Gak Sesuai Syariat Islam, 4 Negara Ini Larang Perayaan Tahun Baru

Kalau ketahuan merayakan tahun baru ada yang bisa dipenjara

Jakarta, IDN Times - Publik resmi meninggalkan 2022 dan menyongsong tahun baru 2023. Beragam perayaan dilakukan untuk menyambut tahun baru seperti pesta kembang api, konser musik, hingga acara bakar-bakaran bersama teman maupun keluarga.

Perayaan tahun baru 2023 qdi Indonesia khususnya menjadi spesial lantaran bisa dilakukan secara bebas menyusul dicabutnya Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Namun, perayaan tahun baru sendiri menjadi pro kontra terutama di negara-negara Islam atau negara dengan mayoritas penduduk muslim lantaran dianggap tidak sesuai syariat Islam.

Berikut ini ada empat negara yang melarang perayaan tahun baru yang dirangkum IDN Times.

1. Arab Saudi

Gak Sesuai Syariat Islam, 4 Negara Ini Larang Perayaan Tahun BaruBendera Arab Saudi (royal-flags.co.uk)

Sebagai salah satu negara Islam, Arab Saudi memiliki aturan yang cukup berbeda dengan kebanyakan negara dunia termasuk untuk urusan tahun baru. Di negara raja Salman ini, merayakan tahun baru adalah hal yang dilarang.

Sejumlah ulama di sana telah memberikan masukan kepada Pemerintah Arab Saudi perihal larangan perayaan tahun baru. Hal itu kemudian menjadi keputusan Mutawa (Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan) untuk melarang segala jenis perayaan tahun baru.

Adapun keputusan itu juga termasuk melarang sejumlah toko menjajakan aksesori seperti terompet, kembang api, bunga, dan boneka bertemakan tahun baru. Pihak kepolisian syariah pun tak segan melakukan razia dan pengawasan secara ketat untuk itu.

Baca Juga: 7 Potret Kemeriahan Malam Tahun Baru 2023 di Berbagai Daerah Tanah Air

2. Brunei Darussalam

Gak Sesuai Syariat Islam, 4 Negara Ini Larang Perayaan Tahun BaruSultan Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah (twitter.com/KooyJan)

Negara Islam lainnya yang melarang perayaan tahun baru ada Brunei Darussalam. Larangan itu sendiri datang dari pemimpin Brunei, yakni Sultan Hassanal Bolkiah yang melihat bahwa perayaan tahun baru bukan bagian dari syariat Islam di negaranya.

Kendati begitu, warga non-muslim di sana tetap diperbolehkan merayakan tahun baru dan juga Natal dengan syarat hanya di dalam komunitasnya sendiri.

Jika ada yang mengorganisir secara masif maka kelompok atau orang tersebut bakal dikenai hukuman penjara.

3. Tajikisan

Gak Sesuai Syariat Islam, 4 Negara Ini Larang Perayaan Tahun BaruIstana Kepresidenan Dushanbe di Tajikistan (commons.wikimedia.org/VargaA)

Negara berikutnya yang melarang perayaan tahun baru adalah Tajikistan. Pecahan Uni Soviet itu juga bahkan melarang pendirian pohon Natal baik asli maupun buatan di tempa-tempat umum termasuk sekolah dan kampus.

Pemerintah Tajikistan bahkan mengeluarkan dekrit untuk pelarangan itu. Di dalam larangan tersebut, masyarakat Tajikistan tidak boleh menggunakan kembang api, petasan, dan hadiah-hadiah untuk memperingati tahun baru.

4. Somalia

Gak Sesuai Syariat Islam, 4 Negara Ini Larang Perayaan Tahun Barubendera Somalia (pixabay.com/Kaufdex)

Somalia dengan penduduk hampir 100 persen muslim juga melarang adanya perayaan tahun baru dan Natal. Hal itu karena dianggap tidak sesuai dengan syariat dan ajaran Islam.

Selain itu, pelarangan tahun baru dan Natal juga ditetapkan untuk meredam aksi radikal kelompok sayap kanan, Al-Shahaab dalam melakukan teror.

Pihak kepolisian dan aparat berwenang lainnya termasuk intelijen pun dikerahkan guna memastikan tidak adanya perayaan tahun baru dan Natal dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Tutup 2022 di TMII, Ini Pesan Pj Gubernur DKI Buat Warga Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya