Senat Alabama Sahkan RUU Anti-Aborsi Paling Ketat di AS

Netizen, termasuk para pesohor, memprotes keputusan tersebut

Montgomery, IDN Times - Senat di negara bagian Alabama mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Anti-Aborsi paling ketat dalam sejarah Amerika Serikat modern pada Selasa malam waktu setempat (14/5).

Dalam RUU terbaru tersebut, Alabama menjadikan aborsi di tahap manapun sebagai tindakan kriminal yang bisa diganjar hukuman berat. Bagi dokter yang dinilai melanggar akan diancam kurungan penjara antara 10 sampai 99 tahun. Sedangkan perempuan tidak akan menerima hukuman.

1. Kehamilan karena pemerkosaan tak jadi pengecualian

Senat Alabama Sahkan RUU Anti-Aborsi Paling Ketat di ASunsplash.com/Sergiu Valena

Salah satu bagian yang membuat RUU Anti-Aborsi tersebut sangat ketat dan menimbulkan kontroversi adalah tidak adanya pengecualian terhadap korban pemerkosaan serta inses. Aborsi baru boleh dijalankan jika nyawa perempuan terbukti sedang sangat terancam karena kehamilan tersebut.

Isu aborsi sendiri telah menjadi perdebatan di kalangan anggota Partai Republik dan Demoktrat. Beberapa senator kontra aborsi karena dipengaruhi pandangan konservatif, sementara lainnya bersikap pro. Hanya saja, Alabama merupakan negara bagian yang legislatifnya dikuasai oleh Republik.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Legalkan Aborsi

2. Sebanyak 25 laki-laki kulit putih memberikan suara untuk meloloskan RUU itu

Seperti dilaporkan The Guardian, proses untuk meloloskan RUU Anti-Aborsi itu berjalan selama empat jam dengan diwarnai sejumlah perdebatan. Ketika pemungutan suara berlangsung, sebanyak 25 laki-laki kulit putih yang anti-aborsi menang melawan enam anggota lainnya, termasuk empat senator perempuan dari Partai Demokrat.

Dalam diskursus publik di Amerika Serikat, faktor ras dan jenis kelamin sering menjadi pertanyaan sebab ini bisa merepresentasikan keberagaman dalam sebuah proses pembuatan kebijakan. Untuk konteks ini, fakta bahwa sebanyak 25 laki-laki berkulit putih dan beragama Kristen mempunyai kekuatan untuk mendikte hak perempuan menimbulkan kontroversi.

3. Pelaku pemerkosaan dan inses mendapatkan hukuman lebih ringan daripada dokter yang mengaborsi

Senat Alabama Sahkan RUU Anti-Aborsi Paling Ketat di ASIDN Times/Sukma Shakti

Kontroversi itu juga dipengaruhi fakta bahwa hukuman bagi pelaku pemerkosaan dan inses secara umum lebih ringan dibandingkan para dokter yang mengaborsi korban. Menurut hukum di Alabama yang dikutip ThinkProgress, pelaku pemerkosaan kelas satu diancam hukuman yang sama yaitu antara 10 hingga 99 tahun.

Sedangkan bagi yang terbukti melakukan pemerkosaan kelas dua, ancaman hukumannya tak lebih dari 20 tahun penjara. Untuk pelaku inses, hukumannya kurang dari 10 tahun di balik jeruji besi. Hal yang memberatkan warga pro-aborsi lainnya adalah realita di mana mayoritas kasus pemerkosaan dan inses tidak dilaporkan.

4. Banyak pihak memprotes apa yang terjadi di Alabama, tak terkecuali para pesohor

Chris Evans, Lady Gaga dan Janelle Monae termasuk deretan selebritis yang langsung mengirimkan cuitan berisi protes terhadap pengesahan RUU Anti-Aborsi. Apalagi Gubernur Alabama Kay Ivey, seorang Republik, diketahui sangat kontra aborsi sehingga diyakini segera menandatangani RUU itu.

"Jadi ada hukuman lebih tinggi bagi dokter yang melakukan operasi ini dibandingkan para pelaku pemerkosaan? Ini adalah sesuatu yang sangat keliru dan saya berdoa bagi seluruh wanita dan perempuan muda yang akan menderita di tangan sistem ini," tulis Lady Gaga.

Bukan berarti tidak ada yang berjuang. Senator dari Partai Demokrat, Vivian Davis Figures, yang menolak pengesahan RUU itu berkata kepada 25 senator laki-laki,"Kalian tak harus membesarkan anak itu. Kalian tak harus mengandung anak itu. Kalian tak harus menafkahi anak itu. Kalian tak harus melakukan apapun untuk anak itu, tapi kalian ingin membuat keputusan untuk perempuan itu."

"Apa kalian tahu rasanya diperkosa? Mengapa kalian tak ingin seorang perempuan untuk setidaknya punya pengecualian itu karena tertimpa peristiwa yang sangat buruk?" lanjutnya.

5. Kelompok aktivis yang mendukung hak perempuan segera melayangkan gugatan

Senat Alabama Sahkan RUU Anti-Aborsi Paling Ketat di ASinstagram.com/plannedparenthood

Dengan pengesahan itu, organisasi penyedia layanan kesehatan reproduksi perempuan seperti Planned Parenthood dan kelompok non-profit untuk kebebasan individual ACLU pun bereaksi. Melalui Twitter, ACLU dan Planned Parenthood menegaskan mereka akan menempuh jalur hukum.

"ACLU Alabama, bersama dengan @ACLU Nasional dan @PPFA, akan memasukkan gugatan untuk menghentikan larangan tidak konstitusional ini dan melindungi setiap hak perempuan untuk membuat keputusannya sendiri mengenai kesehatannya, tubuhnya, dan masa depannya," tulis ACLU.

Dengan kata lain, untuk sementara waktu, RUU yang sudah disahkan tersebut belum bisa dijalankan karena masih harus menanti proses pengadilan. "RUU ini takkan berlaku dalam waktu dekat, dan aborsi akan tetap menjadi prosedur medis yang aman dan legal di seluruh klinik di Alabama," tambah ACLU.

Baca Juga: Hukum Persulit Keinginan Gadis 10 Tahun ini untuk Aborsi

Topik:

Berita Terkini Lainnya