Sejarah 10 Desember Sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia

Penting untuk diketahui

Jakarta, IDN Times – Setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) atau Human Rights Day. Menurut Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), hak asasi manusia adalah hak dasar yang memang sudah dimiliki sejak lahir. Hak itu tidak diberikan oleh siapa pun.

Hak-hak universal ini melekat pada kita, terlepas dari kebangsaan, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, warna kulit, agama, bahasa, dan status lainnya. Mulai dari yang paling mendasar, hak hidup, hingga yang membuat hidup layak dijalani, seperti makanan, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan kebebasan.

Lalu bagaimana sebenarnya sejarahnya hingga 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM?

Baca Juga: PBB Akui Lingkungan Bersih adalah Hak Asasi Manusia

1. Sejarah singkat Hak Asasi Manusia

Sejarah 10 Desember Sebagai Hari Hak Asasi Manusia Seduniailustrasi keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada 539 SM, pasukan Koresh Agung, raja pertama Persia kuno, menaklukkan Babel. Langkah ini menjadi dasar dari kemajuan besar bagi peradaban. Dia membebaskan para budak, menyatakan semua orang memiliki hak untuk memilih agamanya dan menetapkan kesetaraan ras. Keputusan ini dan aturan lainnya dicatat pada silinder tanah liat yang dibakar, yang dituliskan dalam bahasa Akkadia.

Dikutip situs Human Rights, silinder ini sekarang dikenal sebagai Cyrus Cylinder. Catatan kuno ini sekarang telah diakui sebagai piagam HAM pertama di dunia. Tulisan aslinya telah diterjemahkan ke dalam enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ketentuannya sejajar dengan empat pasal pertama dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Komnas HAM: Peran DPR Legislatif, Tak Bisa Nilai Kasus HAM Berat

2. Penyebaran Hak Asasi Manusia

Sejarah 10 Desember Sebagai Hari Hak Asasi Manusia SeduniaIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari Babel, gagasan HAM menyebar dengan cepat ke India, Yunani, dan akhirnya Roma. Di sana konsep hukum alam muncul, ketika orang cenderung mengikuti yang tidak tertulis tertentu dalam perjalanan hidupnya. Hukum Romawi juga diterapkan berdasarkan pada ide-ide rasional yang berasal dari sifat tertentu.

Dokumen yang menegaskan hak individu, seperti Magna Carta (1215), Petisi Hak (1628), Konstitusi Amerika Serikat (1787), Deklarasi Prancis tentang Hak Asasi Manusia dan Warga Negara (1789), dan Hak Asasi AS (1791) adalah prekursor tertulis untuk banyak dokumen hak asasi manusia saat ini.

Baca Juga: Udara Bersih, Hak Asasi Manusia yang Terabaikan Masa Kini

3. Sejarah Hari Hak Asasi Manusia

Sejarah 10 Desember Sebagai Hari Hak Asasi Manusia SeduniaIlustrasi perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Hari HAM diperingati oleh masyarakat internasional setiap tahun pada 10 Desember. Ini berakar dari 10 Desember 1948, ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Namun, dimulainya Hari HAM secara resmi adalah pada 1950, setelah Majelis mengeluarkan resolusi 423 (V) yang mengundang semua negara dan organisasi yang berkepentingan untuk menjadikan 10 Desember setiap tahunnya sebagai Hari Hak Asasi Manusia.

Ketika Majelis Umum mengadopsi Deklarasi tersebut, Deklarasi itu diproklamirkan sebagai standar umum pencapaian untuk semua orang dan semua bangsa, ketika individu dan masyarakat harus berusaha dengan langkah-langkah progresif, nasional dan internasional, untuk mengamankan pengakuan dan ketaatan mereka yang universal dan efektif.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menetapkan berbagai hak dan kebebasan dasar yang menjadi hak kita semua. Ini menjamin hak setiap individu di mana saja, tanpa pembedaan berdasarkan kebangsaan, tempat tinggal, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, agama, bahasa, atau status lainnya.

Walaupun Deklarasi tersebut bukan merupakan dokumen yang mengikat, namun telah mengilhami lebih dari 60 instrumen hak asasi manusia yang secara bersama-sama merupakan standar internasional hak asasi manusia. Hari ini persetujuan umum dari semua Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Manusia yang tercantum dalam Deklarasi membuatnya semakin kuat dan menekankan relevansi Hak Asasi Manusia dalam kehidupan kita sehari-hari.

Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, sebagai pejabat utama hak asasi PBB, dan Kantor Komisaris Tinggi memainkan peran utama dalam mengkoordinasikan upaya untuk peringatan tahunan Hari Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai Diproses Sesuai UU

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya