Adik George Floyd: Kekerasan Tak akan Membuat Kakak Saya Hidup Lagi

Terrence minta agar publik gunakan hak suaranya saat pemilu

Jakarta, IDN Times - Adik George Floyd, Terrence membuat pernyataan emosional di tempat kakaknya dibunuh di Kota Minneapolis. Di hadapan ratusan demonstran, Terrence memohon agar tidak ada lagi tindak kekerasan dan penjarahan di tengah aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi kakaknya.

Lokasi tempat Floyd tewas kini dijadikan titik untuk mengenang kematian pria kulit hitam berusia 46 tahun itu. Alih-alih melakukan tindak kekerasan lainnya, Terrence mengajak demonstran untuk menggunakan hak suaranya ketika pemilu nanti. 

"Mari kita ubah. Tolong, lakukan (aksi unjuk rasa) dengan damai," kata Terrence dan dikutip laman ABC Australia pada Senin (1/6). 

Ia pun sempat bertanya kepada para demonstran, apa yang akan mereka lakukan seandainya tidak diminta untuk berhenti. 

"Kalian tidak akan melakukan apa-apa (untuk menyetop tindak kekerasan). Lagipula itu semua tidak akan menghidupkan kakak saya lagi," tutur dia lagi. 

Ia memahami ketika ada warga kulit hitam yang menjadi korban tindak kekerasan personel polisi kulit putih maka akan muncul kemarahan. Lalu, terjadi aksi unjuk rasa yang berujung pada tindak kekerasan. Siklus itu seakan tiada henti. 

"Tetapi, tetap saja mereka (pemerintah) tidak akan berubah. Kalian tahu mengapa mereka tidak tergerak dan berubah? Karena itu bukan isu yang jadi kepedulian mereka, tapi itu kepedulian bagi kita," ujarnya. 

Apa cara lain yang didorong oleh Terrence untuk bisa mengubah situasi dan warga kulit hitam tak lagi diperlakukan sebagai warga negara kelas dua?

1. Terrence ajak warga kulit hitam tidak golput ketika pemilu nanti

Adik George Floyd: Kekerasan Tak akan Membuat Kakak Saya Hidup Lagi(Terrence Floyd mengunjungi lokasi dekat saudara lelakinya George ditahan oleh polisi Minneapolis lalu meninggal dunia)ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Miller

Salah satu pesan penting yang disampaikan oleh Terrence yakni ajakan kepada warga kulit hitam untuk tidak golput ketika pemilu nanti. 

"Tidak hanya ketika pemilu memilih presiden, tetapi juga di pemilu awal, gunakan hak suara kalian untuk semua orang," kata Terrence. 

Ia juga mendorong agar warga kulit hitam membekali diri dengan pengetahuan siapa kandidat yang akan dipilih. 

"Jangan tunggu orang lain yang menyampaikan siapa yang sebaiknya patut dipilih," ujarnya lagi. 

Usai mendengar pernyataan Terrence itu, demonstran kemudian bertepuk tangan seraya berteriak 'siapa namanya? George Floyd!'. 

Baca Juga: Protes George Floyd: Lawan Demonstran, Trump Ancam Kerahkan Militer

2. Jenazah George Floyd akan dimakamkan pada 9 Juni 2020

Adik George Floyd: Kekerasan Tak akan Membuat Kakak Saya Hidup Lagi(Ilustrasi seorang pengunjuk rasa menyemprotkan nama George Floyd) ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis

Sementara, menurut kuasa hukum keluarga, Benjamin Crump, jenazah Floyd akan dimakamkan pada (9/6) mendatang. Rencananya jenazah akan dimakamkan di kota kelahiran Floyd di Houston. 

Semua biaya pemakaman rencananya akan ditanggung oleh juara tinju dunia, Floyd Mayweather. Hal itu disampaikan oleh CEO Mayweather Promotions, Leonard Ellerbe, menyatakan koleganya dipastikan ikut terlibat dalam proses pemakaman Floyd. 

"Ia mungkin akan marah kepada saya karena mengatakan itu, tetapi betul ia (Maywheather) akan membayar biaya pemakaman," tutur Ellerbe seperti dikutip dari stasiun berita CNN pada (2/6). 

Selain di Houston, rencananya pemakaman juga diselenggarakan di Minnesota dan Charlotte. Semua biaya di area tersebut ditanggung sepenuhnya oleh juara dunia tinju selama lima kali itu. 

3. Hasil autopsi mandiri yang dilakukan keluarga sebut George Floyd tewas akibat kurangnya oksigen ke otak

Adik George Floyd: Kekerasan Tak akan Membuat Kakak Saya Hidup Lagi(George Floyd ketika masih hidup) www.instagram.com/@badgirlriri

Hasil autopsi terhadap Floyd sudah diketahui pada (1/6). Ada dua jenis proses autopsi yang dilakukan yakni dengan autopsi independen yang dilakukan oleh keluarga dan yang digelar oleh kepolisian Minnesota. 

Kuasa hukum keluarga, Benjamin Crump mengatakan mereka melakukan autopsi mandiri karena tidak yakin terhadap proses serupa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil autopsi mandiri disimpulkan pria berusia 46 tahun itu meninggal akibat asphyxia atau kurangnya oksigen yang diterima oleh otak. 

Hasil autopsi mandiri ini berbeda dengan pemeriksaan awal yang dilakukan petugas medis di daerah tersebut. Stasiun berita BBC Selasa (2/6) melaporkan, petugas medis tidak menemukan bukti Floyd tewas akibat dicekik atau asphyxia traumatis. 

Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis resmi menyebut adanya penyakit lain yang diderita oleh Floyd yang jadi penyebab ia meninggal. 

Tetapi, itu semua terbantahkan usai dua dokter yakni Dr. Allecia Wilson dan Dr. Michael Baden melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Floyd. 

"Kedua dokter yang memiliki reputasi dunia itu menemukan penyebab kematian Floyd dibunuh disebabkan asphyxia dan tekanan di bagian leher dan punggung. Akibatnya aliran darah ke otak menjadi terhambat," demikian hasil pemeriksaan jenazah Floyd yang diunggah Crump di akun media sosialnya pada (1/6) kemarin. 

Selain itu, hal lain yang menyebabkan Floyd meninggal yakni adanya beban di bagian punggung, tangan diborgol dan posisinya tengah dalam keadaan berbaring di aspal dengan wajah menghadap ke bawah. 

"Posisi itu membuat fungsi otot difragma menjadi lumpuh," kata dua dokter yang memeriksa jasad Floyd. 

Namun, hasil resmi autopsi yang dilakukan oleh petugas koroner kepolisian berbeda. Walaupun petugas medis dari kedua pihak sama-sama menyatakan Floyd tewas akibat dibunuh. 

Baca Juga: Viral! Simpatik, Polisi di AS Berlutut Demi Hormati George Floyd

Topik:

Berita Terkini Lainnya