Gara-Gara COVID-19, Penumpang Gugat Kapal Grand Princess Rp14 Miliar

Grand Princess dianggap abai dalam merespons COVID-19

San Francisco, IDN Times - Pasangan penumpang kapal pesiar Grand Princess asal Florida, Amerika Serikat, mengajukan gugatan dengan tuduhan manajemen sangat abai dalam merespons kasus virus corona baru atau COVID-19. Dilaporkan Miami Herald, gugatan resmi masuk ke Pengadilan Distrik California di Los Angeles pada Senin (9/3).

Ronald dan Eva Weissberger, nama pasangan tersebut, hingga kini masih berada di atas kapal yang sedang bersandar di Oakland, California, setelah ditolak oleh San Francisco pada minggu lalu. Penolakan terjadi karena satu penumpang Grand Princess meninggal akibat COVID-19. Sejauh ini diketahui ada 19 kru dan dua penumpang yang terinfeksi.

1. Mereka merasa Grand Princess menutupi kasus COVID-19

Gara-Gara COVID-19, Penumpang Gugat Kapal Grand Princess Rp14 MiliarKapal pesiar Grand Princess membawa penumpang yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19 terlihat di Laut Pasifik di luar San Francisco, California, Amerika Serikat, pada 7 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Stephen Lam

Debi Chalik, putri Ronald dan Eva yang juga menjadi pengacara keduanya, mengatakan orangtuanya mengikuti pesiar sejak 21 Februari dengan tujuan Hawaii. Mereka, dan 3.500 penumpang di atas kapal, tidak tahu bahwa ada yang seseorang yang terinfeksi COVID-19 hingga kemudian meninggal. Ronald dan Eva menuding Grand Princess sudah tahu situasi sebenarnya pada 20 Februari.

"Jika mereka (Grand Princess) memberitahu orangtua saya dan semua yang ada di kapal, mereka akan turun besok harinya. Justru mereka tak tahu apa pun," kata Chalik. Baru pada Rabu (5/3) kapten kapal mengumumkan semua penumpang harus dikarantina di dalam kamar. Keesokan harinya, lewat surat yang diselipkan lewat pintu kamar, Grand Princess baru mengungkap alasannya adalah ada kasus COVID-19.

Baca Juga: 3.500 Penumpang Kapal Pesiar Grand Princess Menanti Hasil Tes COVID-19

2. Pihak penggugat mengaku trauma dan takut

Gara-Gara COVID-19, Penumpang Gugat Kapal Grand Princess Rp14 MiliarKapal pesiar Grand Princess membawa penumpang yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19 terlihat di Laut Pasifik di luar San Francisco, California, Amerika Serikat, pada 7 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Stephen Lam

Dikutip CNN, dalam surat gugatan Ronald dan Eva mengatakan bahwa seandainya mereka diberi tahu, mereka akan berhenti di Honolulu pada 26 Februari dan bukannya mengikuti perjalanan kembali ke California. Keduanya pun mengaku berada dalam risiko cedera fisik yang sebenarnya, menderita kelelahan emosional serta merasa trauma karena takut terinfeksi COVID-19.

Menurut keduanya, Grand Princess seharusnya mengambil langkah-langkah pencegahan dini apalagi setelah kapal pesiar Diamond Princess, yang dioperasikan oleh perusahaan yang sama, mendapati ada penyebaran wabah COVID-19 di atas kapal pada Februari. Sebanyak lebih dari 700 penumpang dan kru kapal yang dikarantina di Pelabuhan Yokohama, Jepang, terinfeksi. Sedangkan enam lainnya meninggal dunia.

3. Grand Princess merespons gugatan

Gara-Gara COVID-19, Penumpang Gugat Kapal Grand Princess Rp14 MiliarKapal pesiar Diamond Princess berlabuh di pelabuhan Yokohama, Jepang, pada 5 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Pihak Grand Princess pun mengirimkan pernyataan resmi usai muncul kabar gugatan terhadap mereka. "Princess telah bersikap sensitif terhadap kesulitan yang disebabkan oleh wabah COVID-19 kepada para tamu dan kru kami," tulis Grand Princess.

"Respons kami selama proses ini fokus pada keselamatan para tamu dan kru dalam jarak yang diperintahkan kepada kami oleh badan-badan pemerintah yang terlibat dan menurut pemahaman medis tentang penyakit baru ini yang terus berkembang. Kami belum tahu soal gugatan apa pun terkait masalah ini, dan kami takkan mengomentari litigasi apa pun yang tengah berlangsung."

Chalik sendiri mengatakan Ronald dan Eva kini berada di dalam kamar. Makanan diantarkan oleh kru dan ditinggalkan di luar pintu kabin. Satu hal yang membuat Chalik khawatir adalah Ron, berusia 74 tahun, punya sakit jantung dan obat-obatannya semakin menipis. Para penumpang Grand Princess diharapkan bisa segera turun dari kapal pada hari ini.

Baca Juga: 3.500 Penumpang Grand Princess Tertahan di Kapal, 21 Positif COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya