Lagi, DPR AS Ingin Memakzulkan Trump
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) kembali mengangkat wacana untuk memakzulkan Presiden Donald Trump pada Senin (11/1/2021). Kali ini penyebabnya karena Trump telah menghasut para pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol pekan lalu.
“Partai Demokrat memperkenalkan sebuah artikel pemakzulan pada hari Senin yang menuduh Trump dengan kejahatan dan pelanggaran ringan karena memicu pemberontakan dan mengganggu peralihan kekuasaan secara damai. Majelis akan mengambil dua langkah terpisah untuk mencoba mempercepat pemecatan Trump,” kata kantor Pemimpin Mayoritas DPR Steny Hoyer, sebagaimana dilaporkan CNBC.
Baca Juga: 3 Warisan Politik Luar Negeri Trump untuk Biden, Pekerjaan Berat Nih!
1. Akan ditandatangani Selasa waktu setempat
Menurut laporan, cara pertama yang akan ditempuh adalah DPR berencana mengeluarkan resolusi pada Selasa malam, menyerukan Wakil Presiden Mike Pence dan Kabinet merespons Amandemen ke-25 untuk menghapus Trump dari jabatannya.
Namun, Pence telah menunjukkan keengganan untuk mengambil langkah itu.
“Kemudian, DPR akan bertemu pada Rabu pagi untuk mempertimbangkan pemakzulan,” tulis media itu.
2. Pencetus pemakzulan Trump
Editor’s picks
Artikel pemakzulan Trump yang berjudul “Menghasut Pemberontakan” itu dicetuskan oleh Perwakilan Jamie Raskin, David Cicilline, dan Ted Lieu.
Dalam pernyataan melalui postingan Twitter pada Senin, Cicilline mengatakan, artikel itu memiliki setidaknya 213 sponsor. “Kami sekarang memiliki suara untuk memakzulkan,” katanya.
Majelis penuh membutuhkan 218 suara mayoritas untuk memakzulkan Trump. Jumlahnya bisa jadi lebih rendah karena kekosongan dan ketidakhadiran. Demokrat saat ini memegang 222 kursi DPR.
Baca Juga: Twitter Blokir Permanen Akun Donald Trump usai Kericuhan di Capitol
3. Tanggapan Ketua DPR
Ketua DPR Nancy Pelosi, yang pernah mencetuskan undang-undang pemakzulan atas Trump, mengatakan Amandemen ke-25 akan menjadi cara paling efektif untuk menyingkirkan Trump. Dalam sebuah pernyataan hari Senin, dia mengatakan DPR ingin Pence menanggapi dalam 24 jam setelah pengesahan resolusi tersebut.
“Sebagai langkah kami selanjutnya, kami akan bergerak maju dengan membawa undang-undang impeachment ke Floor (ruang sidang). Ancaman Presiden terhadap Amerika sangat mendesak, begitu pula tindakan kami,” katanya.
Isu impeachment ini mencuat menjelang pergantian presiden AS, di mana pada 20 Januari 2021, Joe Biden akan dilantik sebagai presiden baru. Meski demikian, jika Trump dimakzulkan sekarang, maka ia tidak akan bisa lagi menjabat sebagai orang penting di AS di masa depan.