Kasus COVID-19 Naik, Australia Libatkan Militer untuk Atur Warga

Negara bagian Victoria beri denda Rp52 juta bagi pelanggar

Jakarta, IDN Times - Pemerintah negara bagian Victoria, Australia, menerjunkan 500 personel militer untuk memastikan warga mematuhi perintah isolasi. Pada Selasa 4 Agustus 2020, otoritas kesehatan di wilayah tersebut mengonfirmasi ada 439 kasus COVID-19 baru. Sejak 24 jam sebelumnya, ada 11 orang meninggal dunia.

Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan pengetatan aturan lagi demi menekan jumlah infeksi virus. Secara keseluruhan, Victoria berada pada pembatasan tahap ketiga. Sementara ibu kota yaitu Melbourne ada di tahap keempat yang merupakan level tertinggi. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku sampai 13 September.

1. Pemerintah mengancam pelanggar aturan dengan denda sebesar Rp52 juta

Kasus COVID-19 Naik, Australia Libatkan Militer untuk Atur WargaPolisi New South Wales memeriksa pengunjung ke negara bagian Victoria, Australia, pada 8 Juli 2020. ANTARA FOTO/AAP Image/Lukas Coch via REUTERS/

Premier Victoria Daniel Andrews tidak main-main dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Melansir Reuters, pemerintahnya mengancam akan mendenda para pelanggar aturan sebesar Rp52 juta. Ini merupakan denda terkait COVID-19 terbesar yang pernah disetujui oleh pemerintah di seluruh dunia. Jumlah tersebut harus dibayar di tempat.

Andrews mengatakan, isolasi berlaku bagi semua warga kecuali para petugas medis. Orang-orang boleh keluar rumah hanya jika mereka ingin berbelanja kebutuhan dasar, bekerja, berolahraga dan mengurus orang sakit. Jika memungkinkan, perusahaan wajib mengizinkan karyawan untuk bekerja dari rumah.

Baca Juga: Indonesia Hotspot COVID-19, Wiku: Media Australia Tak Klarifikasi Data

2. Pemerintah mengingatkan isolasi ini penting bagi keselamatan semua orang

Kasus COVID-19 Naik, Australia Libatkan Militer untuk Atur WargaTes COVID-19 di Sydney, Australia, pada 16 Juli 2020. ANTARA FOTO/Image/Bianca De Marchi via REUTERS

Dalam keterangan resmi yang dikutip ABC News Australia, Andrews mengingatkan denda dalam jumlah besar itu penting untuk menjamin semua warga patuh pada instruksi pemerintah.

"Jika Anda diharuskan berada di rumah tapi malah tidak, maka Anda menghadapi prospek denda sampai Rp52 juta," ujarnya.

"Jika Anda mengulangi pelanggaran, apabila ada perilaku egois seperti, misalnya, pergi bekerja saat Anda tertular virus, maka ada jalur alternatif dan itu adalah, tentu saja, membawa Anda ke pengadilan di mana hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan kepada Anda adalah denda sebesar Rp209 juta," tambahnya.

3. Militer Australia sampai mengetuk pintu ribuan warga untuk memastikan mereka melakukan isolasi

Kasus COVID-19 Naik, Australia Libatkan Militer untuk Atur WargaPolisi di Melbourne, Australia, berbicara dengan warga pada 23 Juli 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Sandra Sanders

Andrews mengatakan, hampir sepertiga dari orang-orang tertular COVID-19 tidak melakukan isolasi mandiri. Ia mengetahuinya karena pemerintah negara bagian Victoria bersama militer (ADF) mengunjungi rumah-rumah warga dan mengetuk pintu mereka.

"Saya bisa mengonfirmasi bahwa ADF, bersama dengan petugas-petugas yang mendapatkan wewenang dari Departemen Kesehatan dan Layanan Penduduk, telah mengetuk lebih dari 3.000 rumah warga yang seharusnya melakukan isolasi," kata dia, seperti dikutip The Guardian.

"Lebih dari 800 di antaranya tidak ada di rumah. Ini benar-benar tidak bisa diterima. Ada berbagai alasan mengapa orangnya tidak ada di rumah," tambahnya. Ia pun menegaskan bagi yang wajib mengisolasi diri tidak boleh melakukan olahraga di luar rumah. Ini disebabkan banyak yang memakai alasan olahraga untuk tidak melakukan isolasi.

Denda-denda lainnya juga berlaku yaitu bagi yang tidak mematuhi arahan petugas kesehatan harus membayar Rp17 juta dan untuk yang tak memakai masker saat di luar rumah wajib membayar Rp2 juta. Semuanya harus dilunasi di tempat pelanggaran terjadi.

Baca Juga: Australia Sumbang Rp35 Miliar untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya