Pemerintah Indonesia Blokir Lebih dari 70.000 Situs 'Negatif'

"Kami hanya memasukkan kata kunci, mayoritas adalah konten pornografi."

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan sudah memblokir lebih dari 70.000 situs yang dianggap berisi konten "negatif" pada Januari 2018. Seperti dilaporkan Reuters, Rudiantara mengaku itu dilakukan dengan bantuan sebuah sistem baru.

1. Sebagian besar adalah konten pornografi, tapi ada juga yang berisi ajaran ekstremis

Pemerintah Indonesia Blokir Lebih dari 70.000 Situs 'Negatif'AFP/Bay Ismoyo

Undang-undang anti-pornografi dijadikan dasar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup akses terhadap puluhan ribu situs tersebut. Kekhawatiran mengenai beredarnya berita bohong serta ajaran ekstremis juga disebut menjadi pertimbangan pemerintah. 

"Kami hanya memasukkan kata kunci, mayoritas adalah konten pornografi," kata Rudiantara. Ia menggunakan hasil pemblokiran yang dilakukan sebelumnya untuk menabuh genderang perang terhadap sejumlah situs tertentu.

"Setelah 2017 kami memblokir hampir 800.000 situs dan lebih dari 90 persen berisi pornografi," tambahnya. Sistem baru itu sendiri dijalankan oleh perusahaan Telekomunikasi Indonesia (Telkom) yang diluncurkan pada Januari lalu dengan menelan biaya hingga Rp 204 miliar.

Baca juga: George Soros: Eksploitasi oleh Facebook dan Google Rugikan Masyarakat

2. Jika ada keluhan dari masyarakat tentang sebuah konten, Rudiantara mengaku siap menindaklanjutinya

Pemerintah Indonesia Blokir Lebih dari 70.000 Situs 'Negatif'AFP/Sonny Tumbelaka

Tak hanya inisiatif dari pihak kementerian, Rudiantara mengaku jika keluhan datang dari masyarakat tentang sebuah konten, ia berjanji untuk bertindak. Misalnya, ketika beberapa masyarakat memprotes fitur Graphics Interchange Format (GIF) di WhatsApp, pemerintah merespons dengan mengancam untuk memblokir aplikasi milik Facebook Inc tersebut.

Menurut mereka, ada konten GIF yang mengandung gambar tidak pantas, maka harus segera dihapus. Dilansir dari The Independent, WhatsApp mengaku tak bisa melakukannya karena enkripsi. Pemerintah pun meminta pihak ketiga yang mengurusi fitur tersebut, Tenor Inc, untuk bertindak.

Kini, pengguna WhatsApp tidak bisa mengakses fitur itu secara langsung dari aplikasi. "Kami lihat mereka melaksanakan apa yang kami minta. Oleh karena itu, kami takkan memblokir mereka karena sudah merespons kami," ujar Semuel Pangerapan yang merupakan direktur jenderal di kementerian komunikasi dan informatika.

3. Rudiantara menilai kerja sama dengan perusahaan teknologi kian membaik

Pemerintah Indonesia Blokir Lebih dari 70.000 Situs 'Negatif'AFP/Bay Ismoyo

LGBT juga menjadi isu tersendiri bagi Indonesia, tidak terkecuali di dunia maya. Pada awal tahun lalu, pemerintah sempat meminta Google untuk memblokir aplikasi Blued dari Playstore karena diyakini berisi konten pornografi.

Menurut deskripsi yang tertera di situs Playstore, Blued sendiri adalah aplikasi pengiriman pesan instan untuk kelompok homoseksual. Ada sekitar 27 juta pengguna Blued di seluruh dunia. Kepatuhan tersebut membuat Rudiantara merasa senang.

Hubungan pemerintah Indonesia dan perusahaan teknologi serta media sosial pun ia lihat semakin meningkat. Perbedaan pendapat tentang definisi pornografi pun sudah dikesampingkan.

"Untuk kami barangkali pornografi, karena kami merujuk pada undang-undang anti-pornografi di Indonesia. Namun, untuk bagian dunia lain, mereka menyebutnya seni. Sekarang semakin membaik, khususnya ketika kami mempertimbangkan konten yang berkaitan dengan radikalisme, terorisme... Untuk konten itu, aku kira mereka merespons dengan sangat cepat."

Baca juga: UU Pornografi dan Kriminalisasi Kelompok LGBT

Topik:

Berita Terkini Lainnya