Sudan Tandatangani Kesepakatan Damai dengan Kelompok Pemberontak

Setelah pembicaraan kesepahaman selama berbulan-bulan  

Juba, IDN Times – Pemerintah transisi Sudan dan beberapa kelompok pemberontak yang tergabung dalam aliansi Front Revolusi Sudan (SRF) meresmikan kesepakatan damai pada hari Sabtu (3/10) di Juba, Sudan Selatan.

Dilansir dari Reuters, pertemuan yang diselenggarakan oleh Sudan Selatan ini, akhirnya mencapai kesepahaman dengan ditandatanganinya perjanjian damai antara kedua belah pihak. Ini merupakan langkah bersejarah bagi Sudan dalam menyelesaikan konflik 17 tahun yang telah menyebabkan ratusan ribu orang tewas dan jutaan orang lainnya terlantar.

Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok melalui akun twitternya menyebut perjanjian ini sebagai lembaran baru bagi Sudan dan berharap rakyat Sudan ke depan dapat merasakan kedamaian dan kehidupan yang layak.

1. Diresmikannya kesepakatan damai di Juba 

Sudan Tandatangani Kesepakatan Damai dengan Kelompok PemberontakSudan dan kelompok pemberontak menandatangani kesepakatan damai di Juba, Sudan Selatan, pada 3 Oktober 2020. twitter.com/M_Farmaajo

Setelah berbulan-bulan melakukan pembicaraan mengenai kesepakatan damai yang diselenggarakan oleh Sudan Selatan, akhirnya pemerintah transisi Sudan dan kelompok pemberontak yang tergabung dalam aliansi SRF, sepakat menandatangani perjanjian damai di Juba.

Dilansir dari Anadolu, pertemuan yang diadakan pada hari Sabtu (3/10) dihadiri oleh Ketua Dewan Kedaulatan Sudan, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok dan Presiden Sudan Selatan Salva Kiir Mayardit.

Dalam kesepakatan itu, Sudan Selatan, Chad, Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA) bertindak sebagai penjamin, sementara dipihak saksi ada Mesir, PBB, Uni Afrika dan Uni Eropa.

Selain pihak-pihak yang terlibat di atas, pertemuan itu juga dihadiri oleh Presiden Somalia, Etiopia, Djibouti dan Menlu Arab Saudi.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kekayaan dan kekuasaan, integrasi kelompok pemberontak ke dalam pasukan keamanan, perwakilan dalam politik, kepemilikan tanah dan kompensasi di wilayah Darfur, Kordofan Selatan dan Pengunungan Nuba. Dilansir dari Al Jazeera, akan ada dana sebesar 750 juta dollar atau sekitar 11 miliar rupiah setahun selama 10 tahun untuk wilayah miskin di selatan dan barat.

Selain itu, kesepakatan damai juga memberikan jaminan kepada para pengungsi yang terlantar di negara lain untuk kembali.

2. Dua kelompok pemberontak berpengaruh belum ikut dalam kesepakatan 

Sudan Tandatangani Kesepakatan Damai dengan Kelompok PemberontakSudan dan Kelompok Pemberontak dalam kesepakatan awal yang diselengarakan oleh Sudan Selatan di Juba, pada 31 Agustus 2020. twitter.com/SudanPMHamdok

Kesepakatan antara pemerintah transisi Sudan dengan aliansi SRF sudah menunjukan tanda-tanda serius, ketika terjadinya kesepakatan awal pada akhir bulan Agustus (31/8) lalu.

Namun, sayangnya dua kelompok pemberontak yang berpengaruh, menolak untuk bergabung dalam kesepakatan itu. Keduanya adalah Gerakan Pembebasan Sudan (SLM) berbasis di Darfur yang dipimpin oleh Abdelwahid Mohamed al-Nour dan Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan-Utara (SPLM-N) yang dipimpin oleh Abdelaziz al-Hilu.

Sampai dengan kesepakatan final terjadi pada Sabtu (3/4) keduanya masih belum menandatangani perjanjian damai tersebut. Dilansir dari Al Jazeera, bulan lalu pimpinan SPLM-N al-Hilu membuat kesepakatan terpisah dengan pemerintah, menyetujui gencatan senjata sampai konstitusi Sudan memisahkan agama dan pemerintahan.

Mereka menyerukan negara sekuler dan pembubaran milisi mantan Presiden Omar al Bashir. Kelompok ini juga mengatakan jika tuntutan mereka tidak terpenuhi, mereka akan menyerukan penentuan nasib sendiri di wilayah kekuasaan mereka, Provinsi Nil Biru dan Kordofan Selatan.

PM Sudan Abdalla Hamdok sendiri, pasca kesepakatan damai menyatakan harapannya kepada kedua kelompok pemberontak untuk ikut dalam kesepakatan damai.

“kepada rekan-rekan SPLM-N yang dipimpin oleh Abdelaziz al-Hilu dan SLM yang dipimpin Profesor Abdelwahid Nour, kami masih menunggu anda. Anda harus bergabung dalam perdamaian ini. Mari kita capai kesepakatan nasional yang komprehensif yang menjamin penyelesaian langkah-langkah perdamaian dan pencapaian stabilitas.” Seperti yang dikutip dari akun twitternya, @SudanPMHamdok, pada Sabtu 3 Oktober 2020.

Baca Juga: AS Kucurkan 828 Juta Dolar AS untuk Bantuan ke Sudan dan Suriah

3. Tantangan yang dihadapi Sudan 

Sudan Tandatangani Kesepakatan Damai dengan Kelompok PemberontakPM Sudan Abdalla Hamdok dalam konferensi pers pada acara penandatanganan kesepakatan damai dengan pihak kelompok pemberontak di Juba, Sudan Selatan, pada 3 Oktober 2020. twitter.com/SudanPMHamdok

Dengan tidak bergabungnya dua kelompok pemberontak tersebut, Sudan masih meghadapi tantangan yang sangat besar untuk mencapai stabilitas perdamaian yang komprehensif. Melansir dari Al Jazeera, keduanya memiliki kapasitas militer dan mewakili konstituen yang signifikan, yang berpengaruh dalam mengakhiri konflik berkepanjangan.

Tanpa keduanya, akan sulit untuk mencapai langkah-langkah perdamaian seperti yang diinginkan pemerintah transisi Sudan. Meski demikian, perjanjian perdamaian dengan beberapa kelompok pemberontak lain tetap mendapat sambutan yang baik dari berbagai pihak. Ini memberikan harapan dan peluang untuk pembicaraan lebih lanjut dengan kedua kelompok pemberontak agar dapat menyetujui perjanjian perdamaian di kemudian hari.

Diketahui, penyelesaian konflik dan terciptanya stabilitas di Sudan sudah menjadi prioritas utama bagi pemerintah transisi yang dipimpin oleh PM Abdalla Hamdok.

Selain masalah internal, pemerintah transisi Sudan juga tengah melakukan pembicaraan dengan AS terkait penghapusan negaranya dari daftar negara sponsor teroris. Langkah ini penting bagi Sudan karna pelabelan negara sponsor teroris itu telah membuat Sudan kesulitan akses pinjaman luar negeri.

Baca Juga: AS Bahas Kemungkinan Dihapusnya Sudan dari List 'Sponsor' Teroris

Revi Jeane Photo Verified Writer Revi Jeane

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya