Tiongkok Nilai Sidang Genosida Uighur di Inggris Tak Sah

Tiongkok bantah lakukan genosida terhadap Muslim Uighur

Jakarta, IDN Times - Tiongkok berkomentar atas persidangan tuduhan genosida terhadap etnis Muslim Uighur yang digelar di London, Inggris. Menurut Tiongkok, persidangan tersebut adalah sesuatu yang tidak sah.

"Apa yang disebut dengan pengadilan Uighur di Inggris tidak sah dan tidak kredibel. Ini sandiwara lain yang dipertontonkan oleh beberapa orang saja," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin, dilansir ANTARA, Kamis (3/6/2021).

1. Pernyataan ini menjawab soal pengadilan Uighur di Inggris

Tiongkok Nilai Sidang Genosida Uighur di Inggris Tak SahSituasi sebuah sekolah di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, 11 Juli 2019. (IDN Times/Uni Lubis)

Pernyataan dari Wang ini merupakan jawaban soal pengadilan Uighur yang akan dilaksanakan di London pada Jumat (4/6/2021). Menrutnya, para pejabat dari Xinjiang, selaku lokasi di mana etnis Muslim Uighur berada, menolak legitimasi pengadilan tersebut.

"Pengadilan semu tidak terkait dengan hukum. Penggunaan kata 'pengadilan' tidak tepat dan bisa memanipulasi opini publik serta mendistorsi hukum," ujar Wang.

Baca Juga: AS Sebut Tiongkok Melakukan 'Genosida' Terhadap Uighur

2. Pengadilan tentang Uighur di Inggris dianggap separatis

Tiongkok Nilai Sidang Genosida Uighur di Inggris Tak SahIDN Times/Uni Lubis

Lebih lanjut, Wang mengungkapkan pengadilan Uighur yang berkedudukan di Inggris itu sebagai organisasi separatisme di Tiongkok. Organisasi ini sendiri didirikan oleh Kongres Uighur Dunia.

Pengadilan Uighur saat ini tengah menyelidiki tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis minoritas di Xinjiang, sebuah provinsi di wilayah barat laut Tiongkok. Salah satu etnis minoritas yang ada di Xinjiang adalah etnis Muslim Uighur.

3. Negara Barat tuduh Tiongkok melakukan pelanggaran HAM

Tiongkok Nilai Sidang Genosida Uighur di Inggris Tak SahIDN Times/Uni Lubis

Negara-negara Barat menuduh Tiongkok melakukan serangkaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap etnis Uighur. Pelanggaran itu terjadi dalam banyak bentuk, seperti penahanan di kamp konsentrasi, genosida hingga kerja paksa.

Namun, Tiongkok membantah semua tuduhan itu dengan berbagai argumentasi. Di antaranya, kewenangan Tiongkok sebagai negara berdaulat untuk mengatasi masalah di dalam negerinya.

Baca Juga: Kekerasan Tiongkok Sebabkan Angka Kelahiran Warga Uighur Menurun Tajam

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya