Seperti Ini Panjangnya Tes COVID-19 di Bandara Hong Kong

Setiap yang baru tiba wajib ikut tes dan karantina 14 hari

Hong Kong, IDN Times - Pemerintah Hong Kong mewajibkan seluruh penumpang yang baru mendarat di Bandara Internasional Hong Kong (HKIA) untuk melakukan tes COVID-19 sejak(9/4) lalu. Lebih dari sebulan kemudian, peraturan ini tetap berlaku. Bahkan, pemerintah menyediakan lokasi khusus, seperti hotel, yang dipakai beristirahat oleh para penumpang selama mereka menanti hasil tes.

Dua orang wartawan, Laurel Chor dari National Geographic Explorer dan Will Ripley yang merupakan koresponden CNN, membagikan pengalaman mereka menjalani tes begitu mendarat di HKIA.

Lewat media sosial, baik Chor maupun Ripley mengatakan mereka perlu waktu berjam-jam untuk mendapatkan hasil tes. Ini sangat kontras dengan proses perjalanan internasional sebelum pandemik virus corona terjadi.

Bagaimana proses pemeriksaan di HKIA?

1. Mereka harus mengisi formulir kesehatan sampai mengunduh aplikasi pelacak pergerakan di ponsel

Seperti Ini Panjangnya Tes COVID-19 di Bandara Hong Kong(Pemeriksaan tes kesehatan di Bandara Internasional Hong Kong) www.twitter.com/@laurelchor

Chor terbang dari Paris ke Hong Kong melalui London. Ia mengaku harus menunggu selama kurang lebih delapan jam karena tes COVID-19 miliknya tengah diproses. Sebelum itu, ia harus mengisi dokumen kesehatan dan instruksi karantina.

Kemudian, setelah mendaftar, ia diwajibkan memakai gelang pelacak yang terkoneksi dengan sebuah aplikasi pelacakan. Aplikasi tersebut harus dimiliki oleh seluruh penumpang internasional di ponsel mereka.

Sedangkan Ripley perlu menanti hingga kurang lebih 21 jam sebelum akhirnya bisa keluar dari lokasi bandara. Apa yang membuatnya perlu waktu lebih lama adalah jam ketibaan pesawat yang ditumpanginya dari Tokyo ke Hong Kong.

Menurutnya, ia baru sampai di HKIA pada malam hari sehingga harus menunggu keesokan hari untuk melakukan tes COVID-19. Ripley dan Chor pun menceritakan tes tersebut dilakukan secara mandiri usai mereka diberi alat dan kemudian dipindahkan dari bandara ke Asia World Expo.

Baca Juga: AP II Berlakukan Kebijakan Baru Bagi Calon Penumpang di Bandara Soetta

2. Tes mandiri dilakukan dengan meludah ke sebuah tabung kecil

Seperti Ini Panjangnya Tes COVID-19 di Bandara Hong KongIlustrasi virus corona. (IDN Times/Mia Amalia)

Dalam dua video terpisah, Ripley dan Chor memperlihatkan suasana ruangan tes COVID-19 di mana kursi-kursi ditata dengan memperhatikan jarak aman. Selama menunggu giliran, mereka mendapatkan makanan dan minuman ringan. Bagi yang belum memiliki thermometer, petugas akan membagikan secara gratis.

Tes COVID-19 mandiri rupanya dilakukan tanpa ada staf medis yang melakukan usap tenggorokan. Petugas telah menyiapkan bilik-bilik khusus di mana masing-masing penumpang wajib mengeluarkan ludah dari tenggorokan ke dalam sebuah tabung tanpa menimbulkan risiko cairannya akan mengenai orang lain.

Setelah sembilan jam berlalu, Chor akhirnya mendapatkan hasil tes COVID-19 di mana ia dinyatakan negatif. Kini, sesuai isi dokumen yang sudah diserahkan kepada petugas, ia harus mengarantina diri di apartemennya. Hasil negatif COVID-19 juga didapat oleh Ripley yang kemudian melakukan karantina mandiri di rumahnya.

3. Prosedur tes COVID-19 di HKIA masih akan berlangsung selama beberapa waktu mendatang

Seperti Ini Panjangnya Tes COVID-19 di Bandara Hong Kong(Bilik bagi penumpang penerbangan internasional tes swab di Hong Kong) www.twitter.com/@laurelchor

Dengan perkembangan situasi saat ini, Pemerintah Hong Kong belum berencana untuk mengakhiri prosedur tes COVID-19 untuk penumpang penerbangan internasional. Ini juga dibarengi dengan peraturan lain yang membuat respons pemerintah terhadap virus corona sangat agresif.

Misalnya, seperti dalam peraturan yang ditetapkan pada 19 Maret di mana setiap penumpang internasional wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari begitu mereka tiba di Hong Kong. Aturan ini berlaku bagi semua orang tanpa pengecualian kewarganegaraan atau negara yang baru dikunjungi.

Sebelumnya pemerintah hanya menetapkan negara atau kawasan tertentu sebagai zona merah. Contohnya pada 25 Februari setelah Korea Selatan melaporkan lonjakan kasus COVID-19, Hong Kong menginstruksikan seluruh warganya yang baru tiba dari negara itu untuk melakukan karantina mandiri.

Baca Juga: Anjing di Hong Kong Positif COVID-19, Otoritas Imbau Publik Tak Panik

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya