Izin Tidak Terbit, Stasiun TV Terbesar Filipina Dipaksa Stop Siaran

Stasiun TV ABS-CBN dianggap musuh oleh Rodrigo Duterte

Manila, IDN Times - Jaringan media ABS-CBN, yang juga merupakan stasiun TV terbesar di Filipina, dipaksa berhenti siaran pada Selasa malam waktu setempat (5/5). Perintah tersebut dikeluarkan oleh Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC) setelah izin beroperasi ABS-CBN berakhir sehari sebelumnya.

Dalam perintah itu, media tersebut tidak hanya wajib menghentikan siaran televisi, tetapi juga radio. Rappler memberitakan saluran ABS-CBN menyudahi aktivitas pada pukul 20.52 begitu tayangan berita utamanya, Patrol, berakhir. Tagar #NoToABSCBNShutDown pun sempat menjadi trending topic di Filipina ketika publik memprotes keputusan pemerintah.

1. Kongres Filipina belum memperbarui izin beroperasi ABS-CBN

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh manajemen ABS-CBN, Kongres Filipina belum memperbarui izin beroperasi jaringan media itu. Tidak diketahui mengapa izin itu belum juga turun. Padahal, Ketua DPR Alan Peter Cayetano mengatakan pada minggu lalu bahwa pihaknya menjamin tidak akan penghentian operasional ABS-CBN.

NTC juga menolak memberikan pengecualian kepada media tersebut, terutama di saat publik sangat membutuhkan informasi mengenai pandemik COVID-19. Dalam pernyataannya, ABS-CBN mengaku percaya bahwa pemerintah akan mengubah keputusan itu demi kepentingan publik.

"Kami percaya bahwa pemerintah akan memutuskan lisensi kami dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Filipina, mengakui peran dan usaha ABS-CBN dalam menyediakan berita dan informasi terkini selama masa-masa penuh tantangan ini," tulis jaringan tersebut.

Baca Juga: Tidak Terima Disarankan Pakai Masker, Pria Filipina ini Ditembak Mati

2. Presiden mendukung keputusan penghentian siaran

Izin Tidak Terbit, Stasiun TV Terbesar Filipina Dipaksa Stop SiaranPresiden Filipina, Rodrigo Duterte. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Sementara itu, Harry Roque selaku juru bicara Presiden Rodrigo Duterte mengatakan pihaknya mendukung keputusan NTC agar ABS-CBN berhenti beroperasi karena tidak ada izin legal hingga saat ini. Sikap tersebut tidak mengejutkan bagi mayoritas publik Filipina mengingat Duterte dikenal sebagai kepala negara yang tak menganggap kebebasan pers sebagai hal penting.

"Dengan tak adanya izin dari legislatif, seperti yang kami katakan sebelumnya, operasional ABS-CBN secara keseluruhan sesuai dengan keputusan NTC," kata Roque melalui sebuah pernyataan resmi yang dikutip Rappler. "Kami berterima kasih kepada jaringan itu atas jasa-jasanya kepada bangsa dan rakyat Filipina, terutama saat masa COVID-19 ini," lanjutnya.

ABS-CBN sendiri didirikan pada tahun 1953. Sebagai konglomerasi media di Filipina, jaringan yang terdiri dari stasiun televisi, radio serta digital tersebut mempekerjakan sebanyak kurang lebih 11.000 orang di seluruh negeri. Belum diketahui bagaimana nasib mereka dengan adanya perintah untuk penghentian operasi.

3. Publik dan pihak oposisi menuding pemerintah melanggar kebebasan pers

Begitu ABS-CBN mengumumkan penghentian siaran, beberapa tokoh muncul dengan kecaman terhadap NTC. "Perintah penutupan itu berlawanan dengan kepentingan publik," tegas Risa Hontiveros, seorang senator dari pihak oposisi. Wakil Ketua Komite Izin Legislatif, Antonio Albano, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan radio DZMM bahwa ia akan meminta penjelasan NTC. 

Amnesty International di Filipina menilai keputusan NTC adalah "sebuah serangan gila terhadap kebebasan media" dan meminta pemerintah mengubahnya. "Langkah terakhir terhadap ABS-CBN terjadi usai serangkaian serangan di masa lalu oleh Presiden Duterte sendiri," kata Butch Olano selaku direktur organisasi tersebut.

"Ini merupakan serangan lain terhadap kebebasan berekspresi dalam beberapa minggu terakhir, menyusul ancaman hukum oleh otoritas setempat kepada orang-orang yang mengkritik respons pemerintah terhadap pandemik," lanjutnya.

Sejak 2016 ketika dirinya melakukan kampanye pemilihan presiden, Duterte sudah menyatakan ABS-CBN sebagai lawan karena menolak untuk menyiarkan iklan kampanye miliknya. Sikap permusuhan terhadap jaringan media itu pun berlangsung hingga ia menjadi presiden.

Baca Juga: Sempat Ditahan Selama 21 Jam, CEO Rappler Maria Ressa Akhirnya Bebas

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya