Melaporkan COVID-19 dari Wuhan, Seorang Jurnalis Dipenjara 4 Tahun

Zhang Zhan melaporkan kondisi penyebaran COVID-19 di Wuhan

Jakarta, IDN Times – Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara empat tahun kepada seorang jurnalis warga (citizen-journalist) bernama Zhang Zhan pada hari Senin (28/12/2020).

Jurnalis yang bertugas melaporkan dari pusat kota Wuhan pada puncak wabah virus corona tahun lalu itu dihukum dengan alasan berselisih dan memprovokasi masalah, demikian kata pengacaranya Ren Quanniu.

“Kami mungkin akan mengajukan banding,” kata Ren Quanniu, sebagaimana dilaporkan The Straits Times. “Zhang yakin dia dianiaya karena menggunakan kebebasan berbicara.”.

Baca Juga: Penasihat COVID-19 Tiongkok: Awalnya Pejabat Wuhan Tidak Berkata Jujur

1. Orang pertama yang diadili

Melaporkan COVID-19 dari Wuhan, Seorang Jurnalis Dipenjara 4 TahunIlustrasi petugas medis menggunakan pakaian hazmat (ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS)

Zhang Zhan yang berusia 37 bukanlah satu-satunya citizen-journalist yang melaporkan soal kondisi penyebaran wabah COVID-19 di Wuhan pada awal tahun ini. Ada segelintir orang lainnya yang berprofesi sepertinya, melaporkan secara langsung dari rumah sakit yang ramai dan jalan-jalan kosong. Meski demikian, ia menjadi orang pertama yang diketahui telah diadili.

Menurut laporan, apa yang diberitakan Zhang dianggap memberikan gambaran yang lebih mengerikan dari kota yang menjadi pusat pandemik itu dibandingkan dengan narasi resmi pemerintah.

“Saya tidak mengerti. Yang dia lakukan hanyalah mengucapkan beberapa kata yang benar, dan untuk itu dia mendapat empat tahun (penjara),” kata Shao Wenxia, ​​ibu Zhang, yang menghadiri persidangan bersama suaminya.

Tiongkok memang telah secara ketat menyensor kritik yang dilayangkan atas upaya pemerintah dalam menangani pandemik COVID-19 di awal. Otoritas setempat pernah mengeluarkan peringatan pada sejumlah orang, termasuk dokter.

Di sisi lain, media pemerintah terus memuji keberhasilan negara dalam mengendalikan virus di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping.

Baca Juga: Liput Wuhan, Tiongkok Penjarakan Jurnalis

2. COVID-19 di Tiongkok

Melaporkan COVID-19 dari Wuhan, Seorang Jurnalis Dipenjara 4 TahunWarga memakai masker pelindung berjalan di sebuah pasar usai berakhirnya lockdown di Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok pada 6 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song

Kota Wuhan di Tiongkok merupakan pusat awal munculnya virus corona. Virus yang diduga pemerintah Tiongkok berasal dari hewan buas itu telah menyebar ke ratusan negara dunia setelah ditemukan pada Desember 2019.

Di seluruh dunia saat ini sudah ada lebih dari 81 juta kasus, dengan lebih dari 1,7 juta kematian dan 57 juta orang yang sembuh, menurut Worldometers.

Tiongkok, yang pernah menjadi negara dengan kasus terbanyak, kini telah berhasil menekan angka kasusnya menjadi hanya 87.003 kasus dengan 4.634 kematian dan 82.021 sembuh. Itu menjadikannya sebagai negara ke-80 yang memiliki kasus COVID-19 terbanyak saat ini.

Baca Juga: Merinding! Video Penghuni Apartemen di Wuhan Teriak ‘Wuhan, Jiayou!’

3. Kasus Zhang

Melaporkan COVID-19 dari Wuhan, Seorang Jurnalis Dipenjara 4 TahunWarga memakai masker pelindung mengendarai sepeda di Wuhan, Pprovinsi Hubei, Tiongkok, pada 14 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song

Zhang yang pernah menjadi pengacara dilaporkan tiba di Wuhan pada 1 Februari dari rumahnya di Shanghai. Ia melakukan sejumlah wawancara dengan penduduk setempat dan mengunggah videonya ke YouTube. Ia juga meminta komentar dan rekaman krematorium, stasiun kereta, rumah sakit, dan Institut Virologi Wuhan.

Zhang telah ditahan pada pertengahan Mei, kemudian dia melakukan mogok makan pada akhir Juni, menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh Reuters. Pengacaranya mengatakan kepada pengadilan bahwa polisi mengikat tangannya dan mencekokinya makan dengan selang. Pada Desember, dia menderita sakit kepala, pusing, sakit perut, tekanan darah rendah, dan infeksi tenggorokan.

“Permintaan ke pengadilan untuk membebaskan Zhang dengan jaminan sebelum persidangan dan siaran langsung persidangan diabaikan,” kata pengacaranya.

Menanggapi soal hukuman penjara empat tahun yang dijatuhkan pada Zhang, kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyuarakan keprihatinannya dan mengulangi seruannya untuk membebaskan Zhang.

“Kami mengangkat kasusnya kepada pihak berwenang sepanjang tahun 2020 sebagai contoh tindakan keras yang berlebihan pada kebebasan berekspresi terkait dengan #COVID19 & terus menyerukan pembebasannya,” kata lembaga itu melalui sebuah tweet.

Baca Juga: WHO akan Kirim Tim Ilmuwan ke Wuhan, Cari Asal Muasal COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya