsun barat daya, hewan laut tidak pernah mati dengan cara ini. Sebagian besar bangkai ini ditemukan di pantai barat yang terkena dampak langsung dari kapal karam tersebut."

2. Bermula dari terbakarnya kapal kargo, hingga akhirnya tenggelam

Dilansir ABC News, Kebakaran kapal terjadi pada MV X-Press Pearl yang terdaftar di Singapura pada 20 Mei, yang membawa 1.486 kontainer, termasuk 25 ton asam nitrat bersama dengan bahan kimia dan kosmetik lainnya.

Dan akhirnya, kapal tersebut tenggelam pada 2 Juni saat kru penyelamat mencoba menarik kapal menjauh dari pantai.

Baca Juga: Kapal Kontainer Terbakar, Sri Lanka Lakukan Evakuasi

3. Adanya kemarahan akibat diizinkan masuknya kapal kargo tersebut di perairan Sri Lanka

Kapal Kargo Sri Lanka Karam, Ratusan Hewan Laut TerdamparIlustrasi kapal kontainer. (Unsplash.com/Ian Taylor)

Dilansir BBC, Para pejabat Sri Lanka percaya bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh kebocoran asam nitrat, yang mana telah diketahui oleh para kru sejak 11 Mei. Asam yang sangat korosif tersebut banyak digunakan dalam pembuatan pupuk dan bahan peledak.

Pemilik kapal mengkonfirmasi bahwa kru telah mengetahui kebocoran tersebut, akan tetapi mengatakan mereka tidak diberi izin oleh Qatar dan India untuk merapat kapal di sana, dan sekarang ada kemarahan yang muncul di Sri Lanka bahwa kapal itu diizinkan memasuki perairan negara itu.

4. Pengadilan: karamnya kapal kargo di Sri Lanka yang membawa bahan kimia, menjadi bencana lingkungan terburuk buatan manusia di Sri Lanka

Kapal Kargo Sri Lanka Karam, Ratusan Hewan Laut TerdamparRatusan hewan laut terdampar di pantai Sri Lanka dampak dari terbakar dan karamnya kapal kargo MV X-Press Pearl. (Twitter.com/AssaadRazzouk)

Dilansir The Guardian, Pada hari Kamis, Kapten kapal Rusia tersebut muncul di pengadilan, akan tetapi belum didakwa dalam kasus yang menurut para ahli lingkungan adalah bencana lingkungan buatan manusia terburuk di Sri Lanka.

Pemerintah pun telah menetapkan 15 orang, termasuk kapten, Tyutkalo Vitaly sebagai tersangka bersama dalam kasus kerusakan yang ditimbulkan. Dan setelah sidang, Citaly tidak memberikan komentar ketika meninggalkan pengadilan setelah sidang prosedural dan tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar lebih lanjut. Bahkan, dia telah dilarang meninggalkan Sri Lanka.

Pekan lalu, pihak berwenang mengatakan telah mencabut larangan penangkapan ikan di beberapa bagian pantai yang terkena dampak, meskipun para ahli mengatakan risiko terhadap kehidupan laut dari bencana tetap ada.

Proses pengadilan kasus ini pun akan dilanjutkan pada 15 Juli mendatang, dikutip dari BBC.

Baca Juga: Sri Lanka akan Larang Burqa dan Tutup Ribuan Madrasah

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya