Korea Selatan Hapuskan Persyaratan Tes PCR saat Kedatangan

Aturan tersebut berlaku per 1 Oktober 2022

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) resmi mencabut persyaratan tes PCR (polymerase chain reaction) COVID-19 untuk wisatawan yang memasuki negara tersebut per 1 Oktober 2022. Hal ini disampaikan oleh otoritas kesehatan Korsel pada Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, wisatawan yang masuk ke Negeri Ginseng diwajibkan melakukan tes PCR dalam kurun waktu 24 jam sejak kedatangan mereka guna mencegah masuk dan penyebaran varian virus COVID-19 dari luar negeri.

Baca Juga: Militer Korsel: Korea Utara Luncurkan 2 Rudal Balistik di Laut Timur

1. Tren penurunan infeksi COVID-19 di Korea Selatan

Pemerintah Korsel memutuskan untuk mencabut persyaratan PCR untuk wisatawan sebab kasus infeksi dari luar negeri telah mengalami penurunan baru-baru ini. Menurut Wakil Menteri Kesehatan Kedua Korsel, Lee Ki-il, bahwa proporsi infeksi dari luar negeri menurun menjadi 0,9 persen pada September dari 1,3 persen di bulan sebelumnya, dikutip dari Korea Herald.

Lee juga menambahkan bahwa keputusan pemerintah tersebut juga didasarkan pada tingkat kematian subvarian BA.5 yang rendah. Meski begitu, kebijakan Korsel dapat berubah sewaktu-waktu. Ada kemungkinan pemerintah akan kembali memberlakukan aturan PCR, jika munculnya varian virus berisiko dan situasi virus global berubah.

Baca Juga: Sandiaga Optimistis Ekonomi Kreatif Indonesia Bisa Susul Korsel

2. Kasus COVID-19 di Korea Selatan saat ini

Korea Selatan Hapuskan Persyaratan Tes PCR saat KedatanganBendera Korea Selatan. (Unsplash.com/Stephanie Nakagawa)

Mulai Selasa pekan depan, Korea Selatan juga akan mengizinkan kunjungan langsung ke fasilitas yang dianggap rentan terhadap infeksi COVID-19, seperti panti jompo.

Menurut Lee, jumlah kasus infeksi di fasilitas rentan telah mengalami penurunan sebesar 64 persen pada Agustus berjumlah 3.015 kasus, kini menjadi 1.075 kasus pada September. Bahkan, tingkat booster kedua di fasilitas tersebut telah mencapai 90,3 persen.

Melansir Channel News Asia, Korea Selatan melaporkan 28.497 infeksi COVID-19 pada Jumat, di mana kasus ini mengalami penurunan jika dibandingkan pada minggu sebelumnya, yakni 29.097 kasus.

Baca Juga: Menlu Jepang-Korea Selatan Bertemu di New York, Bahas Apa?

3. Berbagai aturan pencegahan COVID-19 yang telah dicabut di Korsel

Korea Selatan Hapuskan Persyaratan Tes PCR saat KedatanganIlustrasi suasana Myeongdong di Seoul, Korea Selatan. (unsplash.com/Cait Ellis)

Sebelum tes PCR dihapus, yang berarti bahwa semua kontrol perbatasan untuk wisatawan telah dicabut, Korea Selatan sejak 3 September telah menghapus aturan yang mengharuskan wisawatan untuk menunjukkan hasil COVID-19 sebelum keberangkatan, Straits Times melaporkan.

Bulan lalu, pemerintah negara tersebut telah menghapus semua aturan penggunaan masker di luar ruangan. Saat ini, Korea Selatan sedang berjuang memulihkan ekonomi, terutama sektor pariwisatanya yang babak belur karena krisis kesehatan global tersebut, pandemik COVID-19.

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya