Perang Lawan Narkoba: Mahkamah Pidana Internasional Selidiki Duterte

Ia dilaporkan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan

The Hague, IDN Times - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mulai melaksanakan penyelidikan awal terhadap presiden Filipina, Rodrigo Duterte, pada Kamis (8/2). Ia dituduh telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perangnya melawan peredaran obat-obatan terlarang.

 

1. Duterte dilaporkan bertanggung jawab atas kasus pembunuhan di luar proses hukum

Perang Lawan Narkoba: Mahkamah Pidana Internasional Selidiki DuterteMalacanang Pool File Photo via inquirer.net

Jaksa penuntut dari ICC, Fatou Bensouda, berkata pihaknya telah menerima laporan dari seorang pengacara Filipina bernama Jude Sabio. Melalui situs resmi ICC, Bensouda membenarkan bahwa lembaganya menganalisa tindak pidana yang diduga dilakukan sejak setidaknya 1 Juli 2016 dalam konteks kampanye 'perang melawan narkoba.

Dalam laporan setebal 77 halaman yang diajukan Sabio, Duterte disebut terbukti bertanggung jawab secara langsung atas eksekusi di luar proses hukum dan pembunuhan massal selama lebih dari tiga dekade. Duterte sendiri memang memulai perangnya sejak 1998 ketika ia masih menjadi wali kota Davao.

2. Lebih dari 4.000 orang tewas selama perang melawan narkoba

Perang Lawan Narkoba: Mahkamah Pidana Internasional Selidiki DuterteRappler/Manman Dejeto

Menurut laporan statistik resmi, sejak Duterte menjabat sebagai presiden sudah ada 4.000 orang tewas di tangan kepolisian. Mereka kehilangan nyawa karena diyakini sebagai bandar narkoba. Meski demikian, dalam laporan Sabio yang dilansir The Guardian, jumlah orang yang tewas mencapai dua kali lipat angka itu.

Selain Sabio, seorang politisi dari pihak oposisi, Gary Alejano juga turut melaporkan bukti-bukti terkait kejahatan yang dilakukan Duterte. Laki-laki yang sempat berusaha memakzulkan Duterte itu mengaku keputusannya bisa menjadi "sinar harapan baru untuk para korban perang melawan narkoba yang masih terjadi sampai sekarang".

3. Duterte menyambut baik penyelidikan oleh ICC

Perang Lawan Narkoba: Mahkamah Pidana Internasional Selidiki Duterterappler.com

Juru bicara kepresidenan, Harry Roque, membenarkan bahwa ICC akan menyelidiki Duterte. "Presiden dan aku bertemu untuk membahas ini secara detil selama dua jam semalam. Presiden menyambut penyelidikan awal dengan tangan terbuka karena ia muak dan lelah dituding terus-menerus," kata Roque, seperti dikutip dari Rappler.

Hanya saja, menurut Roque, penyelidikan oleh ICC itu "membuang waktu dan tenaga" dari mahkamah yang bermarkas di The Hague tersebut. Ia menilai laporan terkait kampanye perang melawan narkoba yang dilakukan Duterte bisa ditangani oleh pengadilan di Filipina.

ICC sendiri merupakan mahkamah pidana internasional yang bertugas menghukum pelaku genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mahkamah tersebut secara resmi berdiri pada 2002 berdasarkan Statuta Roma. Individu pertama yang disidang oleh ICC adalah penjahat perang Kongo, Thomas Lubanga. Ia divonis 14 tahun penjara pada 2012.

Rosa Folia Photo Verified Writer Rosa Folia

sudah tahu didi kempot sejak sekolah dasar.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Agustin Fatimah

Berita Terkini Lainnya