6 TKI Tewas Saat Berusaha Masuk ke Malaysia Saat Pandemik COVID-19

Padahal, Malaysia melarang masuk TKI selama pandemik

Jakarta, IDN Times - Enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditemukan tewas di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Negara Bagian Johor, Malaysia, pada Minggu, 20 September 2020. Mereka diduga tewas lantaran mengalami kecelakaan saat hendak masuk ke Negeri Jiran secara ilegal. Padahal, selama pandemik, Malaysia menutup pintu bagi warga dari 23 negara termasuk dari Indonesia.

Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintenden Hussin Zamora, Senin (21/9/2020) mengatakan, mereka menerima panggilan sekitar pukul 09.40 waktu setempat. Warga setempat mengatakan ada beberapa jenazah ditemukan di pesisir Pantai Teluk C.

Personel polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi mengatakan, dari enam jenazah itu empat merupakan perempuan dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun.

"Korban diduga pendatang tanpa izin (PATI) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut ke kawasan itu," tutur personel polisi tersebut yang dikutip dari kantor berita ANTARA.

Bagaimana tanggapan Kementerian Luar Negeri mengenai temuan jenazah yang merupakan TKI ilegal tersebut?

1. Polisi Malaysia menangkap sembilan TKI lainnya yang masih hidup

6 TKI Tewas Saat Berusaha Masuk ke Malaysia Saat Pandemik COVID-19Ilustrasi kapal (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berhasil memverifikasi 5 dari 6 jenazah yang ditemukan di tepi Pantai C, Johor Bahru.

"Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia, namun di perjalanan mengalami kecelakaan," ungkap Judha melalui keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Selain enam jenazah, polisi Malaysia menangkap 9 WNI lainnya yang ditemukan dalam keadaan hidup. Diduga, mereka berasal dari perahu yang sama. Menurut Judha, petugas dari KJRI Johor Bahru ikut mendampingi untuk memberikan layanan konsuler bagi 9 TKI ilegal tersebut.

Sementara, jenazah TKI dibawa ke RS Sultan Ismail Johor Bahru untuk diautopsi. Polisi Malaysia mengklasifikasikannya sebagai kematian yang mendadak.

Polisi Malaysia menduga, para TKI meninggal karena menumpang perahu reyot lalu tergulung ombak.

Baca Juga: Daftar 59 Negara yang Tutup Pintu Bagi WNA dan WNI Selama Pandemik

2. Malaysia gelar operasi Benteng untuk perketat pengawasan di jalur tikus selama pandemik

6 TKI Tewas Saat Berusaha Masuk ke Malaysia Saat Pandemik COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Malaysia telah memperketat pengawasan mereka di titik-titik jalur tikus, khususnya melalui laut sejak akhir Mei lalu. Stasiun berita Channel News Asia melaporkan, otoritas setempat sejak beberapa bulan lalu sudah menggelar operasi khusus untuk menangkap imigran ilegal yang masuk ke Malaysia. Operasi itu disebut 'Ops Benteng'.

"Pemerintah menangani isu masuknya imigran ilegal secara serius. Kami merasa khawatir, khususnya saat ini (ketika pandemik COVID-19)," ungkap Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob, pada akhir Mei lalu.

Sabri yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu mengaku khawatir, akan muncul kasus impor COVID-19 karena kecolongan imigran ilegal yang masuk ke negaranya. Ia khawatir, imigran ilegal yang masuk adalah pekerja asing yang sudah meninggalkan Malaysia pada hari Idul Fitri lalu.

"Ketika mereka kembali (ke negara asalnya) untuk merayakan Lebaran, mereka sudah tahu tidak akan bisa kembali saat MCO (pembatasan pergerakan) masih diberlakukan," tutur dia lagi.

Dalam Ops Benteng itu, otoritas gabungan Malaysia sengaja memantau lebih ketat area laut, khususnya yang jadi titik masuk secara diam-diam.

3. Indonesia sementara waktu tidak mengirim TKI ke luar negeri selama pandemik COVID-19

6 TKI Tewas Saat Berusaha Masuk ke Malaysia Saat Pandemik COVID-19Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, sebelum Malaysia melarang WNI masuk pada 7 September 2020, Indonesia sudah menyetop sementara waktu pengiriman TKI ke luar negeri.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana mengatakan, penghentian pengiriman TKI sesuai dengan Keputusan Menaker Nomor 294 Tahun 2020.

Keputusan itu ditindaklanjuti oleh keputusan Dirjen di Kemenaker, untuk memuat daftar negara yang masih bisa mengirim TKI.

"Malaysia belum masuk ke dalam daftar mengingat kebijakan negaranya yang memang belum kondusif bagi TKA/pekerja migran masuk pada masa pandemik ini. Sejauh ini baru 12 negara tujuan yang kembali dibuka," ungkap Eva kepada IDN Times melalui pesan pendek. 

Berikut 12 negara atau area yang sudah membuka kembali pintu bagi TKI di masa pandemik: 

  1. Aljazair
  2. Hong Kong
  3. Korea Selatan
  4. Maladewa
  5. Nigeria
  6. Uni Emirat Arab
  7. Polandia
  8. Qatar
  9. Taiwan
  10. Turki
  11. Zambia
  12. Zimbabwe

Baca Juga: Bos Bandara Singapura Mundur Usai Kalah Lawan TKI di Pengadilan 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya