Laksanakan Misa Saat Pandemi COVID-19, Pastor di Florida Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Miami, IDN Times - Seorang pastor di Tampa, Florida, Amerika Serikat ditangkap kepolisian setempat pada Senin (30/3). Rodney Howard-Browne dibawa ke kantor polisi setelah menolak untuk menutup gereja dan menghentikan misa meski telah diperingatkan oleh otoritas setempat.
Mengutip CNN, gereja Howard-Browne di Hillsborough memiliki banyak sekali jemaat dan mereka masih tetap datang ke misa Minggu di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah Florida sendiri telah mengingatkan seluruh rumah ibadah untuk menunda aktivitas peribadahan sementara waktu demi menekan penyebaran virus corona baru.
1. Pastor Howard-Browne dikenai dua pasal
Dalam sebuah konferensi pers, kepala kepolisian Hillsborough, Chad Chronister, mengatakan Howard-Browne dijerat dengan dua pasal yaitu perkumpulan melanggar hukum serta pelanggaran aturan darurat kesehatan. Minggu lalu, pemerintah daerah Hillsborough mengeluarkan instruksi agar seluruh warga tetap tinggal di rumah sejak 20 Maret.
Larangan tidak berlaku bagi orang-orang dengan "urusan yang sangat dasar" seperti berbelanja ke supermarket, mengunjungi dokter dan pergi ke apotek. Sedangkan beribadah di gereja tidak termasuk ke dalam daftar urusan yang dianggap esensial sehingga dinyatakan melanggar aturan.
Baca Juga: Lawan Virus Corona, Sejumlah Negara Amerika Latin Terapkan Lockdown
2. Howard-Browne menolak mematuhi perintah untuk menutup gereja
Editor’s picks
Menurut Chronister, pihaknya sudah menghubungi gereja Howard-Browne dan menyuruhnya untuk tak lagi menggelar misa langsung, tapi tidak dituruti. "Dr. Ronald Howard-Browne menolak permintaan agar sementara waktu berhenti menyelenggarakan perkumpulan berskala besar di gerejanya dan justru dia mendorong jemaatnya yang berjumlah banyak untuk menemuinya di gereja," kata Chronister, seperti dikutip CBS News.
"Sikap Pastor Howard-Browne secara langsung melanggar Perintah Eksekutif 20-5, yang berlaku sejak 20 Maret, untuk membatasi perkumpulan -- termasuk perkumpulan keagamaan -- sampai kurang dari 10 orang," tambahnya. Gereja Howard-Browne sendiri melakukan dua misa dalam sehari pada Minggu kemarin (29/3).
3. Penolakan Howard-Browne membahayakan publik
"Sikap masa bodohnya yang ceroboh terhadap nyawa manusia membahayakan ratusan jemaatnya," kata Chronister. Penolakan untuk menutup gereja juga "membahayakan ribuan warga yang mungkin berinteraksi dengan mereka". Akan tetapi, kuasa hukum Howard-Browne membantah tudingan bahwa kliennya tidak peduli pada keselamatan jemaat.
Menurutnya, gereja sudah menyediakan hand sanitizer dan memberlakukan jarak satu meter antar anggota keluarga saat di dalam auditorium. Pengurus gereja juga memakai sarung tangan.
"Berlawanan dengan tudingan Sherrif Chronister bahwa Pastor Howard-Browne 'ceroboh', sikap Hillsborough dan Sherrif Wilayah Hernando diskriminatif terhadap perkumpulan keagamaan dan gereja," kata kuasa hukum.
Polisi sendiri mengungkap Howard-Browne ditangkap di rumahnya pada Senin pukul 13.30 siang. Ia memberi uang jaminan sebesar Rp8 juta dan dibebaskan dari tahanan pada sekitar pukul 15.00 di hari yang sama.
Baca Juga: Rekor Baru, 101.657 Penduduk Amerika Serikat Terinfeksi Virus Corona!