Kontrol COVID-19, Hong Kong Larang Penerbangan dari Inggris

Hong Kong: Inggris diklasifikasikan 'berisiko sangat tinggi'

Hong Kong, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, pekan lalu mengatakan varian delta merupakan varian paling menular yang diidentifikasi hingga saat ini dan telah menyebar setidaknya di 85 negara.

Dikarenakan hal ini, wilayah administrasi khusus China, Hong Kong akhirnya melakukan pengendalian virus COVID-19 varian baru tersebut dengan melarang penerbangan dari negara yang memiliki resiko tinggi terhadap penularan virus COVID-19.

Inggris pun menjadi salah satu negara yang diklasifikasikan sebagai 'berisiko sangat tinggi'. Hal ini pun menjadikan Hong Kong untuk kedua kalinya melarang penerbangan dari Inggris menyusul pembatasan yang diberlakukan pada bulan Desember lalu. Bagaimana kronologinya?

1. Cegah varian virus corona menyebar, Hong Kong larang penerbangan dari Inggris

Kontrol COVID-19, Hong Kong Larang Penerbangan dari InggrisIlustrasi virus COVID-19. (Unsplash.com/Martin Sanchez)

Mulai Kamis, 1 Juli 2021, Hong Kong akan melarang semua penerbangan penumpang dari Inggris karena dipicu kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah guna mencegah varian virus corona menyebar di Hong Kong, yang mana mempengaruhi semua penerbangan penumpang yang masuk dari Inggris.

Hal ini disampaikan dalam pernyataan pemerintah Hong Kong pada hari Senin (28/6/2021), seperti yang dilansir dari Al Jazeera, Inggris diklasifikasikan sebagai 'beresiko sangat tinggi' karena melambungnya baru-baru ini dari situasi epidemi di Inggris dan penyebaran virus varian delta disana.

Adapun klasifikasinya, orang yang telah tinggal di Inggris selama lebih dari dua jam, akan dilarang naik ke penerbangan penumpang ke Hong Kong.

Penangguhan penerbangan penumpang dikenakan jika lima atau lebih penumpang yang datang dari satu tempat dinyatakan positif pada saat kedatangan untuk varian virus corona tertentu, atau mutasi virus yang relevan dalam periode tujuh hari.

Larangan juga dikeluarkan, jika 10 atau lebih penumpang dari satu tempat dipastikan terinfeksi virus corona melalui tes apa pun, termasuk tes yang dilakukan selama karantina, dalam periode tujuh hari.

Kebijakan larangan penerbangan Inggris datang ketika Hong Kong ingin melonggarkan tindakan karantina untuk sebagian besar negara lain, seperti AS dan Kanada.

2. Situasi COVID-19 di Hong Kong

Kontrol COVID-19, Hong Kong Larang Penerbangan dari InggrisIlustrasi peta penyebaran COVID-19 di berbagai negara. (Pexels.com/Anton Uniqueton)

Hong Kong mengkonfirmasi kasus COVID-19 lokal pertamanya yang melibatkan varian delta minggu lalu, mengakhiri rangkaian 16 hari tanpa kasus lokal.

Selama berbulan-bulan, Hong Kong memberlakukan karantina 21 hari untuk kedatangan dari sebagian besar negara dan menerapkan peraturan jarak sosial yang ketat, melaporkan tiga kasus baru virus corona pada hari Senin dan telah mengkonfirmasi total 11.921 kasus sejak pandemi dimulai, dilansir AP News.

Meskipun Hong Kong melarang masuknya penumpang dari Inggris awal Juli nanti, akan tetapi penumpang masih dapat memesan penerbangan satu arah dari Hong Kong ke London, menggunakan maskapai Cathay Pacific dan British Airways.

Dan tidak hanya Inggris yang menghadapi larangan terbang ke Hong Kong, dilaporkan dari laman Reuters, beberapa negara lain juga termasuk dalam larangan tersebut, seperti Indonesia, India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

Baca Juga: Hong Kong Tolak Semua Penerbangan dari Indonesia, TKI Kena Dampak

3. Larangan Hong Kong dan ketegangan China-Inggris

Kontrol COVID-19, Hong Kong Larang Penerbangan dari InggrisIlustrasi pesawat British Airways. (Unsplash.com/Tomek Baginski)

Dilansir Al Jazeera, Selain karena lonjakan kasus virus corona di Inggris, di mana Inggris melaporkan 14.876 orang dites positif terkena virus corona pada hari Minggu dan telah mengkonfirmasi lebih dari 4 juta kasus sejak pandemi dimulai. Juga, larangan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Inggris dan China atas Hong Kong yang semi-otonom, yang merupakan koloni Inggris sampai diserahkan ke China pada tahun 1997.

Inggris telah mengkritik China karena memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong dan memperketat kontrol atas medianya, dengan mengatakan Beijing merusak otonomi Hong Kong, yang mana seperti dilansir BBC, dianggap membatasi hak dan kebebasan rakyat Hong Kong dan merupakan pelanggaran yang jelas dan serius terhadap 'Deklarasi Bersama China-Inggris'.

Baca Juga: Pemimpin Hong Kong: Media Tak Bisa Gulingkan Pemerintah

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya