Tersangka Pembunuhan yang Kasusnya Menyulut Demo Besar di Hong Kong

Pemerintah mencontohkan kasusnya untuk RUU Ekstradisi

Hong Kong, IDN Times - Chan Tong-kai menghirup udara bebas setelah menghabiskan 18 bulan di penjara Hong Kong pada Rabu (23/10).

Pemuda berusia 20 tahun tersebut ditangkap karena terbukti melakukan pencucian uang dengan cara menarik sejumlah uang dari kartu kredit kekasihnya.

Persoalannya, kekasih Chan yang berusia setahun lebih tua, Poon Hiu-wing, sudah meninggal dunia karena dibunuh dan ia menjadi tersangka utamanya. Pembunuhan terjadi di Taiwan pada Februari 2018. Chan sendiri langsung kabur ke Hong Kong di saat Taipei berusaha memburunya untuk diadili.

1. Hong Kong dan Taiwan tak punya perjanjian ekstradisi

Hong Kong, yang menjadi bagian Tiongkok, tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Taiwan. Oleh karena itu, ketika Chan meninggalkan jasad Poon yang tengah hamil agar bisa kembali ke Hong Kong, otoritas Taiwan tidak mampu melakukan apa pun.

Dilansir dari The New York Times, Chan sendiri mengakui bahwa ia mencekik dan memasukkan tubuh kekasihnya yang sudah tak bernyawa ke dalam koper, lalu membuangnya ke dekat stasiun di Taipei. Pembunuhan terjadi saat keduanya berlibur di perayaan Hari Valentine.

Usai bebas dari kasus pencucian uang, Chan mengaku berniat bertanggung jawab karena telah menghabisi nyawa kekasihnya. "Saya bersedia, karena perbuatan impulsif dan semua kesalahan saya, untuk menyerahkan diri kepada Taiwan agar mendapatkan hukuman," kata Chan, seperti dikutip dari South China Morning Post.

Baca Juga: Otoritas Hong Kong Curiga Kandidat Pemilu Usung Separatisme 

2. Kasus Chan dijadikan contoh mengapa Hong Kong perlu mengesahkan UU Ekstradisi baru

Tersangka Pembunuhan yang Kasusnya Menyulut Demo Besar di Hong KongPemadam kebakaran memadamkan barikade yang terbakar saat protes di Hong Kong, pada 20 Oktober 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awam

Apa yang tampaknya murni sebagai kasus kriminal berubah menjadi alat politik di awal tahun 2019. Perbuatan keji Chan terhadap mendiang Poon dijadikan contoh oleh pemerintah Hong Kong untuk mengusulkan legislasi baru terkait ekstradisi.

Dalam RUU Ekstradisi yang disodorkan pemerintah, siapa pun yang terlibat kasus kriminal di Hong Kong bisa ditransfer ke tempat-tempat seperti Taiwan, Makau, serta Tiongkok daratan. Jika berhasil disahkan, maka Chan bisa dihukum oleh pengadilan Taiwan.

3. Rencana pemerintah itu justru melahirkan demonstrasi besar-besaran

Tersangka Pembunuhan yang Kasusnya Menyulut Demo Besar di Hong KongSeorang pengunjuk rasa menendang sebuah tabung gas air mata saat protes di Hong Kong, 20 Oktober 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas

Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, dekat dengan pemerintah pusat di Beijing. Kampanye untuk membicarakan RUU Ekstradisi yang dilakukan serba tergesa-gesa membuat publik Hong Kong semakin mencurigai adanya motif tersembunyi oleh Tiongkok.

Mayoritas masyarakat menduga ini adalah cara Beijing untuk mencengkeram Hong Kong yang selama ini berstatus sebagai Wilayah Administrasi Khusus.

Mereka pun turun ke jalan untuk menolak pembahasan RUU Ekstradisi tersebut. Salah satu alasan terkuatnya adalah Beijing tidak memiliki sistem hukum yang transparan dan adil sehingga ini berpotensi mengancam kebebasan di Hong Kong.

4. Hong Kong secara resmi mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi

Tersangka Pembunuhan yang Kasusnya Menyulut Demo Besar di Hong KongPengunjuk rasa anti-pemerintah membawa poster dan spanduk menjelang pidato kebijakan tahunan Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam di Dewan Legislatif di Hong Kong, pada 16 Oktober 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar

Demonstrasi kian meluas sejak awal Juni 2019. Setelah bergulir tanpa henti, Lam akhirnya memutuskan untuk menangguhkan pembahasan RUU kontroversial itu pada Juli 2019. Akan tetapi, publik menuntut agar tidak ada lagi pembicaraan mengenai ekstradisi tersebut sampai kapan pun.

Unjuk rasa yang tadinya berjalan damai selanjutnya diwarnai kekerasan antara demonstran melawan polisi anti-huru-hara. Tuntutan pun meluas menjadi keinginan untuk memberlakukan demokrasi sepenuhnya di Hong Kong, termasuk mengizinkan warga memilih pemimpin mereka sendiri. 

Bersamaan dengan dibebaskannya Chan, pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa tuntutan demonstran tersebut dikabulkan. RUU Ekstradisi secara resmi sudah dicabut. Perihal Chan, Hong Kong mengizinkan Taiwan untuk mengadilinya meski belum ada kejelasan bagaimana otoritas di Taipei akan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Otoritas Hong Kong: Sepertiga Demonstran yang Ditangkap adalah Remaja

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya