Amnesty: Yordania Harus Stop Tangkap Perempuan Secara Sepihak

Mereka ditangkap karena tak menurut pada laki-laki

London, IDN Times - Amnesty International meminta Yordania untuk mengakhiri penangkapan sepihak terhadap para perempuan hanya karena mereka tidak patuh kepada laki-laki yang dianggap sebagai wali. Di kasus lain, otoritas Yordania juga menahan perempuan karena terlibat dalam hubungan yang dinilai tidak sah.

"Otoritas Yordania harus berhenti berkolusi dengan sistem perwalian laki-laki yang kasar untuk mengontrol kehidupan perempuan dan membatasi kebebasan personal mereka," tulis Amnesty International dalam laporan terbaru yang dirilis di situs resmi organisasi tersebut pada Rabu (23/10).

1. Risiko yang mengintai perempuan sangat mengerikan

Amnesty: Yordania Harus Stop Tangkap Perempuan Secara SepihakIlustrasi borgol. unsplash.com/Bill Oxford

Laporan berjudul Imprisoned Women, Stolen Children: Policing Sex, Marriage and Pregnancy in Jordan mendokumentasikan banyaknya perempuan yang berisiko ditangkap karena dituduh meninggalkan rumah tanpa izin. Perempuan-perempuan di Yordania juga dipaksa menjalani tes keperawanan karena dituding berhubungan seksual di luar nikah.

Perempuan yang hamil di luar nikah pun dipaksa berpisah dari anak mereka yang baru lahir. Risiko-risiko tersebut mengintai mereka ketika anggota keluarga berjenis kelamin laki-laki melayangkan gugatan kepada otoritas.

Baca Juga: Amnesty International: Pidato Jokowi di DPR Soal HAM Cuma Omong Kosong

2. Sistem perwalian di Yordania sangat diskriminatif

Amnesty: Yordania Harus Stop Tangkap Perempuan Secara SepihakIlustrasi perempuan di dalam penjara. unsplash.com/Denis Oliveira

Berdasarkan laporan itu, pemerintah Yordania dituding memberlakukan kekuatan koersif dan pidana untuk memaksakan perwalian laki-laki, yang secara efektif berkolusi dengan para laki-laki yang menjadi wali untuk memastikan kendali mereka terhadap perempuan.

Kantor Perdana Menteri Yordania sendiri merespons laporan Amnesty International dengan mengungkap bahwa saat ini ada 149 perempuan di dalam tahanan administratif. Sebanyak 85 dari mereka ditahan karena melakukan seks di luar nikah (zina).

Sebanyak 1.259 perempuan sudah dibebaskan sepanjang enam bulan pertama di tahun 2019. Alasan-alasan mengapa mereka ditahan beragam, tapi dua di antaranya adalah "absen" dari rumah tanpa izin wali laki-laki serta melakukan zina.

3. Pemerintah mengklaim penangkapan demi melindungi perempuan

Amnesty: Yordania Harus Stop Tangkap Perempuan Secara SepihakIlustrasi perempuan berhijab. unsplash.com/Janko Ferlic

Pada awal 2019 lalu, Menteri Dalam Negeri Yordania berkata bahwa penangkapan yang diperintahkan oleh pemerintah terhadap perempuan yang "absen" atau melakukan zina bertujuan untuk melindungi mereka sendiri. Menurutnya, anggota keluarga dari perempuan yang ditangkap kemungkinan akan membunuhnya.

Ada pun penampungan perempuan yang diurus oleh organisasi sipil bernama Dar Amneh yang dinilai berkontribusi positif. Dar Amneh diyakini memberikan proteksi terhadap perempuan--sesuatu yang tidak mereka peroleh dari detensi administratif yang dijalankan pemerintah.

Meski begitu, Amnesty International menemukan Dar Amneh tidak menghapus "absen" dan zina dari alasan penangkapan. Para perempuan yang ditampung pun dipaksa menerima sistem perwalian laki-laki dan kembali ke keluarga mereka.

4. Amnesty International bertemu sejumlah perempuan yang mengalami diskriminasi tersebut

Amnesty: Yordania Harus Stop Tangkap Perempuan Secara SepihakIlustrasi perempuan berhijab. unsplash.com/Majid Korang

Pewawancara Amnesty International bertemu dengan 121 orang di Yordania, termasuk sejumlah perempuan yang mengalami diskriminasi tersebut. Salah satunya adalah Sawsan yang dipenjara lebih dari setahun setelah ayahnya melaporkan ke otoritas Yordania bahwa ia kabur dengan laki-laki.

Sawsan mengaku ia melarikan diri untuk menghindari ayahnya yang suka melakukan kekerasan. "Saya dihentikan di jalan di Amman dan polisi meminta kartu identitas saya. Saya tak punya, jadi mereka membawa saya ke kantor polisi, tapi saat saya sampai di sana, mereka mengeluarkan surat penangkapan karena saya 'absen'," tutur Sawsan.

"Dua polisi di sana menghajar saya. Saya dibawa ke kantor Wakil Gubernur. Dia berkata saya akan masuk ke Penjara Juweideh sampai ayah saya membayar uang jaminan untuk membebaskan saya," tambahnya.

Baca Juga: Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Siksa Demonstran Selama Protes

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya