Bayi Ini Lahir 4 Tahun Usai Kematian Orang Tuanya

Kakek dan neneknya harus tes DNA agar mendapatkan hak asuh

Beijing, IDN Times - Seorang bayi, secara mengejutkan, lahir di Tiongkok empat tahun setelah orang tuanya tewas dalam sebuah kecelakaan. Ia lahir pada Desember lalu dari rahim ibu pengganti yang berkebangsaan Laos karena Tiongkok mengharamkan praktik surogasi.

1. Dulu, orangtuanya mengikuti program In Vitro Fertilization (IVF) atau bayi tabung

Bayi Ini Lahir 4 Tahun Usai Kematian Orang Tuanyaunsplash.com/Janko Ferlic

Seperti dilaporkan The Beijing News, sepasang suami-istri itu meninggal dalam sebuah kecelakaan mobil pada 2013. Padahal, sebelum itu mereka sudah mengikuti program bayi tabung dengan membekukan embrio.

Ketika kecelakaan terjadi, embrio tersebut disimpan di dalam tabung berisi nitrogen cair di sebuah rumah sakit di Nanjing. Usai kematian pasangan tersebut, orangtua mereka menempuh jalur hukum agar bisa menggunakan embrio itu.

Baca juga: Surogasi, Praktik "Titip" Kehamilan yang Kian Marak di Ukraina

2. Kakek dan nenek si bayi harus mencari ibu pengganti di Laos

Bayi Ini Lahir 4 Tahun Usai Kematian Orang Tuanyaunsplash.com/Suhyeon Choi

Persoalan orang tua pasangan tersebut belum rampung ketika pengadilan mengizinkan mereka memakai embrio yang sudah dibekukan. Ini karena menurut hukum setempat, embrio hanya bisa diambil dari rumah sakit Nanjing, jika ada rumah sakit lain yang menyimpannya.

Mengingat tidak jelas bagaimana embrio itu akan digunakan, tak ada rumah sakit yang bersedia untuk membantu. Hal ini makin rumit karena pemerintah Tiongkok yang mengharamkan surogasi. Maka, tak ada pilihan lain, mereka terpaksa bekerja sama dengan agensi surogasi dan memilih ibu pengganti di Laos.

3. Persoalan lain yang muncul adalah kewarganegaraan sang bayi

Bayi Ini Lahir 4 Tahun Usai Kematian Orang Tuanyaunsplash.com/Aditya Romansa

Tanpa ada maskapai yang mau menerbangkan tabung berukuran cukup besar tersebut, calon kakek dan nenek si bayi membawanya melalui jalur darat. Setelah sampai di Laos, embrio itu ditanam ke rahim ibu pengganti. Setelah lahir, bayi tersebut diberi nama Tiantian.

Masalah lain yang muncul adalah tentang kewarganegaraan Tiantian. Jika kakek dan neneknya ingin mendapatkan hak asuh, maka Tiantian wajib lahir di Tiongkok. Sang ibu pengganti pun terpaksa terbang ke Tiongkok dengan menggunakan visa wisata.

Prosesnya pun belum berakhir sampai di situ. Pasalnya, orangtua pasangan tersebut harus menjalani tes DNA untuk membuktikan bahwa mereka memang memiliki hubungan darah dengan mendiang ayah serta ibu Tiantian.

Media Tiongkok pun menyebut peristiwa seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca juga: Bayi Ini Lahir dari Embrio yang Dibekukan Selama 24 Tahun

Topik:

Berita Terkini Lainnya