Ini Alasan RUU Amandemen Kewarganegaraan India Disebut 'Anti-Muslim'

Amandemen menimbulkan protes dari kelompok Muslim

New Delhi, IDN Times - Majelis rendah India meloloskan Rancangan Undang-undang Amandemen Kewarganegaraan (CAB) pada Senin (9/12). RUU tersebut dianggap kontroversial oleh sejumlah kalangan karena bertujuan untuk mengubah Undang-undang Kewarganegaraan yang sudah ada sejak 1955.

Di dalamnya, dewan yang dikenal dengan Lok Sabha itu ingin memberikan status kewarganegaraan kepada para pemeluk agama minoritas dari negara-negara tetangga. Para pengamat hukum India menilai ini adalah langkah ilegal apalagi India adalah negara sekuler.

1. Muslim tidak termasuk ke dalam daftar

Ini Alasan RUU Amandemen Kewarganegaraan India Disebut 'Anti-Muslim'Pengunjuk rasa membawa poster saat protes atas RUU Perubahan Kewarganegaraan, sebuah RUU yang memberikan kewarganegaraan kepada warga dengan agama minoritas yang dianiaya di negara Muslim tetangga, di Ahmedabad, India, pada 9 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave

Seperti dilaporkan Al Jazeera, jika amandemen terjadi, maka pemerintah bisa memberikan kewarganegaraan kepada kelompok minoritas yang "dipersekusi". Kelompok-kelompok yang dimaksud India adalah pemeluk agama Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Kristen dan Parsi. Mereka berasal dari Afganistan, Pakistan dan Bangladesh.

Namun, Muslim tidak masuk dalam daftar tersebut. Sebanyak 311 anggota Lok Sabha menyetejuinya, sedangkan 80 menolak. RUU tersebut kini sedang digodok oleh majelis tinggi (Rajya Sabha) di mana partai berkuasa, Bharatiya Janata (BJP), yang berideologi Hindu nasionalis tidak mendominasi.

Baca Juga: India Larang Politikus Manfaatkan Isu Agama dan Kasta dalam Pemilu

2. Perdana Menteri India mendukung RUU Amandemen Kewarganegaraan

Ini Alasan RUU Amandemen Kewarganegaraan India Disebut 'Anti-Muslim'Sejumlah pria muslim berdoa untuk kedamaian menjelang putusan atas situs religius yang bersengketa di Ayodhya, di halaman masjid di Ahmedabad, India, pada 8 November 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave

Dalam sebuah cuitan, Narendra Modi mengaku RUU tersebut dibutuhkan saat ini. "RUU ini sejalan dengan etos asimilasi India yang berlaku selama berabad-abad dan keyakinan terhadap nilai-nilai kemanusiaan," tulisnya. Ia pun mengaku "sangat senang" dengan proses pembahasan yang sedang berjalan.

Sementara itu, juru bicara oposisi, Sanjay Jha, mengatakan bahwa CAB tidak membawa keuntungan bagi India sebagai itu adalah "bagian dari strategi politik BJP yang semakin memecah-belah untuk mempolarisasikan India". Maka, menurut Jha, tak heran jika ada "elemen pengecualian agama" di dalamnya.

3. Pengamat tidak sepakat dengan keputusan pemerintah

Ini Alasan RUU Amandemen Kewarganegaraan India Disebut 'Anti-Muslim'Seorang perempuan Muslim berjilbab berjalan melewati polisi yang sedang melakukan pawai bendera di jalan di luar Masjid Jama, sebelum putusan Mahkamah Agung tentang sengketa tempat relijius yang diklaim oleh umat Hindu dan Muslim di Ayodhya, kota tua Delhi, India, pada 9 November 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi

Menurut naskah draf yang dibawa ke majelis tinggi, nantinya para imigran yang tak terdokumentasi dan tinggal di India pada satu terakhir dan setidaknya total selama enam tahun berhak mendapatkan kewarganegaraan. Dalam UU sebelumnya, mereka harus tinggal minimal 12 tahun di negara tersebut sebelum bisa diberi status warga negara.

Menurut pakar hukum Faizan Mustafa, RUU itu "sangat regresif" dan merupakan pelanggaran konsitusi. "Kita tak mendasarkan kewarganegaraan pada agama," ucap Wakil Rektor di salah satu universitas di Hyderabad tersebut kepada Al Jazeera.

India sendiri merupakan negara sekuler dengan jumlah penduduk 1,3 miliar jiwa yang hampir 15 persen di antaranya adalah penganut agama Islam.

"Jika pemerintah India, melalui RUU ini, ingin memberi kewarganegaraan kepada minoritas yang dipersekusi di negara tetangga, bagaimana bisa tidak memasukkan Rohingya di Myanmar yang lebih dipersekusi dari kelompok mana pun di kawasan ini?" tambah Mustafa.

Protes pun mulai bermunculan dari kalangan Muslim. The India Times menyebut pemerintah sedang berusaha menetapkan Muslim sebagai warga kelas dua secara legal. Sekitar 100 akademisi dan ilmuwan dari berbagai institusi di India dan luar negeri pun mengeluarkan surat terbuka.

Isinya menyatakan penolakan dan menuntut pemerintah "memperlakukan semua pemeluk agama dengan setara". Mereka menekankan kembali bahwa India dibangun di atas sekularisme dan eksklusi kelompok Muslim mengancam pluralisme negara.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan Lebih Dari 2.200 Jiwa Dan Bikin Aspal Meleleh

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya