5 WNI Dituding Ikut Danai Operasional ISIS, Ini Kata BNPT

Sebagian WNI ada yang masih dibui, sudah bebas atau diburu

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengonfirmasi kebenaran soal lima WNI yang dituding Amerika Serikat menjadi bagian dari jaringan fasilitator keuangan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kelima WNI itu kini dijatuhi sanksi dari otoritas di Negeri Paman Sam.

Mengutip situs resmi Departemen Keuangan AS per Selasa, (10/5/2022), lima WNI yang dituding ikut membantu mendanai operasional ISIS yakni Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani. Sanksi yang dijatuhkan oleh AS yakni berupa pembekuan aset dan larangan bagi warga Negeri Paman Sam untuk berinteraksi dengan mereka.

Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid mengatakan kelima WNI itu terlibat dalam Foreign Terrorist Fighters (FTF). Menurut Ahmad, sebagian dari mereka masih ada yang berada di dalam bui. 

"Di antara mereka ada yang masih di dalam bui. Tapi, ada juga yang sudah keluar (penjara)," ungkap Ahmad ketika dikonfirmasi pada hari ini melalui pesan pendek. 

Ia menjelaskan pencantuman kelima nama WNI itu oleh Departemen Keuangan dan dijatuhi sanksi adalah bagian dari pencegahan pendanaan terorisme. Oleh sebab itu, kata dia, BNPT akan menindak lanjuti sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada pada UU nomor 9 tahun 2013. 

Selain itu, BNPT akan berkoordinasi dengan lembaga terkait. "BNPT sejatinya sudah memiliki satgas penanggulangan FTF yang dipimpin oleh Kepala BNPT, sesuai dengan keputusan Kemenko Polhukam," katanya lagi. 

Apa peran kelima WNI itu sehingga dijatuhkan sanksi oleh Depkeu Negeri Paman Sam?

Baca Juga: BNPT Minta Pemerintah Daerah Aktif Cegah Radikalisme dan Terorisme  

1. Empat WNI berasal dari Jawa Barat dan satu WNI dari Jawa Tengah

5 WNI Dituding Ikut Danai Operasional ISIS, Ini Kata BNPTIlustrasi kelompok militan ISIS (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data yang dimiliki oleh BNPT, empat dari lima WNI berasal dari Jawa Barat. Sedangkan, satu WNI lainnya berasal dari Jawa Tengah. 

Ahmad merinci Dwi Dahlia Susanti berasal dari Tasikmala. "Informasi ini berdasarkan perlintasan di Turki," kata dia. 

Lalu, Rudi Heryadi berasal dari Sawangan, Depok. Ia dideportasi dari Turki pada 27 September 2019. Terkait proses pidananya, kata Ahmad, ia baru saja keluar dengan fasilitas bebas bersyarat pada 9 Mei 2022 lalu. 

Ari Kardian diketahui berasal Tasikmalaya. Ia ditangkap pada 2016 karena diketahui sebagai fasilitator untuk kelompok ISIS. "Saat ini yang bersangkutan sudah bebas," ungkap Ahmad. 

Muhammad Dandi Adhiguna diketahui berasal dari Cianjur. Ia berperan sebagai fasilitator keberangkatan ke Suriah. Namun, Ahmad tak menjelaskan bagaimana status Dandi. Apakah ia sudah berhasil ditangkap atau masih diburu. 

Selanjutnya, Dini Ramadhani berasal dari Tegal, Jawa Tengah. Ia juga berperan sebagai fasilitator untuk bisa bergabung dengan ISIS.

"Ia diduga berada di Turki," tutur dia lagi. 

