Disepakati! PBB Akan Selidiki Pelanggaran di Konflik Israel-Palestina

Keputusan ini ditolak Israel

Jakarta, IDN Times – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat meluncurkan penyelidikan internasional terbuka (open-ended) atas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza.

PBB akan menyelidiki dugaan pelanggaran sistematis di wilayah Palestina, yang diduduki dan di dalam Israel.

Keputusan itu diperoleh setelah forum yang beranggotakan 47 orang perwakilan berbagai negara itu mengadakan pemungutan suara dalam sesi khusus yang diusung oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke PBB pada Kamis (27/5/2021). Hasilnya, sebanyak 24 negara mendukung, sembilan menentang dan 14 abstain, dikutip dari Al-Jazeera.

1. Pembentukan komisi penyelidikan

Disepakati! PBB Akan Selidiki Pelanggaran di Konflik Israel-Palestinainstagram.com/unitednations

Baca Juga: PBB Sebut Serangan Israel di Gaza Mungkin Bisa Jadi Kejahatan Perang

Resolusi tersebut menyerukan pembentukan komisi penyelidikan (Commission of Inquiry/COI) permanen, alat paling ampuh yang dimiliki Dewan HAM PBB untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Ini akan menjadi COI pertama yang memiliki mandat berkelanjutan.

Menurut laporan, komisi juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi dan penindasan.

Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum. Serta, harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban.

2. Israel menolak penyelidikan

Disepakati! PBB Akan Selidiki Pelanggaran di Konflik Israel-PalestinaPerdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (www.twitter.com/@netanyahu)

Israel mengatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan itu. Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan itu memalukan dan merupakan parodi yang menjelekkan hukum internasional.

“Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan,” kata Netanyahu. “Parodi ini mengejek hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia.”

Di sisi lain, seorang juru bicara kelompok Palestina Hamas yang memerintah Gaza menyambut baik penyelidikan tersebut. Ia menyebut tindakan kelompoknya sebagai perlawanan yang sah, serta saat ini perlu diambil langkah untuk menghukum Israel.

Otoritas Palestina juga menyambut baik resolusi tersebut. Mereka mengatakan resolusi tersebut merupakan pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina.

“Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan,” katanya.

3. Diputuskan setelah konflik memakan korban jiwa

Disepakati! PBB Akan Selidiki Pelanggaran di Konflik Israel-PalestinaSuasana di Palestina usai konflik antara Israel-Palestina berlangsung. (Twitter.com/HAMID_ARA)

Keputusan PBB itu disampaikan setelah Israel dan Palestina terlibat ketegangan. Dari serangan yang berlangsung selama 11 hari di Jalur Gaza, yang dimulai pada 10 Mei, sedikitnya 254 warga Palestina dilaporkan tewas, termasuk 66 di antaranya anak-anak. Sementara itu, korban luka mencapai lebih dari 1.900 orang, menurut kementerian kesehatan di Gaza.

Sedikitnya 12 orang, termasuk tiga pekerja asing dan dua anak, tewas di Israel oleh roket yang ditembakkan oleh Hamas dan kelompok bersenjata lainnya dari Gaza selama periode yang sama.

Pertempuran itu pecah setelah berminggu-minggu meningkatnya ketegangan atas tindakan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki.

Ancaman pengusiran paksa keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah juga telah menyebabkan protes meluas, yang memicu tindakan keras Israel dan penggerebekan di Masjid Al-Aqsa.

Faksi Palestina di Gaza, termasuk Hamas, menembakkan roket ke Israel sebagai tanggapan. Israel kemudian melancarkan serangan militer di Gaza.

Baca Juga: AS Dukung Solusi Dua Negara dalam Konflik Israel-Palestina

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya