Lawan Standar Kecantikan, Prancis Larang Model Terlalu Kurus

Agensi yang melanggar didenda lebih dari Rp 1 miliar

Selama berpuluh-puluh tahun ada aturan super ketat dalam dunia permodelan terkait penampilan fisik. Aturan itu berbunyi bahwa masing-masing model harus memiliki ukuran lingkar pinggang dan dada tertentu.

Cerita mengenai para model perempuan dan laki-laki yang depresi demi memenuhi tuntutan tersebut bukanlah hal yang baru. Misalnya, seperti yang diungkapkan model asal AS Cameron Russell dalam sebuah acara berikut ini. 

Seperti yang diungkapkan Russell dalam video tersebut, banyak sekali model yang harus mengkhawatirkan penampilan mereka setiap hari. Ini kontras dengan apa yang dilihat oleh pihak luar di mana para model menjadi semacam pahlawan karena selalu terlihat keren dan bergaya.

Sebuah studi yang dipublikasikan pada 2008 menunjukkan kenyataan yang mengerikan. Sekitar 71 persen dari 4.373 anak perempuan berusia 8 hingga 17 tahun, memiliki rasa percaya diri yang rendah. Sebabnya, mereka merasa tidak memiliki penampilan yang baik.

Dalam hal ini, mereka yakin bahwa tidak cukup cantik, kurus, atau bergaya. 78 persen anak perempuan yang berada di kategori itu mengaku sulit merasa nyaman di sekolah ketika di saat bersamaan juga merasa tak percaya diri dengan penampilan.

Baca Juga: Model Kulit Hitam Ini Sindir Standar Kecantikan Wanita dengan Tunjukkan Dirinya yang Memesona

Untuk melawan standar kecantikan yang tak realistis, pemerintah Prancis larang model terlalu kurus.

Lawan Standar Kecantikan, Prancis Larang Model Terlalu KurusChristophe Ena/AP Photo via qz.com

Memang tak bisa dipungkiri bahwa para model yang terlihat di berbagai sudut memberikan pengaruh kepada banyak sekali perempuan. Mereka dianggap sebagai orang-orang yang memiliki semua yang dibutuhkan untuk cantik.

Menyadari bahwa standar kecantikan yang secara sistematis mengunggulkan perempuan dengan bentuk tubuh ala model sehingga perempuan berlomba-lomba memenuhinya, pemerintah Prancis mengeluarkan sebuah undang-undang yang melarang model terlalu kurus.

Dikutip dari BBC, Kementerian Kesehatan Prancis berkomitmen melawan gangguan pola makan dan standar kecantikan ideal yang tak realistis."Mencekoki anak-anak muda dengan foto-foto bentuk tubuh normatif dan tak realistis menyebabkan mereka memiliki rasa percaya diri rendah yang bisa berdampak pada perilaku yang berkaitan dengan kesehatan," ujar Menteri Sosial dan Kesehatan Prancis Marisol Touraine.

Agensi yang melanggar akan didenda lebih dari Rp 1 miliar dan hukuman penjara sampai enam bulan.

Lawan Standar Kecantikan, Prancis Larang Model Terlalu KurusGetty Images via Elle

Pemerintah Prancis mewajibkan para model untuk menunjukkan sertifikat dari dokter yang menyebutkan bahwa mereka sehat secara fisik. Ukuran yang digunakan adalah indeks massa tubuh (BMI) di mana berat badan seseorang seimbang dengan tinggi, usia, serta bentuk tubuh.

Tak cukup sampai di situ. Per 1 Oktober 2017, Pemerintah Prancis mengharuskan adanya label khusus untuk foto-foto yang diedit untuk mengesankan penampilan sempurna. Label itu berbunyi: photographie retouchée atau foto yang diedit.

Sanksi yang diberlakukan bagi mereka yang melanggar pun tak main-main. Agensi yang terbukti tetap menggunakan model yang terlalu kurus akan dikenai denda sebesar lebih dari Rp 1 miliar dan hukuman penjara sampai enam bulan. Selain Prancis, aturan serupa juga berlaku di Italia, Spanyol dan Israel.

Baca Juga: Pernah Mencoba Bunuh Diri, Perempuan Ini Kini Bangga dengan Jenggotnya

Topik:

Berita Terkini Lainnya