Baca Juga: AS Rilis Daftar Hitam Orang yang Danai ISIS, Ada 5 WNI 

2. Dwi Dahlia Susanti dilaporkan bantu kirimkan dana ke suaminya yang bergabung dengan ISIS senilai Rp58 juta

5 WNI Dituding Ikut Danai Operasional ISIS, Ini Kata BNPTIlustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sementara, berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Depkeu AS, kelima WNI itu memiliki peran yang penting untuk membantu keberangkatan orang-orang ekstrimis ke Suriah atau ke teritori lain yang menjadi wilayah operasional ISIS. Depkeu AS juga menyebut jaringan tersebut turut melakukan pengumpulan dana di Indonesia dan Turki. 

"Dana yang terkumpul lalu ditransfer untuk membantu keberlangsungan operasional ISIS di Suriah. Sebagian dana itu dimanfaatkan untuk menyelundupkan anak-anak yang dari kamp penampungan pengungsi ke teritori ISIS. Mereka bakal dilatih menjadi pejuang ISIS," demikian isi keterangan tertulis Depkeu AS. 

Wakil Menteri Keuangan AS untuk penanganan terorisme dan intelijen keuangan, Brian Nelson mengatakan Negeri Paman Sam sebagai bagian dari koalisi global melawan ISIS berkomitmen untuk menghambat kemampuan ISIS untuk kembali berkembang. "Kami juga akan mencegah adanya pergerakan dana (untuk membiayai operasional ISIS) melalui beberapa negara," kata Nelson. 

Para simpatisan ISIS yang tersebar di 40 negara mengirimkan dana ke individu tertentu yang bermukim di kamp pengungsian di Al-Hawl. Tujuannya, dana tersebut bakal digunakan untuk kebangkitan ISIS di masa depan. 

"Di kamp di area Al-Hawl saja, para pendukung ISIS menerima dana mencapai US$20 ribu atau (setara Rp290 juta) tiap bulannya," ujarnya. 

Metode pengiriman uang yang digunakan menggunakan mekanisme hawala, yakni mekanisme transfer informal. "Mayoritas dana tersebut dikirimkan dari negara di luar Suriah melalui negara-negara tetangga, salah satunya Turki," tutur Nelson.

Sementara, dalam catatan Depkeu AS, Dwi Dahlian Susanti diketahui pernah membantu suaminya yang sudah lebih dulu bergabung ke ISIS, dengan mengirimkan sejumlah uang pada 2017 lalu. Nominalnya ketika itu mencapai US$4.000 atau setara Rp58 juta. 

"Ia juga mengirimkan beberapa senjata bagi pemimpin ISIS. Saat itu, Dwi turut mengalihkan dana sebesar US$500 atau setara Rp7,2 juta untuk para pendukung ISIS yang berada di dalam jejaringnya," kata Nelson. 

3. Sanksi dari Depkeu menyebabkan semua aset lima WNI yang ada di AS dibekukan

5 WNI Dituding Ikut Danai Operasional ISIS, Ini Kata BNPTANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Menurut Depkeu AS, sanksi yang dijatuhkan bagi kelima WNI itu bisa berdampak semua aset yang dimiliki sepenuhnya atau sebagian oleh mereka di Negeri Paman Sam bakal dibekukan. Selain itu, semua aset-aset yang tercatat baik kepemilikan penuh atau sebagian harus dilaporkan ke Depkeu AS.

Pemerintah AS juga melarang semua warganya melakukan transaksi keuangan apapun dengan kelima WNI itu. Otoritas di AS juga memberlakukan persyaratan yang sangat ketat bila diketahui ada pembukaan rekening di AS atas nama institusi asing. Bahkan, bila institusi asing itu diketahui melakukan transaksi dalam nominal yang besar atas nama kelompok tertentu yang telah masuk ke dalam daftar teroris AS, maka pengajuan rekening itu bakal ditolak. 

"Tujuan dari sanksi ini bukan untuk menghukum tetapi diharapkan bisa membawa perubahan sikap dan watak menjadi lebih positif," demikian isi keterangan tertulis Depkeu AS.

Baca Juga: BNPT: 135 Mantan ISIS yang Diduga WNI Ada di Kamp Turki dan Suriah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya