Kegeraman Beijing Usai Washington Loloskan Legislasi Dukung Hong Kong 

Tiongkok ancam "pakai kekuatan penuh" untuk melawannya

Hong Kong, IDN Times - Senat Amerika Serikat secara mutlak meloloskan legislasi yang secara spesifik membahas masalah Hong Kong pada Selasa waktu setempat (19/11). Dalam legislasi itu, Amerika Serikat diwajibkan melakukan evaluasi tahunan terhadap perlakuan kepada Hong Kong setelah protes besar-besaran selama lima bulan terakhir.

Senat dijadwalkan bekerja sama dengan DPR di Capitol Hill untuk merumuskan undang-undang final yang kemudian akan diserahkan kepada Presiden Donald Trump. Situasi ini pun membuat Beijing geram. Bahkan, pemerintah Tiongkok mengaku siap melakukan segala cara untuk melawan apa yang mereka sebut intervensi dalam masalah internal.

1. Legislasi tersebut punya konsekuensi besar terhadap Hong Kong dan Tiongkok

Legislasi yang diberi nama Undang-undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong itu salah satunya disponsori oleh Senator Partai Republik, Marco Rubio. Melalui Twitter, ia menyampaikan pengumuman hasil voting. "Hong Kong, kami mendengarmu. Kami terus berdiri bersamamu," tulis Rubio.

Dilansir dari CNN, jika Trump menandatanganinya, maka ia punya kuasa untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan kunjungan kepada siapa pun yang terbukti bertanggung jawab telah mengancam atau menyiksa warga Hong Kong, termasuk pelanggaran-pelanggaran lainnya yang diatur dalam hukum internasional.

2. Selain perdagangan, masalah Hong Kong jadi isu utama hubungan Amerika Serikat dan Tiongkok

Kegeraman Beijing Usai Washington Loloskan Legislasi Dukung Hong Kong Seorang mahasiswa berlari dari polisi anti-huru-hara di Chinese University of Hong Kong, di Hong Kong, pada 12 November 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu

Trump sendiri disebut sengaja menjauhkan diri dari perdebatan tentang krisis di Hong Kong. Ia berusaha untuk memuluskan dialog dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping, tentang perang dagang yang terjadi antara kedua negara. Sikap Trump tersebut tentu kontras dengan apa yang ditunjukkan oleh Kongres Amerika Serikat, baik dari kubu merah maupun biru.

Senator senior Partai Demokrat, Chuck Schumer, menyebut lolosnya legislasi itu sebagai "pesan bergaung kepada Partai Komunis Tiongkok dan Presiden Xi bahwa Amerika Serikat berdiri bersama pengunjuk rasa demokratis di Hong Kong". Sedangkan anggota DPR muda Partai Demokrat, Alexandria Ocasio-Cortez, turut menandatangani surat protes kepada Apple yang dinilai tunduk pada tuntutan Tiongkok.

Baca Juga: Dikritik Tiongkok, Apple Hapus Aplikasi Peta Detektor Polisi Hong Kong

3. Tiongkok beraksi keras atas sikap Kongres Amerika Serikat

Kegeraman Beijing Usai Washington Loloskan Legislasi Dukung Hong Kong Presiden Tiongkok Xi Jinping mengikuti upacara sambutan di Balai Agung Rakyat, di Beijing, Tiongkok, pada 25 Oktober 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Jason Lee

Dalam sebuah pernyataan resmi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, menyebut apa yang dilakukan Amerika Serikat adalah sebuah aksi campur tangan terhadap masalah domestik negaranya. Beijing pun mengingatkan bahwa keputusan itu bisa berdampak buruk bagi Washington.

"Kami mengimbau kepada Amerika Serikat untuk melihat dengan jelas situasi saat ini dan mengambil langkah untuk menghentikan legislasi itu menjadi undang-undang, serta mengakhiri campur tangan terhadap masalah internal Tiongkok dan Hong Kong, guna menghindari nyala api yang justru akan membakar kalian sendiri," kata Geng, seperti dilansir dari South China Morning Post.

Ia mengancam bahwa Beijing siap bertindak untuk "menjaga kedaulatan nasional" di mana ini bisa dipengaruhi oleh isi legislasi yang membedakan perlakuan Amerika Serikat terhadap Hong Kong dan Tiongkok. Selama ini, para demonstran menuding Partai Komunis mencoba mengontrol Hong Kong melebihi apa yang dimandatkan dalam "one country, two systems".

"Jika Amerika Serikat tetap pada keputusannya, Tiongkok pasti akan memakai kekuatan penuh untuk dengan tegas melawannya demi menjaga kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan nasional," tambah Geng.

4. Sebelumnya, Duta Besar Tiongkok di Inggris menyuarakan sentimen serupa

Kegeraman Beijing Usai Washington Loloskan Legislasi Dukung Hong Kong Seorang pengunjuk rasa melihat kebakaran di Hong Kong Polytechnic University (PolyU) saat aksi protes anti pemerintah di Hong Kong pada 18 November 2019.

Dalam sebuah konferensi pers di kantor Kedutaan Besar Tiongkok di London pada Senin (18/11), Liu Xiaoming menuding Inggris dan Amerika Serikat telah melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri negaranya. 

"Kami telah membuat posisi kami jelas kepada Inggris ketika mereka memberikan pernyataan tidak bertanggung jawab terkait Hong Kong," kata Liu, seperti dilansir dari The Guardian.

"Saya kira saat pemerintah Inggris mengkritik polisi Hong Kong, mengkritik pemerintah Hong Kong dalam menangani situasi yang ada, mereka sedang melakukan intervensi ke dalam masalah internal Tiongkok," tambahnya.

"Mereka tampaknya seimbang, tapi faktanya mereka membela salah satu pihak. Itu adalah posisi kami." Liu pun mengkritik Amerika Serikat yang mengeluarkan tiga legislasi berisi dukungan kepada para demonstran Hong Kong.

"Beberapa negara Barat secara publik mendukung pelaku pelanggaran kekerasan ekstrem, DPR Amerika Serikat mengadopsi apa yang disebut Undang-undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong untuk secara terang-terangan mengintervensi urusan Hong Kong yang mana adalah masalah dalam negeri Tiongkok," kata Liu.

Baca Juga: "One Country, Two Systems" Jadi Alasan Hong Kong Beda dengan Cina

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya