Korea Selatan Tuntut Ganti Rugi Perawatan Pasien COVID-19 Pada Gereja

Gereja Sarang Jeil dinilai merugikan pemerintah dan publik

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan mengatakan akan memaksa Gereja Sarang Jeil untuk membayar ganti rugi perawatan pasien positif COVID-19 yang tertular dari aktivitas gereja. Lembaga asuransi negara (NHIS) menyalahkan gereja dan para jemaatnya yang dianggap menghalangi upaya pemerintah menekan laju penyebaran virus.

Seperti dilaporkan Yonhap, total ada ada 1.056 kasus yang ditemukan usai penelusuran terhadap para jemaat per awal pekan ini. Mereka berhasil dilacak otoritas berwenang di 25 lokasi di seluruh Korea Selatan. Gereja di Seoul itu pun dituding bertanggung jawab atas meningkatnya infeksi COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir.

1. Perkiraan ganti rugi mencapai miliaran rupiah

Korea Selatan Tuntut Ganti Rugi Perawatan Pasien COVID-19 Pada GerejaPembersihan Gereja Yoido Full Gospel di Seoul, Korea Selatan, pada 21 Agustus 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji

Dalam keterangan resminya NHIS memprediksi biaya perawatan untuk 1.035 pasien yang berhubungan dengan Gereja Sarang Jeil mencapai Rp80 miliar. Rata-rata uang yang harus dikeluarkan pasien ketika dirawat karena COVID-19 di Korea Selatan adalah Rp78 juta. Sebanyak Rp66 juta di antaranya ditanggung NHIS.

"Jika kasus-kasus yang mirip dengan kasus Gereja Sarang Jeil muncul--melanggaran pedoman pencegahan penyakit dan menghambat upaya antivirus--kami akan secara aktif mempertimbangkan langkah-langkah seperti meminta ganti rugi," kata pejabat NHIS kepada para reporter.

Baca Juga: Gereja Kembali Jadi Klaster COVID-19 di Korea Selatan, Pastor Dituntut

2. Sarang Jeil adalah gereja kedua yang jadi klaster COVID-19 di Korea Selatan

Korea Selatan Tuntut Ganti Rugi Perawatan Pasien COVID-19 Pada GerejaWarga memakai masker untuk melindungi diri dari penularan virus corona di Seoul, Korea Selatan, pada 25 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-ji

Pemerintah mengatakan Gereja Sarang Jeil memiliki 3.263 anggota. Meski sudah dilarang berkumpul dalam jumlah besar, tapi ada anggota gereja yang tetap memaksa berpartisipasi dalam reli melawan pemerintah, termasuk sang pastor Jun Kwang-hoon.

"Alasan kami menganggap situasi terkini dengan serius adalah karena penularan ini, yang mulai menyebar di sekitar fasilitas keagamaan yang spesifik, sedang bermunculan di seluruh negeri melalui reli-reli tertentu," ujar Wakil Menteri Kesehatan Kim Gang-lip, seperti dikutip Reuters.

Otoritas berwenang sendiri mengaku kesulitan menemukan sisa jemaat yang diduga belum melapor. Pemerintah Kota Seoul pun menggunggat gereja dan pastornya, karena membuang tenaga dan uang pemerintah dengan cara tidak patuh. Jun dan Gereja Sarang Jeil dituduh menyembunyikan daftar jemaat.

Sebelumnya, Gereja Shincheonji di Daegu menjadi pusat penyebaran COVID-19 pada Februari lalu. Kota itu pun sempat menjadi episentrum terbesar di luar Tiongkok.

3. Presiden Korea Selatan meminta aparat tegas terhadap siapa pun yang menghalangi upaya menekan penyebaran COVID-19

Korea Selatan Tuntut Ganti Rugi Perawatan Pasien COVID-19 Pada GerejaPejalan kaki memakai masker pelindung menyeberangi sebuah jalan saat pandemik COVID-19 di Seoul, Korea Selatan, pada 28 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, menginstruksikan agar para otoritas kesehatan menindak tegas siapa pun yang berusaha menghambat kerja pemerintah dalam melawan penyebaran COVID-19. Moon meminta tindakan tegas, termasuk berupa gugatan hukum, jika ada orang yang menghalangi studi epidemiologis. 

"Jika perlu, hukum-hukum yang relevan harus ditegakkan, termasuk penangkapan di tempat atau mencari surat perintah penangkapan," kata Moon di hadapan para pejabat ibu kota, seperti dikutip Yonhap pada Agustus lalu.

Jun tak sekali ini berhadapan dengan hukum. Pemerintah telah memasukkan gugatan terhadapnya, karena ia dinilai melanggar karantina. Bahkan, ia berbicara di sebuah unjuk rasa anti-pemerintah dengan melepas masker di wajahnya pada Minggu, 16 Agustus 2020. Beberapa anggota gereja juga hadir saat itu.

"Siang ini anggota pemerintah kota datang ke gereja kami. Mereka melihat saya," kata si pastor. "Saya tak demam. Saya tak punya gejala. Tapi saya disuruh mengarantina diri sendiri sebelum acara ini," tambahnya. Keesokan harinya, ia dikonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Demi Lawan COVID-19, Presiden Korea Selatan Minta Aparat Lebih Tegas

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya