Influencer Filipina Ditangkap karena Langgar Karantina di Hawaii

Dia bebas usai bayar jaminan sebesar Rp29 juta

Jakarta, IDN Times - Seorang influencer Filipina bernama Mika Salamanca ditangkap oleh Kantor Kejaksaan Agung Hawaii karena melanggar peraturan karantina 14 hari bagi wisatawan di tengah pandemik COVID-19.

Melansir AP, perempuan 20 tahun itu ditangkap setelah video-videonya tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, ia terlihat menari-nari di sebuah toko dan makan malam di restoran. Padahal, semestinya ia masih menjalani karantina yang diwajibkan oleh negara bagian itu guna menekan laju penyebaran virus corona.

1. Ia tiba di Hawaii pada minggu pertama Juli

Influencer Filipina Ditangkap karena Langgar Karantina di HawaiiMika Salamanca. instagram.com/mikslmnc

Menurut rilis pers yang dikeluarkan pemerintah setempat, Salamanca tiba di Honolulu pada Senin 6 Juli 2020. Berdasarkan peraturan yang berlaku, ia wajib melakukan karantina mandiri sampai Senin 20 Juli 2020.

Akan tetapi, Otoritas Pariwisata Hawaii menerima informasi bahwa empat hari setelah mendarat, ia justru sudah berjalan-jalan di sejumlah tempat umum. Ini dikategorikan sebagai pelanggaran sehingga Salamanca pun ditindak.

2. Salamanca mengaku punya alasan mengapa ia tidak menjalani karantina sesuai aturan

Influencer Filipina Ditangkap karena Langgar Karantina di HawaiiMika Salamanca. instagram.com/mikslmnc

KITV melaporkan Otoritas Pariwisata Hawaii segera menyampaikan temuan itu kepada agen khusus yang ditugaskan oleh kantor kejaksaan agung. Salamanca pun ditangkap. Lalu, setelah berita itu viral, ia menyampaikan pernyataan lewat media sosial.

Ia meminta maaf, tapi mengaku bahwa ada alasan mengapa dirinya tidak menjalani kewajiban karantina 14 hari. Salamanca mengklaim ada seorang petugas yang mendatangi tempatnya tinggal selama di Honolulu.

Ia mengatakan jika hasil tes mengonfirmasi bahwa Salamanca negatif COVID-19, maka ia tidak perlu meneruskan karantina. Namun, Jaksa Agung Clare Connors menyatakan lain. "Tak satu pun dari penyelidik saya yang menyampaikan informasi itu, sebab itu tidak benar," ujarnya. "

"Fakta bahwa Nona Salamanca punya begitu banyak followers membuat aksi-aksinya jauh lebih berbahaya dan mengkhawatirkan. Penyebaran misinformasi bisa menimbulkan konsekuensi-konsekuensi parah selama situasi darurat seperti yang kita alami sekarang," tambahnya.

Salamanca memiliki 1,6 juta followers di Instagram.

3. Salamanca bebas dengan membayar uang jaminan sebesar Rp29 juta

Influencer Filipina Ditangkap karena Langgar Karantina di HawaiiMika Salamanca. instagram.com/mikslmnc

Salamanca ditahan, tapi akhirnya dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar Rp29 juta kepada otoritas Hawaii. Ia sendiri menolak memberikan komentar kepada media. Tidak diketahui juga apakah ia mempunyai pengacara.

Influencer yang juga berkiprah di bidang musik itu memiliki nama asli Anne Salamanca. Ia berasal dari Birmingham, Alabama, Amerika Serikat. Dirinya menggunakan nama panggung Mika Salamanca dan disebut berkarir di Filipina. Otoritas Hawaii mengatakan ia terbang ke Honolulu dari Manila.

Baca Juga: [BREAKING] Aktor Hawaii Five-0, Daniel Dae Kim Dinyatakan Positif Corona

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya