Trump Usul Pelaku Teror Manhattan Dihukum Mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengusulkan agar pelaku teror Manhattan, Sayfullo Saipov, dieksekusi mati. Usulan itu ia sampaikan lewat Twitter pada Rabu dan mengulanginya pada Kamis pagi. Menurutnya, memenjarakan Saipov di Guantanamo dirasa lebih tidak efektif.
Saipov belum sepenuhnya menjalani proses hukum.
Trump mengirimkan tiga cuitan berbeda yang berisi usulan agar laki-laki asal Uzbekistan itu dijatuhi hukuman mati.
"Teroris NYC senang di saat ia meminta bendera ISIS digantung di kamarnya di rumah sakit. Dia membunuh delapan orang, melukai 12 orang dengan parah. HARUS DIHUKUM MATI!"
"Dengan senang hati mengirimkan teroris NYC ke Guantanamo tapi secara statistik proses itu perlu waktu jauh lebih lama daripada melewati sistem Federal..."
Editor’s picks
"...Ada sesuatu yang tepat tentang tetap menempatkannya di rumah dari kejahatan yang sangat buruk yang sudah ia lakukan. Harus gerak cepat. HUKUMAN MATI!"
Namun, status Saipov saat ini masih merupakan tersangka karena ia belum sepenuhnya menjalani proses peradilan. Jaksa menuntutnya dengan tuduhan melakukan serangan terencana yang dipengaruhi oleh video-video propaganda ISIS untuk membunuh orang-orang ketika Halloween.
Baca Juga: Pelaku Teror Manhattan Terancam Hukuman Mati
Pernyataan Trump dianggap tidak tepat oleh pakar hukum.
Dikutip dari The Guardian, Anna Cominsky, seorang profesor hukum dari New York Law School mengkritisi permintaan Trump tersebut. "Membuat sebuah pernyataan umum bahwa dia pantas dihukum mati sebelum dia menjalani persidangan adalah sesuatu yang sangat mempengaruhi para juri. Apalagi pernyataan ini datang dari orang paling kuat di Amerika Serikat."
Cominsky juga menambahkan bahwa, "Apa yang terjadi adalah sebuah tragedi yang sangat buruk, tapi kontitusi kita menyebutkan tak peduli seberapa parah sebuah kejahatan, seorang tersangka tak bersalah sampai terbukti sebaliknya dan presiden sudah berkata bahwa ia bersalah. Itu sangat mengecewakan dan bukan begitu cara sistem bekerja. Aku kita komunitas legal terkejut dan komentar itu mengkhawatirkan."
Washington Post melaporkan bahwa jaksa belum mengindikasikan apakah akan menuntut Saipov dengan hukuman mati. Amerika Serikat sendiri memang masih melegalkan hukuman mati. Negara bagian New York juga masih memberlakukannya meski sudah banyak yang meminta untuk dievaluasi kembali.
Baca juga: Teror Manhattan, Pelaku Diduga Simpatisan ISIS yang Jadi Pengemudi Uber