Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Siksa Demonstran Selama Protes

Demonstran mengaku disiksa di dalam tahanan

Hong Kong, IDN Times - Amnesty International menuding kepolisian Hong Kong telah bertindak di luar batas dalam merespons rangkaian aksi demonstrasi selama beberapa bulan terakhir. Berdasarkan hasil investigasi yang dirilis pada Jumat (20/9), Amnesty menyebut polisi telah melakukan tindak kekerasan, termasuk penyiksaan, terhadap para pengunjuk rasa.

Polisi juga dituduh telah menggunakan taktik yang "ceroboh dan di luar hukum", antara lain menangkap demonstran ketika sedang beraksi. Kemudian, ketika mereka dimasukkan ke dalam tahanan, para demonstran tersebut mendapatkan perlakuan yang buruk. Demonstrasi di Hong Kong sendiri telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan.

1. Amnesty menyebut respons polisi Hong Kong adalah bentuk balas dendam

Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Siksa Demonstran Selama ProtesSeorang pengunjuk rasa pro-demokrasi ditahan polisi pada 2 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu

"Respons pengendali keramaian kelas berat yang dilakukan oleh kepolisian Hong Kong di jalanan bisa ditonton oleh seluruh dunia. Yang kurang terlihat adalah banyaknya penyelewengan oleh polisi terhadap para pengunjuk rasa yang terjadi secara diam-diam," kata Direktur Asia Timur Amnesty International, Nicholas Bequelin.

"Bukti yang ada hanya menyisakan sedikit ruang untuk keraguan–dalam suatu rasa haus yang nyata untuk membalas dendam, pasukan keamanan Hong Kong telah menjalankan pola menggelisahkan yaitu taktik ceroboh dan di luar hukum terhadap demonstran. Ini termasuk penangkapan sepihak dan kekerasan bersifat balas dendam kepada orang-orang yang ditangkap, beberapa setara dengan penyiksaan."

2. Amnesty menuntut adanya investigasi independen terhadap kepolisian

Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Siksa Demonstran Selama ProtesPolisi huru-hara berjaga di dekat stasiun Causeway Bay di Hong Kong pada 15 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Amr Abdallah Dalsh

Kesimpulan tersebut diperoleh Amnesty usai mewawancarai hampir dua lusin pengunjuk rasa yang ditangkap, kemudian mengumpulkan bukti serta kesaksian dari pengacara, pekerja medis dan sebagainya. Menurut data Amnesty, sepanjang demonstrasi berlangsung, polisi telah menahan lebih dari 1.300 pengunjuk rasa.

Hampir semua orang yang melakukan interviu dengan Amnesty meminta identitas mereka untuk dirahasiakan sebab takut akan mendapatkan pembalasan dari otoritas Hong Kong. Oleh karena itu, Amnesty menyatakan tuntutan agar ada investigasi mandiri dan segera terhadap kepolisian.

Baca Juga: Aktivis Hong Kong Tanyakan Mengapa Tiongkok Jadi Anggota Dewan HAM PBB

3. Amnesty mencatat beberapa tipe penyiksaan

Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Siksa Demonstran Selama ProtesPolisi huru-hara Hong Kong menangkap seorang demonstran dalam aksi unjuk rasa pro-demokrasi.ANTARA FOTO/REUTERS/Kai Pfaffenbach

Berdasarkan kesaksian mereka yang ditangkap maupun para pengacara yang mendampingi, polisi melakukan penyiksaan sebelum dan selama penahanan. Beberapa mengaku dipukuli habis-habisan di dalam tahanan, beberapa lainnya mendapat siksaan sebagai bentuk "hukuman" karena melakukan perlawanan atau bersikap tidak kooperatif.

Salah seorang pengunjuk rasa yang ditangkap di stasiun mengatakan,"Saya merasa kaki saya dipukul dengan sesuatu yang sangat keras. Lalu, seorang [petugas] membalikkan badan saya dan meletakkan kedua lututnya di atas dada saya. Saya pun merasakan sakit dan tak bisa bernafas. Saya coba berteriak tapi saya tak bisa bernafas dan berbicara."

4. Polisi merespons tuduhan Amnesty

Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Siksa Demonstran Selama ProtesPolisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran pro-demonstrasi di Hong Kong. ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter

Setelah laporan ini keluar, polisi mengatakan kepada Reuters bahwa mereka telah menghormati "privasi, harga diri dan hak" demonstran yang ditangkap sesuai peraturan. Polisi juga menyebut mereka yang ditangkap diizinkan untuk dibawa ke rumah sakit dan berkomunikasi dengan pengacara serta keluarga.

"Kekuatan yang dipakai kepolisian harus kekuatan minimum yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan sesuai hukum," kata polisi melalui sebuah pernyataan yang dikirim lewat email.

5. PBB sempat ikut angkat bicara

Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Siksa Demonstran Selama ProtesPolisi huru-hara bersiap menghadapi para pengunjuk rasa di Hong Kong. ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter

Bukan saja Amnesty yang mengungkapkan kegelisahan akibat adanya berbagai laporan tentang dugaan kekerasan oleh polisi terhadap pengunjuk rasa. Pada 12 September kemarin, badan HAM PBB merilis pernyataan resmi dengan "perasaan resah" karena apa yang terjadi di Hong Kong.

"Kami benar-benar khawatir dengan munculnya berbagai laporan kredibel tentang peristiwa-peristiwa berulang di mana otoritas [setempat] gagal memastikan lingkungan yang aman bagi warga untuk melakukan protes umum yang bebas dari kekerasan maupun campur tangan," tulis PBB.

"Kami memahami tanggung jawab otoritas untuk menjamin ketertiban umum, tapi standar internasional mewajibkan tujuan itu tidak boleh menggeser hak setiap individu terhadap kebebasan berekspresi dan melakukan protes," tambah PBB, sambil meminta pemerintah Hong Kong dan Tiongkok tidak merespons demonstrasi secara tidak sah.

Baca Juga: Trio Aktivis Hong Kong Ditangkap untuk Akhiri Unjuk Rasa Pro-Demokrasi

Topik:

Berita Terkini Lainnya