4 Residivis Uighur Dipulangkan ke Tiongkok, KJRI Istanbul Didemo

Demonstran khawatir warga Uighur akan dipersekusi Tiongkok

Jakarta, IDN Times - KJRI di Istanbul, Turki pada Rabu, 28 Oktober 2020 tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang berasal dari organisasi Lembaga Pemantau Hak Asasi Turkestan Timur. Mereka memprotes sikap pemerintah Indonesia yang malah sepakat memulangkan empat warga etnis Uighur yang sempat dibui di Tanah Air. 

Menurut keterangan tertulis dari organisasi itu di akun media sosialnya, dari empat warga yang diincar Negeri Tiongkok, satu di antaranya masih menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan. Narapidana pria itu diketahui bernama Ahmet Bozoğlan. Sisa tiga warga Uighur bernama Abdulbasit Tuzer (26 tahun), Ahmet Mahmud (23 tahun), dan Altinci Bayram (32 tahun). 

Tetapi, informasi yang dikutip oleh laman Malaysia, BenarNews, keempat warga etnis Uighur sudah dideportasi pada September lalu. Mereka dijatuhi vonis bui enam tahun dan denda Rp100 juta karena disebut terbukti berupaya bergabung dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. 

BenarNews memperoleh konfirmasi keempat warga etnis Uighur itu telah dideportasi ke Negeri Tirai Bambu dari dua pakar di bidang terorisme. Salah satunya, peneliti Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Deka Anwar. Berdasarkan informasi dari sumbernya di Lapas Nusa Kambangan, empat warga Uighur itu dipulangkan ke Tiongkok pada pertengahan September lalu. 

"Denda senilai Rp100 juta itu dibayarkan oleh Pemerintah Tiongkok," ungkap Deka. 

Peneliti lainnya dari Pusat Kajian Deradikalisasi dan Radikalisme (PAKAR), Muhammad Taufiqurrohman, mengatakan petugas imigrasi datang ke Lapas Nusa Kambangan dengan membawa surat untuk menjemput mereka. 

"Di dalam surat itu, keempatnya dipindahkan ke sebuah rumah tahanan imigrasi," ujar Taufiqurrohman. 

Lalu, apa komentar dari pemerintah Indonesia mengenai aksi demonstrasi di depan gedung KJRI di Istanbul? Mengapa pemerintah Indonesia tidak bersikap terbuka soal deportasi empat warga Uighur tersebut?

1. Organisasi pemantau HAM Turkestan Timur mengkritik sikap RI yang malah memulangkan 4 warga Uighur ke Tiongkok

4 Residivis Uighur Dipulangkan ke Tiongkok, KJRI Istanbul DidemoSekjen Lembaga Pemantau HAM Turkestan Timur, Nurredin Izbar saat berorasi di depan KJRI Istanbul (www.facebook.com/@HidayetullahOguzan)

Turkestan Timur peduli terhadap nasib orang etnis Uighur, lantaran mereka dianggap sebagai warganya sendiri. Laman Historia 11 Mei 2019 mencatat warga Uighur yang berada di Xinjiang dulu sempat mendirikan Republik Islam Turkestan Timur. Meski usia republik itu hanya lima bulan. 

Sekjen organisasi itu, Nurredin Izbar turut menyampaikan orasi secara damai di depan gedung KJRI Istanbul hari ini. Ia mengaku ingin bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Turki dan memperoleh penjelasan apakah informasi yang disampaikan di media soal pemulangan empat warga Uighur itu benar. 

"Apapun tindak kejahatan (yang mereka lakukan) proses hukum sudah mereka lalui dan habis. Berdasarkan aturan hukum internasional, mereka memiliki hak untuk pergi ke negara ketiga yang dinilainya aman," ungkap Izbar. 

Ia menjelaskan di pasal 3 aturan hukum itu, tertulis pihak mana pun tidak bisa mengirim siapapun ke negara di mana mereka akan memperoleh diskriminasi, hukuman mati dan tindak kekerasan. "Justru, Tiongkok melegalkan hukuman mati dan melakukan diskriminasi terhadap warga Turkestan Timur. Bahkan, akan melakukan genosida etnis," kata dia lagi. 

Ia menambahkan bila apa yang diberitakan di media benar, maka Turkestan Timur merasa sangat kecewa. Sebab, mereka merasa kedekatan persaudaraan lantaran sama-sama Muslim tidak menjamin hal itu. 

