Korea Selatan Setujui Penggunaan Darurat Obat COVID-19 Lagevrio

Telah mendapat izin di 15 negara, termasuk AS dan Inggris

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan pada Rabu (23/3/2022) menyetujui penggunaan darurat obat COVID-19 buatan Merck and Co Inc, yakni Lagevrio.

Lagevrio mengandung Molnupiravir dan merupakan obat antivirus oral kedua yang diizinkan di Korea Selatan (Korsel), setelah Paxlovid dari Pfizer Inc, Reuters melaporkan.

1. Cara pemakaian dan efek samping obat Lagevrio

Korea Selatan Setujui Penggunaan Darurat Obat COVID-19 LagevrioIlustrasi gelas dan beberapa obat. (pexels.com/Karolina Grabowska)

Obat Lagevrio hanya akan diizinkan untuk pasien COVID-19 yang berusia 18 tahun atau lebih, tidak dapat dikonsumsi oleh ibu hamil, dan mereka yang tidak dapat menggunakan obat pil Paxlovid.

Untuk pemakaian obat, menurut Arirang, Lagevrio diminum 2 kali sehari sebanyak empat pil dengan jarak 12 jam. 

Seperti Paxlovid yang telah diizinkan di Korsel pada Desember tahun lalu, Lagevrio harus diminum selama 5 hari.

Para ahli juga sangat menyarankan pasien untuk meminumnya segera setelah mereka mengalami gejala, karena berdasarkan data uji klinis, obat tersebut terbukti dapat mengurangi tingkat rawat inap dan kematian sekitar 30 persen.

Beberapa efek samping dari Lagevrio, yakni pusing, diare, dan mual.

Baca Juga: Obat COVID-19 AstraZeneca Bisa Lawan Omicron, Kabar Baik!

2. Lagevrio sebagai obat alternatif untuk pasien COVID-19 yang berisiko tinggi

Korea Selatan Setujui Penggunaan Darurat Obat COVID-19 LagevrioIlustrasi virus COVID-19. (unsplash.com/Fusion Medical Animation)

Dilansir Korea Herald, Pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa keputusan persetujuan penggunaan obat Lagevrio dibuat atas dasar kebutuhan untuk menghadirkan pengobatan alternatif, di tengah lonjakan kasus COVID-19 bagi pasien berisiko tinggi yang tidak minum obat yang ada, karena penyakit tertentu yang berkaitan dengan ginjal atau hati.

Pada Senin, pemerintah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan batch Lagevrio, yang nantinya akan mencakup pasokan yang diharapkan cukup untuk 10 ribu pasien COVID-19 minggu ini.

Obat tersebut juga telah mendapatkan persetujuan bersyarat atau darurat di 15 negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

3. Sekitar 86,6 Persen populasi di Korea Selatan telah divaksinasi lengkap

Korea Selatan Setujui Penggunaan Darurat Obat COVID-19 LagevrioIlustrasi suntikan dan vaksin COVID-19. (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

Pada Kamis, otoritas kesehatan melaporkan hampir 400 ribu kasus baru dan rekor kematian tertinggi. Negara ini melaporkan 395.598 infeksi baru pada tengah malam, yang berarti 10.822.836 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, data dari Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).

KDCA juga mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima hingga Senin tengah malam, 32,48 juta orang atau 63,3 persen dari total populasi telah menerima suntikan booster dan 44,46 juta orang atau 86,6 persen telah divaksinasi lengkap.

Baca Juga: Korea Selatan Catat Kasus COVID-19 Tertinggi 600 Ribu per Hari

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya