Kalah di PBB Soal Yerusalem, Amerika Serikat Gunakan Veto

14 negara tak setuju Yerusalem diakui jadi ibu kota Israel.

New York, IDN Times - Dewan Keamanan PBB akhirnya membahas rancangan resolusi yang isinya menyerukan agar Presiden Donald Trump mencabut pengakuannya terkait Yerusalem pada Senin (18/12). Seperti diketahui, Amerika Serikat telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan segera memindahkan kedutaan besarnya ke kota yang masih jadi sengketa itu.

1. Semua negara menentang keputusan Trump.

Kalah di PBB Soal Yerusalem, Amerika Serikat Gunakan VetoANTARA FOTO/REUTERS/Nacho Doce

Dikutip dari The Guardian, rancangan resolusi yang dibuat oleh Mesir itu sebenarnya tak secara spesifik menyebutkan Amerika Serikat maupun Trump. Mereka menulis adanya "kekecewaan mendalam terhadap keputusan yang diambil baru-baru ini terkait status Yerusalem".

Dalam rancangan itu, posisi PBB menegaskan bahwa setiap keputusan dan aksi yang bertujuan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografi dari Kota Suci Yerusalem tak memiliki efek legal. Selain itu, keputusan itu tidak berlaku dan tidak sah sehingga harus dibatalkan sesuai dengan resolusi-resolusi DK PBB yang relevan.

Mereka berusaha untuk menghalangi upaya Trump dan negaranya untuk melanjutkan rencana karena konsensus internasional selama ini menyebutkan Yerusalem masih menjadi sengketa antara Israel dan Palestina. 14 negara anggota DK PBB setuju dengan rancangan resolusi tersebut.

Baca juga: Erdogan: Turki Akan Buka Kedutaan Besar di Yerusalem Timur

2. Amerika Serikat menggunakan hak veto untuk membatalkan rancangan resolusi tersebut.

Kalah di PBB Soal Yerusalem, Amerika Serikat Gunakan VetoANTARA FOTO/REUTERS/Carlo Allegri

Negara-negara yang dikenal dekat dengan Amerika Serikat seperti Inggris dan Prancis menentang langkah Trump. Duta besar Prancis untuk PBB, Francois Delattre, negaranya kecewa terhadap keputusan Amerika Serikat.

"Rancangan resolusi ini mengonfirmasi konsensus internasional atas Yerusalem yang sudah terbangun selama beberapa dekade," ujarnya, seperti dikutip dari Al Jazeera. Kedua negara itu mengindikasikan bahwa mereka meminta seluruh anggota untuk tunduk pada resolusi DK PBB.

Resolusi itu menyatakan status final Yerusalem harus ditetapkan dengan negosiasi langsung antara Israel dan Palestina. Amerika Serikat sendiri tak bergeming dengan protes dari anggota lainnya dan menggunakan hak veto untuk membatalkan rancangan resolusi itu.

3. Duta besar Amerika Serikat untuk PBB mengaku geram.

Kalah di PBB Soal Yerusalem, Amerika Serikat Gunakan VetoANTARA FOTO/REUTERS/Beawiharta

Merasa terpojok oleh perkembangan sidang, Amerika Serikat memutuskan untuk mengeluarkan kartu sakti mereka yakni hak veto. Duta besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley, mendeskripsikan rancangan resolusi itu sebagai "sebuah hinaan" yang tak bisa dilupakan.

Ia pun menegaskan negaranya berhak melakukan apapun sesuai dengan kepentingan nasional mereka. "Amerika Serikat takkan didikte oleh negara manapun tentang di mana kita bisa mendirikan kedutaan besar," ucapnya.

Haley juga menyebut pihaknya tak sedang berusaha melangkah mundur dari upaya-upaya perdamaian yang selama ini dilakukan.

"Fakta bahwa veto ini dilakukan untuk membela kedaulatan Amerika dan peran Amerika dalam proses perdamaian di Timur Tengah bukanlah sumber rasa malu untuk kita; ini seharusnya membuat anggota DK PBB lainnya malu," tambah Haley.

4. Palestina akan membawa persoalan ini ke Majelis Umum PBB.

Kalah di PBB Soal Yerusalem, Amerika Serikat Gunakan VetoANTARA FOTO/REUTERS/Saumya Khandelwal

Menyusul veto Amerika Serikat itu, Palestina berjanji untuk membawa isu tersebut ke Majelis Umum PBB. Menteri luar negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengeluarkan pernyataan yang intinya pihaknya menaruh harapan pada PBB.

"Di Majelis Umum, Amerika Serikat tidak akan mampu menggunakan hak istimewanya itu," kata al-Maliki. Mahmoud Abbas tadinya menyerukan agar warga Palestina melakukan demonstrasi besar-besaran saat wakil presiden Amerika Serikat, Mike Pence, berkunjung ke Israel. Namun, Pence akhirnya batal datang karena urusan dalam negeri.

Amerika Serikat sendiri sudah melakukan sebanyak 42 veto terhadap resolusi DK PBB yang berhubungan dengan Israel dan apa yang mereka lakukan di Palestina. Resolusi itu sendiri sebenarnya tidak mengikat secara hukum dan hanya mencerminkan posisi dunia internasional terhadap sebuah isu.

Baca juga: OKI Akui Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina

Topik:

Berita Terkini Lainnya