"Tetapi, bila klaim itu tidak benar, maka otoritas di Tanah Air harus secepatnya memberi penjelasan ke publik," ujarnya. 

Baca Juga: Turki dan Tiongkok Incar 3 Etnis Uighur yang Bebas dari Penjara di RI

2. Pemerintah RI mencatat rasa keprihatinan yang disampaikan organisasi pemantau HAM Turkestan Timur

4 Residivis Uighur Dipulangkan ke Tiongkok, KJRI Istanbul DidemoDuta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal (Dokumentasi KBRI Ankara)

Sementara, ketika dimintai tanggapannya, Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan semua pihak berhak menyampaikan aspirasinya. Selaku perwakilan pemerintah di Turki, Iqbal akan menyampaikan keberatan yang disampaikan oleh organisasi pemantau HAM Turkestan Timur kepada Jakarta. 

"Namun, demikian keputusan apapun yang diambil oleh Pemerintah Indonesia adalah keputusan yang berdaulat dan pasti telah mempertimbangkan keamanan di Tanah Air," ungkap Iqbal kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. 

Tetapi, ia tidak menjelaskan alasan pemerintah bersedia memulangkan empat warga Uighur itu ke Tiongkok. 

3. Indonesia diduga diam-diam memulangkan warga Uighur ke Tiongkok karena khawatir dituding ikut serta persekusi

4 Residivis Uighur Dipulangkan ke Tiongkok, KJRI Istanbul DidemoIlustrasi sekolah di daerah Xinjiang, Tiongkok (IDN Times/Uni Lubis)

Peneliti dari Pusat Kajian Deradikalisasi dan Radikalisme (PAKAR), Muhammad Taufiqurrohman menduga Pemerintah Indonesia sengaja tidak bersikap terbuka soal pemulangan empat warga Uighur ke Tiongkok karena khawatir akan dikritik oleh publik. Sebab, laporan berbagai media barat menyebut Tiongkok tega melakukan persekusi terhadap etnis Uighur. 

Bahkan, dalam laporan terbaru yang dirilis oleh stasiun berita BBC Inggris pada November 2019 menyebut Pemerintah Tiongkok memang tengah mencuci otak ratusan ribu umat Muslim Uighur secara sistematis dalam jaringan kamp-kamp penjara yang ketat. 

"Pemerintah Indonesia akan dikritik habis-habisan dan dilabeli terlibat dalam penindasan terhadap Muslim Uighur," ungkap Taufiqurrohman yang dikutip laman BenarNews

Selama ini Pemerintah Tiongkok bolak-balik membantah melakukan persekusi terhadap umat Muslim Uighur di Xinjiang. Mereka mengklaim pusat kamp itu merupakan pendidikan vokasi. Ribuan umat Muslim yang ditahan di sana disebut oleh Negeri Tirai Bambu terkait tindak terorisme. 

4. Empat residivis warga Uighur ditangkap karena akan melakukan aksi teror di Indonesia

4 Residivis Uighur Dipulangkan ke Tiongkok, KJRI Istanbul DidemoTiga warga dari Etnis Uighur ketika diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terlibat kasus terorisme (Straits Times/Wahyudi Soeriaatmadja)

Empat warga Uighur yang dipulangkan ke Tiongkok dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersalah atas tindakan terorisme pada 2015. Majelis hakim menyatakan mereka terbukti berupaya bergabung dengan kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. 

Kuasa hukum yang mendampingi empat warga etnis Uighur itu pada 2015, Asludin Hatjani, mengatakan kliennya merupakan warga Turki. Meski pengadilan menyatakan paspor mereka palsu. Majelis hakim semakin ragu lantaran saat diminta pengadilan untuk menyanyikan lagu kebangsaan Turki, para terdakwa tak dapat melakukannya. 

Di sisi lain, Deka dan Taufiq membenarkan bila empat warga Uighur yang ditangkap lima tahun lalu masuk dalam kelompok terakhir yang diburu oleh polisi antiteror Densus 88. Ketika dilakukan operasi besar-besaran di Poso, Sulteng 2016 lalu, enam warga Uighur yang bergabung dengan MIT tewas dalam baku tembak. Dalam kontak senjata itu, pemimpin MIT, Santoso juga ikut tewas. 

Baca Juga: Strategi Tiongkok Ubah Persepsi RI Soal Dugaan Represi Muslim Uighur

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya