Dianggap Hina Istri Mantan Suami, Perempuan Ini Terancam Dipenjara

Hati-hati ngomongin orang di negara orang

Dubai, IDN Times - Seorang perempuan Inggris terancam hukuman penjara dua tahun setelah dituding menghina istri baru dari mantan suaminya di Facebook.

Perempuan bernama Laleh Shahraves tersebut berasal dari Richmond, Inggris. Namun pada Maret lalu, Shahraves dan putrinya berkunjung ke Dubai untuk menghadiri pemakaman mantan suaminya. Saat akan kembali ke Inggris, ia ditangkap oleh otoritas lokal di Bandara Internasional Dubai.

Baca Juga: Langgar Visa Kunjungan, Dua WN China Berdagang Pakaian di Sinjai

1. Shahraves dan suaminya bercerai setelah 18 tahun menikah

Dianggap Hina Istri Mantan Suami, Perempuan Ini Terancam Dipenjaraunsplash.com/Kelly Sikkema

Menurut Detained in Dubai, salah satu kelompok pembela HAM di Dubai yang dikutip The Guardian, Shahravesh dan mantan suaminya sudah menikah selama 18 tahun. Keduanya pun tinggal di Dubai selama delapan bulan sebelum Shahravesh kembali ke London bersama anak perempuannya.

Tadinya, mantan suami Shahravesh yang masih di Dubai berjanji akan menyusul ke London. Namun, ia justru menerima surat permintaan cerai dari Uni Emirat Arab (UAE) beberapa bulan setelahnya. Kemudian, ia melihat sebuah pesan di Facebook yang menyebut mantan suaminya sudah menikah lagi pada 2016.

2. Ia dituduh mengutuk istri baru si mantan suami di Facebook

Dianggap Hina Istri Mantan Suami, Perempuan Ini Terancam Dipenjaraunsplash.com/Tim Bennett

Setelah itu, ia dituduh menuliskan komentar menghina yang diarahkan kepada istri baru mantan suaminya dalam bahasa Farsi. "Aku harap kamu tertimbun tanah dasar kamu bodoh. Sialan kamu. Kamu tinggalkan aku untuk kuda ini," tulis Shahravesh .

Menurut peraturan soal kejahatan siber yang berlaku di UAE, seseorang bisa dipenjara atau didenda karena mengeluarkan pernyataan menghina di media sosial meskipun orang tersebut bukan warga negara dan tak tinggal di sana ketika komentar itu ditulis.

3. Ia terancam hukuman kurungan sampai dua tahun di Dubai

Dianggap Hina Istri Mantan Suami, Perempuan Ini Terancam Dipenjaraunsplash.com/Christoph Schulz

Setelah ditangkap, Shahravesh dihadapkan pada tuntutan maksimal dua tahun kurungan penjara atau denda Rp924 juta. BBC melaporkan bahwa istri baru mantan suaminya yang melaporkan Shahravesh ke kepolisian. Sedangkan anak perempuan Shahravesh diizinkan kembali ke Inggris dan kini tinggal bersama saudara mereka.

Kementerian Luar Negeri Inggris sendiri kini bekerja sama dengan Detained in Dubai untuk segera menyelamatkan Shahravesh. Ketua organisasi itu, Radha Stirling, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta pelapor untuk mencabut laporannya, tapi ia menolak.

4. Meski sudah dibebaskan, paspor masih ditahan

Dianggap Hina Istri Mantan Suami, Perempuan Ini Terancam Dipenjaraunsplash.com/Annie Spratt

Stirling mengungkap bahwa Shahravesh kini tidak ditahan di kantor polisi dan sudah membayar denda, tapi otoritas Dubai masih belum memberikan paspornya. Shahravesh sendiri sekarang tinggal di sebuah hotel dan merasa "sangat terpukul".

Menurut Stirling, putri Shahravesh pun disebut "sangat kecewa" dan telah "melalui apa yang kalian sebut sebagai neraka". Ia menambahkan, "Satu-satunya yang ia mau adalah berkumpul lagi dengan ibunya."

5. Human Rights Watch mengkritik UAE karena lahirnya aturan soal kejahatan siber

Dianggap Hina Istri Mantan Suami, Perempuan Ini Terancam DipenjaraUAE Government

Ketika pertama kali disahkan pada 2012, Dekrit Presiden UAE Sheikh Khalifa Bin Zayed Al Nahyan mendapatkan banyak kritik terutama dari kelompok HAM seperti Human Rights Watch. Wakil Direktur urusan Timur Tengah, Joe Stork, mengatakan aturan itu "merefleksikan upaya melarang kritik yang paling wajar sekalipun".

"Kegigihan untuk mempolisikan dan menghukum pengkritik online, tak peduli seberapa halusnya, tak sejalan dengan citra para pemimpin UAE yang mencoba mempromosikan bangsa yang toleran dan progresif," tambah Stork.

Baca Juga: Keren Banget! 5 Museum Ini Wajib Dikunjungi Saat Melancong ke Dubai

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya