Protes George Floyd: Lawan Demonstran, Trump Ancam Kerahkan Militer

Berbagai kota di AS protes brutalitas polisi

Washington DC, IDN Times - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengerahkan militer untuk memberangus demonstran di berbagai kota, jika pemerintah setempat dinilai tak mampu menangani. Dalam seminggu terakhir, berbagai kota di negara tersebut menjadi lokasi gelombang protes melawan rasisme dan brutalitas polisi.

“Saya akan berjuang untuk melindungi kalian — saya adalah Presiden hukum dan tata tertib dan saya merupakan sekutu seluruh pengunjuk rasa yang damai,” kata Trump dalam konferensi pers, Senin sore (1/6), seperti dikutip CBS News.

Washingston DC juga menjadi titik protes besar yang berujung rusuh antara demonstran dan polisi bersenjata.

1. Trump mengancam akan mengerahkan ribuan tentara bersenjata

Protes George Floyd: Lawan Demonstran, Trump Ancam Kerahkan MiliterPengunjuk rasa membawa poster saat mereka berdemonstrasi dalam unjuk rasa di seluruh negeri menyusul kematian George Floyd saat ditahan oleh polisi Minneapolis, di Long Beach, California, Amerika Serikat, pada 31 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Patrick T. Fallon

Area Gedung Putih sempat dikepung para pengunjuk rasa yang kemudian dihadapi pasukan Secret Service. Berdasarkan sejumlah laporan media setempat, Trump diamankan di ruang bawah tanah Gedung Putih sepanjang Minggu (31/5) malam, ketika bentrokan terjadi. Lampu-lampu di beberapa sudut Gedung Putih juga dimatikan, yang mana ini merupakan sesuatu yang sangat langka terjadi.

Dalam pernyataannya, Trump mengatakan militer akan dikerahkan untuk melindungi bisnis-bisnis milik warga. Memang demonstrasi diwarnai dengan aksi penjarahan, misalnya di Minneapolis dan New York City. Namun, belum ada yang bisa menentukan, apakah mereka memang bagian dari pengunjuk rasa atau oknum lain yang sengaja menunggangi demonstrasi.

“Jika negara atau negara bagian menolak mengambil aksi yang diperlukan untuk mempertahankan hidup dan properti warga mereka, maka saya akan menerjunkan militer Amerika Serikat dan secepatnya menyelesaikan masalah mereka,” kata Trump. Ia juga menilai situasi di Washington DC pada akhir pekan “sangat memalukan”.

“Saya pun mengambil keputusan cepat dan tegas untuk melindungi ibu kota kita yang luar biasa, Washington, D.C. Apa yang terjadi semalam adalah hal yang sangat memalukan. Sekarang, saya menurunkan ribuan dan ribuan tentara bersenjata, personel militer dan petugas penegak hukum untuk menghentikan kerusuhan, penjarahan, vandalisme, penyerangan dan perusakan properti,” tamba Trump.

The Atlantic sempat mengutip analisis Profesor Stephen I Vladeck yang merupakan pakar hukum dari University of Texas, yang mengatakan militer tak bisa dikerahkan untuk masalah domestik. Jika memang militer yang pada dasarnya adalah instrumen perang diterjunkan di dalam negeri, harus ada bukti situasi mendesak dan dengan persetujuan Kongres.

Baca Juga: Marah Cuitan Trump Disebut Sesat, Gedung Putih Serang Pegawai Twitter

2. Sejumlah negara bagian menerapkan jam malam

Protes George Floyd: Lawan Demonstran, Trump Ancam Kerahkan MiliterWarga berdiri di atas mobil polisi yang terbakar saat protes atas kematian George Floyd saat ditahan polisi Minneapolis, di Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada 31 Mei 2020. . ANTARA FOTO/REUTERS/Patrick T. Fallon

Unjuk rasa yang tereskalasi sampai muncul kerusuhan membuat pemerintah di sekitar 25 kota memberlakukan jam malam sejak Sabtu (30/5). Hanya saja, demonstran di mayoritas kota memilih tidak menurutinya. Banyak yang menduga jam malam hanya untuk menghentikan protes.

Dugaan tersebut banyak dibicarakan di media sosial, di mana netizen mempertanyakan mengapa tidak pernah ada jam malam untuk menekan laju penyebaran virus corona, padahal total kasus di Amerika Serikat lebih dari 1,8 juta dan merupakan tertinggi di dunia.

Bahkan, Trump berempati dengan warga yang memprotes karantina di sejumlah wilayah dengan menyebut mereka “orang-orang baik” yang hanya ingin kehidupan normal. Mereka yang menolak karantina justru turun ke jalan dengan membawa senjata api.

Berdasarkan laporan CNN, pemerintah negara bagian Minnesota telah menerjunkan 10.800 anggota Garda Nasional. Sedangkan, Gubernur Georgia Brian Kemp memerintahkan setidaknya 3.000 anggota Garda Nasional pada akhir pekan. Sementara itu, di beberapa kota jam malam berlaku mulai pukul 19.00.

3. Polisi terekam melakukan banyak aksi kekerasan terhadap demonstran dan wartawan

Protes George Floyd: Lawan Demonstran, Trump Ancam Kerahkan MiliterPengunjuk rasa berdiri di atas mobil polisi New York yang rusak saat protes atas kematian George Floyd saat ditahan oleh polisi Minneapolis, di Union Square, Manhattan, New York, Amerika Serikat, pada 30 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Andrew Kelly

Di tengah hiruk-pikuk demonstrasi, polisi yang memakai peralatan antihuru-hara lengkap kerap terekam kamera melakukan aksi kekerasan kepada pengunjuk rasa. Dalam salah satu video yang beredar luas di media sosial, dua mobil polisi melaju menabrak demonstran di New York City.

Kemudian, di video lain, seorang polisi tampak jelas menodongkan pistol ke arah massa yang langsung ketakutan. Retorika yang dikeluarkan Trump soal media juga menyulut kekerasan terhadap para jurnalis yang meliput.

Menurut catatan Radio Television Digital News Association (RTDNA), sejak protes dimulai pada minggu lalu, ada lebih dari 60 wartawan yang ditangkap atau diserang saat liputan di Minneapolis. Salah satu korban adalah koresponden CNN Omar Jimenez ketika melakukan siaran langsung. Setelah penangkapannya viral di media sosial, polisi pun membebaskan dia.

Protes besar-besaran ini dipicu kematian seorang laki-laki kulit hitam bernama George Floyd di Minneapolis, pada awal minggu lalu. Leher Floyd ditindih oleh seorang polisi yang diidentifikasi bernama Derek Chauvin. Ia melakukan aksi kekerasan itu dengan dibantu tiga polisi lainnya.

Seperti dilaporkan The New York Times, menurut autopsi independen yang hasilnya baru keluar, Floyd tewas karena tidak bisa bernapas selama ditindih delapan menit dan 46 detik. Dengan kata lain, sekelompok polisi tersebut membunuhnya dan semua terekam di kamera warga sipil.

Chauvin saat ini ditahan dan dikenai pasal pembunuhan tingkat tiga. Sedangkan, tiga polisi lainnya dipecat, tapi masih berkeliaran bebas.

Baca Juga: KBRI Washington Pastikan Kondisi Seluruh WNI di Amerika Serikat Aman

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya