PBB Minta Brunei Batalkan Undang-undang Antihomoseksual

PBB melihat agama tidak harus berlawanan dengan HAM

Jenewa, IDN Times - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan permintaan kepada pemerintah Brunei untuk segera menghentikan rencana pemberlakuan Undang-undang anti-gay. Menurut PBB, peraturan tersebut adalah "sebuah kemunduran bagi perlindungan hak asasi manusia (HAM)".

Seperti diketahui, Brunei yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah selama lebih dari 50 tahun baru mengumumkan hukum antigay di mana homoseksual yang melakukan hubungan seksual akan menerima hukuman mati dengan cara dilempari batu.

1. PBB menyebut undang-undang itu tidak manusiawi

PBB melalui Komisioner Tinggi untuk HAM Michelle Bachelet mengatakan dalam sebuah rilis tertulis bahwa undang-undang itu tersebut "kejam dan tidak manusiawi" serta akan "secara serius melanggar hukum HAM internasional -- termasuk kematian dengan cara dilempari batu".

Bachelet juga menegaskan,"Segala hukum berbasis agama seharusnya tidak melanggar HAM, termasuk hak mereka yang menganut agama mayoritas sebagaimana minoritas dan yang tidak percaya agama." Oleh karena itu, PBB menyerukan agar pemerintah PBB "membatalkan undang-undang baru yang bersifat draconian tersebut".

2. PBB menggarisbawahi agama dan perlindungan HAM tidaklah saling bertolak belakang

PBB Minta Brunei Batalkan Undang-undang AntihomoseksualANTARA FOTO/REUTERS/Kham

Lebih lanjut, Bachelet menilai,"HAM dan keyakinan bukan kekuatan yang saling berlawanan -- justru, interpretasi manusia adalah yang menciptakan situasi panas. Sangat vital bagi pemerintah, otoritas agama dan aktor masyarakat sipil dari berbagai kalangan bekerja sama untuk menegakkan harkat martabat manusia dan kesetaraan bagi semua."

"Kami siap membantu pemerintah Brunei, dengan memakai pendekatan konstruktif yang diatur oleh kerangka berbasis keyakinan dari Deklarasi Beirut soal 'Keyakinan untuk HAM'," lanjut Bachelet. Brunei sendiri kembali mengadopsi hukuman mati, tapi pada praktiknya sudah tak melakukan eksekusi sejak 1957.

Baca Juga: Hari Valentine: Pasangan Sesama Jenis di Jepang Gugat Pemerintah

3. Hukuman mati juga berlaku untuk pelaku perkosaan dan penghina Nabi Muhammad

PBB Minta Brunei Batalkan Undang-undang AntihomoseksualANTARA FOTO/REUTERS/Kham

Brunei mengumumkan undang-undang baru itu akan mulai berlaku pada Rabu (3/4). Di dalamnya diatur soal hukuman mati, termasuk dengan pelemparan batu, kepada pelaku perkosaan, perzinaan, sodomi, hubungan seksual di luar nikah, pencurian, sampai penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Kemudian, ada juga peraturan soal pemberian hukuman cambuk di depan publik bagi pelaku aborsi dan amputasi untuk pencuri. Selanjutnya, Brunei juga mengkriminalisasi pengajaran keyakinan agama lain kepada anak-anak Muslim. 

4. Wacana pemberlakuan undang-undang Syariah itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu

PBB Minta Brunei Batalkan Undang-undang Antihomoseksualinstagram.com/unitednations

Pada akhir tahun 2013, Sultan Hassanal Bolkiah mengeluarkan pernyataan bahwa negaranya akan memberlakukan hukuman mati baru, yang menurutnya, adalah "bagian dari sejarah besar" Brunei serta sebuah bentuk "bimbingan istimewa" dari Tuhan. Akan tetapi, implementasinya harus ditunda karena mendapatkan perlawanan kuat dari sejumlah kelompok HAM.

"Kalau Brunei adalah sebuah negara demokrasi dan bukannya monarki absolut yang otoriter, Anda akan melihat reaksi negatif atas itu. Namun, orang paham bahwa jika mereka bersuara lantang, mereka akan berhadapan dengan orang-orang Sultan..sebab menggoyang perahu berarti Anda bisa berakhir di sistem yudisial yang jauh dari adil," kata Direktur Asia dari Human Rights Watch Phil Robertson.

5. Sejumlah selebrita Hollywood memprotes langkah Brunei

Berita tentang pemberlakuan hukuman mati bagi pasangan gay yang melakukan hubungan seksual sampai ke Hollywood pada 2014. Presenter terkenal Amerika Serikat, Ellen DeGeneres, secara terbuka mengungkapkan protes melalui media sosial.

"Saya takkan mengunjungi Hotel Bel-Air atau Hotel Beverly Hills sampai ini dihentikan," tulisnya di Twitter. Dua hotel yang berlokasi di Amerika Serikat itu dimiliki oleh Badan Investasi Brunei.

Minggu lalu, ketika berita ini kembali mencuat, aktor George Clooney menyerukan boikot terhadap sembilan hotel milik Brunei. Selain dua hotel tersebut, ada juga Dorchester, 45 Park Lane dan Coworth Park yang berada di Inggris. Sisanya beralamat di Prancis dan Italia.

Baca Juga: Brunei Mulai Berlakukan Hukuman Mati untuk LGBT, Tokoh Dunia Protes

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya