Akun Media Sosial Trump Diblokir, Lembaga HAM: Tindakan yang Benar

Sejumlah akun Trump ditangguhkan, ada yang secara permanen

Jakarta, IDN Times - Direktur eksekutif Human Rights Watch Kenneth Roth mengatakan tindakan yang diambil berbagai platform media sosial untuk menangguhkan atau menghapus akun milik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump adalah hal yang benar.

Pimpinan organisasi non-pemerintah yang berbasis di Amerika Serikat itu bahkan mengatakan hal tersebut seharusnya dilakukan lebih cepat.

“Maksud saya, sejujurnya sehubungan dengan akun Trump, saya pikir platform tersebut melakukan hal yang benar dan bahkan mungkin terlambat. Anda tahu pada saat mereka akhirnya datang untuk menghentikannya, dia menggunakan ini benar-benar untuk secara terbuka mendorong supremasi kulit putih untuk menimbulkan kebencian, jelas untuk menyebarkan kebohongan. Anda tahu kebohongan besar tentang kemenangan pemilihannya,” katanya dalam acara Human Rights Watch World Report 2021 yang diadakan secara virtual, Rabu (13/1/2021).

“Tetapi yang paling penting untuk memicu massa yang menyerang Capitol, lengkap dengan banyak supremasi di antara mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Blokir Permanen Akun Trump, CEO Twitter Nilai Ini Keputusan Tepat

1. Snapchat dan YouTube susul penangguhan akun media sosial Trump

Akun Media Sosial Trump Diblokir, Lembaga HAM: Tindakan yang BenarKenneth Roth, executive director, Human Rights Watch (Screenshot Zoom Meeting)

Penangguhan akun media sosial Trump dilakukan banyak platform, termasuk Twitter dan Facebook. Twitter telah menutup akun Trump secara permanen pada Sabtu (9/1/2020). Hal ini dilakukan untuk meminimalkan terjadinya kekerasan berkelanjutan pasca peristiwa demo di Capitol pada Rabu (6/1/2021).

“Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah secara permanen menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan,” ujar Twitter dalam cuitannya, Sabtu.

Selain Twitter, Facebook juga telah memutuskan untuk mengunci sementara akun Trump. Belum ada informasi kapan platform media sosial buatan Mark Zuckerberg ini akan membuka akun presiden ke-45 AS itu.

Baru pagi ini, Snapchat dan YouTube juga dikabarkan telah menangguhkan akun Trump dengan alasan yang sama.

Menurut Axios, Snapchat menghapus konten Trump beberapa kali setelah diperingatkan melanggar kebijakan. “Penangguhan tanpa batas ini dipicu tidak hanya oleh tindakan di Snapchat, tetapi juga oleh catatan Trump yang menghasut kekerasan di platform lain,” jelasnya.

Di sisi lain, YouTube sedang menerapkan penangguhan channel Trump selama satu minggu setelah mendapatkan teguran berdasarkan kebijakan platform tersebut, CNN melaporkan.

Baca Juga: Sederet Fakta Pemakzulan Trump oleh DPR Amerika Serikat

2. Kewajiban platform media sosial mengawasi pelanggaran

Akun Media Sosial Trump Diblokir, Lembaga HAM: Tindakan yang BenarLogo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Dalam pemaparannya, Roth lebih lanjut mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi platform media sosial untuk mengawasi penggunanya dari terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Jadi, platform, perusahaan media sosial, seperti perusahaan manapun, mereka memiliki kewajiban untuk menghindari keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia dan hanya ini yang dapat mereka lakukan pada tahap ini,” jelasnya.

“Mereka dalam arti tertentu memberi Trump banyak peringatan. Dia tidak bisa diperbaiki, dia bersikeras dan mereka mengambil langkah yang perlu mereka lakukan,” sambung Roth.

Meski mendukung tindakan yang diambil berbagai platform media sosial tersebut, Roth juga menegaskan bahwa langkah mereka dalam menegakkan standar komunitas belum sepenuhnya konsisten.

“Saya masih berpikir bahwa kita seharusnya tidak hanya menerima kenyataan saat ini dengan platform media sosial. Mereka belum menerapkan apa yang disebut standar komunitas mereka secara konsisten dan saya pikir itu menarik bahwa, Anda tahu, ketika mereka menutup akun Trump, ada sebuah seruan di Myanmar untuk Facebook, “Mengapa Anda membiarkan tentara Myanmar menggunakan Facebook untuk merekrut tentara yang pada gilirannya digunakan untuk menekan etnis minoritas di Myanmar dengan kekerasan?’” jelasnya.

“Ini pertanyaan yang wajar, dan kami telah melihat bahwa platform tersebut benar-benar kurang berinvestasi, terutama dalam keterampilan bahasa dan budaya di berbagai belahan dunia di mana platform mereka benar-benar sering digunakan untuk memicu kekerasan dan perpecahan. Jadi menurut saya ada kebutuhan untuk memastikan bahwa standar yang mereka terapkan ini diterapkan dengan cara yang lebih konsisten dan berprinsip,” sambungnya.

Baca Juga: Twitter Blokir Permanen Akun Donald Trump usai Kericuhan di Capitol

3. Melibatkan panel independen

Akun Media Sosial Trump Diblokir, Lembaga HAM: Tindakan yang BenarCEO Facebook Mark Zuckerberg. Foto diambil dari media sosial. instagram.com/zuck

Menyadari kekurangan yang dimiliki berbagai platform media sosial tersebut, Roth pun menyarankan agar mereka tidak hanya mengandalkan keputusan para CEO atau pemimpin bisnis mereka dalam mengambil keputusan terkait penangguhan akun-akun yang melanggar ketentuan dan HAM. Ia menyarankan agar semua media sosial melibatkan panel independen dalam proses penilaian dan pengambilan keputusan.

“Jadi menurut saya yang perlu dilakukan platform ini adalah menyiapkan panel independen, panel yang tidak menjawab eksekutif, yang dapat mengajukan banding. Jadi, bukan hanya eksekutif senior yang membatasi seseorang, tetapi ada peluang untuk meninjau keputusan ini dan memastikan bahwa keputusan tersebut adalah produk dari prinsip yang diterapkan secara adil di seluruh dewan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan tidak ada monopoli di antara perusahaan teknologi tersebut.

“Satu hal penting yang bisa dilakukan adalah, terus terang, memecah monopoli. Maksud saya, patut dipertanyakan mengapa Facebook memiliki Instagram, mengapa Google memiliki YouTube. Maksud saya, ada kekurangan keragaman dalam platform yang mengganggu dan jika kita memiliki lebih banyak keragaman, kekhawatiran ini akan berkurang. Juga cukup jelas bahwa platform lebih menghormati pemimpin pemerintahan, pemimpin politik karena mereka merasa pidato politik itu sangat penting, tetapi saya pikir mereka gagal untuk mengenali secara memadai bahwa pemimpin pemerintahan juga memiliki tugas terpisah dari warga biasa untuk menghindari mempromosikan perpecahan, mempromosikan diskriminasi, mempromosikan kekerasan,” jelasnya.

Baca Juga: Rencana Pemakzulan Trump Bikin Rupiah dan Pasar Saham Gonjang-ganjing 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya