327 WNI di Saudi Mulai Ritual Ibadah Haji di Tengah Pandemik COVID-19

Saudi batasi kuota haji 2021 hanya untuk 60 ribu jemaah

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 327 calon jemaah haji asal Indonesia yang bermukim di Saudi mulai menjalankan ritual ibadah haji 2021 sejak Sabtu, 17 Juli 2021. Ini merupakan kali kedua otoritas Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji hanya diperbolehkan untuk warga mereka dan warga asing yang sudah berada di Saudi. Saudi kembali menutup pintu bagi calon jemaah haji dari luar negaranya lantaran melonjaknya kasus COVID-19. 

Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Wakil Tetap untuk Organisasi Konferensi Islam (OKI), Agus Maftuh Abegebriel pada Jumat pagi, 16 Juli 2021 melepas rombongan calon jemaah haji Indonesia menuju ke Mekkah. 

"Saya sampaikan ucapan selamat atas terpilihnya saudara sekalian bapak-bapak dan ibu-ibu karena Anda sudah dipilih oleh Allah menjadi tamu-tamunya di Mekkah. Bapak-bapak dan ibu-ibu adalah delegasi Indonesia dalam perhelatan pelaksanaan haji tahun 1442 Hijriah," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima oleh IDN Times pada Sabtu malam, 17 Juli 2021 lalu. 

Agus melakukan seremoni pelepasan bagi 327 calon jemaah haji di KBRI Riyadh. Ia mengatakan untuk bisa lolos haji 1442 Hijriah tidak mudah lantaran dilakukan di tengah pandemik COVID-19. 

Selain dinyatakan tidak terpapar COVID-19 dan memiliki penyakit kronis, calon jemaah haji tahun 2021 juga wajib sudah divaksinasi. Selain itu, mereka juga harus mengantongi izin untuk bisa beribadah haji. 

"Maka, para calon jemaah haji diberikan pesan khusus agar turut mendoakan pemerintah dan bangsa Indonesia agar secepatnya diberikan kemudahan oleh Allah keluar dari pandemik COVID-19," kata pria yang sebentar lagi mengakhiri masa tugasnya itu di Saudi. 

Apa saja aturan ketat yang diberlakukan selama penyelenggaraan ibadah haji 2021 berlangsung di Saudi?

Baca Juga: 3 Fakta Ekonomi Haji, Andalan Pundi Uang Masa Depan Arab Saudi 

1. Calon jemaah haji wajib jaga jarak ketika mengelilingi ka'bah

327 WNI di Saudi Mulai Ritual Ibadah Haji di Tengah Pandemik COVID-19Suasana memperlihatkan Ka'bah saat umat Muslim menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf mereka yang terakhit, memperingati berakhirnya musim Haji di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Foto diambil tanggal 2 Agustus 2020 (ANTARA FOTO/Sultan Al-Masoudi)

Secara lebih rinci, diketahui ada sekitar 558 ribu calon jemaah yang mengajukan permohonan haji secara daring. Dari sekian banyak calon jemaah, otoritas Saudi hanya memilih calon jemaah yang telah divaksinasi penuh, berusia 18-65 tahun dan tidak memiliki penyakit kronis.

Otoritas Saudi juga memberlakukan protokol kesehatan secara ketat selama penyelenggaran ibadah haji. Salah satunya thawaf atau kegiatan mengelilingi ka'bah harus dilakukan dengan menjaga jarak. Selain itu, calon jemaah haji dilarang menyentuh atau mencium hajar aswad. 

Setiap jemaah juga akan diberi “kartu haji pintar” untuk memungkinkan akses bebas kontak menuju hotel, kamp, bus, dan situs keagamaan lainnya. Sistem kartu juga akan membantu melacak peziarah yang hilang.

Pihak berwenang telah mengerahkan robot pembawa air yang menyediakan botol kemasan berisi air zam-zam di Masjidil Haram.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan 60 Ribu Jemaah Berhaji, Ini Protokol Kesehatannya

2. KBRI Riyadh membentuk satgas untuk awasi calon jemaah haji Indonesia

327 WNI di Saudi Mulai Ritual Ibadah Haji di Tengah Pandemik COVID-19Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Di dalam keterangan tertulisnya, Agus juga membentuk satgas kafilah Haji Indonesia dengan menunjuk Atase Kepolisian di KBRI Riyadh, Kombes (Pol) Erick Hermawan. Ia bertindak sebagai ketua satgas untuk mengawasi pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh calon jemaah haji asal Indonesia. 

"Dari 327 WNI yang lolos terdiri dari unsur diplomat, staf KBRI dan KJRI, para mahasiswa dan ekspatriat dari berbagai profesi," kata Agus. 

Ia sendiri mengaku mendapatkan jatah kuota dari otoritas Saudi namun tidak dipakai. Ia mengatakan tidak elok di saat 231 ribu calon jemaah haji di tanah air gagal menunaikan ibadah haji, ia malah memanfaatkan kuota tersebut. 

3. Pemerintah meminta maaf, calon jemaah asal Indonesia dua kali batal berhaji

327 WNI di Saudi Mulai Ritual Ibadah Haji di Tengah Pandemik COVID-19Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sementara, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama sudah menyampaikan permintaan maaf kepada warga Indonesia lantaran sudah dua kali membatalkan pengiriman calon jemaah haji. Namun, ia menegaskan pembatalan pengiriman calon jemaah haji dilakukan lantaran mempertimbangkan faktor kesehatan. Tak ada penyebab lainnya. 

"Memang ini keputusan pahit, tetapi tetap harus kami ambil karena pertimbangan kami yang utama adalah keselamatan dari para calon jemaah haji kita," ujar Yaqut ketika berbicara di program "Mata Najwa" yang tayang di stasiun Trans 7 pada 9 Juni 2021 lalu. 

"Kami tidak ingin calon jemaah haji ini berangkat ke tanah suci kemudian terpapar COVID-19, hal itu tentu bukan hal yang kami inginkan," tutur dia lagi. 

Ia mengaku sudah mengupayakan secara maksimal agar otoritas Saudi memberikan kuota haji. Bahkan, ketika Yaqut dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020 lalu, keputusan pertama yang ia teken yakni mengenai mitigasi penyelenggaraan ibadah haji. 

"Persiapan haji di luar negeri belum bisa difinalisasi, karena penerbangan menuju ke sana masih kena suspend (penundaan), jadi akan sangat sulit buat kami ke sana untuk mengurus segala sesuatunya," kata dia. 

Sementara, penerbangan sudah harus ditutup terkait ibadah haji pada 14 Juli 2021. Artinya, tersisa 45 hari lagi. Menurut Menag Yaqut, waktunya sangat mepet. 

Menag Yaqut juga mempersilakan bagi para calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk melakukan penarikan dana haji yang telah disetorkan. Penarikan bisa dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Warga tetap mendapatkan prioritas bila tahun depan pemberangkatan haji bisa dilaksanakan. Jadi, jangan khawatir (dana haji hilang). Bila diambil tidak akan menggugurkan porsi untuk berangkat," kata Yaqut. 

Oleh sebab itu, Yaqut meminta kepada publik agar tidak mempercayai informasi yang beredar di media sosial dan belum terkonfirmasi. "Jadi, jangan begitu saja dipercayai informasi dari media sosial," tutur dia. 

Baca Juga: RI Dua Kali Batalkan Pengiriman Haji, Menag Yaqut Minta Maaf ke Warga

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya