McDonald's Dituntut Rp24 Miliar Gara-gara Pelanggan Tersiram Air Panas

Korban yang masih remaja menderita luka bakar serius

Salem, IDN Times - Orangtua gadis 14 tahun di negara bagian Oregon, Amerika Serikat, menuntut restoran cepat saji McDonald's sebesar Rp24 miliar. Seperti dilaporkan CBS News, mereka menempuh jalur hukum karena putri mereka, Christina Thomas, tersiram air panas saat makan di McDonald's pada 29 Juli 2017 lalu.

1. Thomas menderita luka bakar serius

McDonald's Dituntut Rp24 Miliar Gara-gara Pelanggan Tersiram Air Panasunsplash.com/Barry Mcgee

Menurut laporan medis, air panas yang disajikan di McDonald's itu jatuh ke pangkuannya. Akibatnya, ia menderita luka bakar serius di bagian perut dan sekitar paha. 

Orangtua Thomas pun memasukkan gugatan ke pengadilan setempat dengan tujuan untuk mendapatkan ganti rugi biaya perawatan serta pengobatan. McDonald's sendiri belum mengeluarkan tanggapan terkait tuntutan tersebut.

Baca Juga: Salad McDonald's Tercemar Parasit, 395 Orang di AS Jatuh Sakit

2. Lebih dari dua dekade lalu McDonald's dituntut karena hal yang sama

McDonald's Dituntut Rp24 Miliar Gara-gara Pelanggan Tersiram Air Panasunsplash.com/Joiarib Morales

Itu bukan pertama kalinya McDonald's dituntut oleh pelanggan karena terkena air panas yang disajikan oleh restoran itu. Media-media setempat lantas membandingkan kasus Thomas dengan kasus tahun 1992. Kala itu, seorang perempuan bernama Stella Liebeck menuntut McDonald's di New Mexico setelah ia membeli satu gelas kopi dari layanan drive thru.

Kala itu, perempuan berusia 79 tahun tersebut hampir kehilangan nyawa setelah kopi yang dibelinya tumpah dan mengenai tubuhnya. Liebeck sebenarnya mengakui bahwa ia tak sengaja menumpahkannya. Namun, ia berargumen temperatur kopi McDonald's itu sangat tinggi melebihi kopi pada umumnya.

3. McDonald's mengaku menyajikan kopi dengan temperatur lebih tinggi

McDonald's Dituntut Rp24 Miliar Gara-gara Pelanggan Tersiram Air Panasunsplash.com/Joshua Austin

Ketika proses hukum yang menimpa Liebeck bergulir, McDonald's berusaha untuk menuntut balik. Hakim memenangkan Liebeck dan mewajibkan McDonald's memberikan ganti rugi yang saat ini senilai Rp7,6 miliar. 

Restoran cepat saji itu juga mengakui bahwa pihaknya memang menjual kopi dengan temperatur 82 hingga 87 derajat celcius—lebih tinggi dari kopi biasa yang bersuhu 70 derajat Celcius.

Baca Juga: Bantu Korban Gempa Lombok, McDonald's Bagikan Ribuan Porsi Makanan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya