Anggota Komisi I: Datangi FPI, Pegawai Kedubes Jerman Ternyata Intel

Komisi I meminta agar individu itu dicekal masuk lagi ke RI

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I dari Fraksi Nasional Demokrat, Muhammad Farhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai kelanjutan pegawai Kedutaan Jerman yang sempat berkunjung ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 17 Desember 2020 lalu. Farhan menjelaskan meski menumpang mobil dengan pelat korps diplomatik, tetapi ia bukan pegawai yang bertugas di Kedutaan Jerman di Jakarta. Melainkan, ia adalah anggota BND  (Bundesnachrichtendienst), intelijen Jerman yang bertugas di luar negeri. 

Informasi ini diperoleh Farhan ketika tim dari Komisi I mengetahui warga Jerman tersebut tidak bisa diberi status "persona non grata". Mengacu kepada pasal 9 Konvensi Wina 1961, "persona non grata" bisa dimaknai individu yang bersangkutan tak lagi diinginkan di negara tertentu dan dilarang kembali ke sana. 

Sejak awal, pihak Komisi I menilai penjelasan yang diberikan oleh Kedutaan Jerman mengenai alasan datang ke markas FPI di area Petamburan, Jakarta Pusat tidak masuk akal. Di dalam keterangan tertulisnya, Kedutaan Jerman menyebut pegawainya itu berinisiatif sendiri untuk menggali informasi mengenai aksi demonstrasi pada 18 Desember 2020 di depan Istana Negara. 

"Itu alasan kaleng-kaleng, bos karena mereka bisa mencari tahu hal itu ke kepolisian. Kepolisian punya cabang khusus untuk mengurusi kedutaan besar," ungkap Farhan di dalam diskusi dengan judul "Teka-Teki Telik Sandi di Markas FPI" yang tayang di YouTube Medcom Id pada Minggu (27/12/2020). 

Belakangan Farhan memperoleh informasi warga Jerman itu tidak bisa diberi status "persona non grata" karena dia bukan diplomat. Ia juga mengatakan meski bukan diplomat, tetapi individu tersebut merupakan bagian dari pegawai Pemerintah Jerman. Itu sebabnya ia menggunakan mobil dinas dengan pelat korps diplomatik. 

"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan di Berlin, individu yang berjenis kelamin perempuan ini tidak tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, melainkan pegawai di BND, Badan Intelijen Jerman," tuturnya lagi. 

Untuk apa anggota intelijen Jerman mendatangi markas FPI? Apa komentar pengamat mengenai hal ini?

1. Komisi I sudah meminta agar warga Jerman masuk daftar cegah dan tangkal (cekal)

Anggota Komisi I: Datangi FPI, Pegawai Kedubes Jerman Ternyata IntelIlustrasi bendera Jerman dan Uni Eropa di depan gedung kedutaan (www.twitter.com/@KedubesJerman)

Lantaran tidak bisa diberi status "persona non grata", maka Komisi I akhirnya meminta kepada pihak imigrasi memasukkan nama anggota intelijen itu ke dalam daftar cekal (cegah dan tangkal). Farhan mengatakan Pemerintah Indonesia tidak bisa terburu-buru mengambil langkah lanjutan salah satunya dengan membekukan sementara hubungan diplomatik dengan Jerman.

"Sebab, kita harus mengkalkulasi hubungan Indonesia dengan Jerman," kata pria yang sempat menjadi host program kuis itu. 

IDN Times sudah sempat meminta konfirmasi kepada Sekretaris FPI, Munarman, namun belum direspons. Di sisi lain, anggota Komisi III dari fraksi Gerindra, Habiburokhman turut menyampaikan langkah yang dilakukan oleh FPI keliru karena sempat merasa memperoleh dukungan internasional. 

"Saya pikir teman-teman FPI juga harus waspada, jangan sampai persoalan ini ditunggangi oleh pihak luar, seperti pemerintahan luar. Gak mungkin pemerintahan luar ada keinginan baik," kata dia dalam program tersebut. 

Baca Juga: Kedutaan Jerman Benarkan Pegawainya Kunjungi Markas FPI

2. Jerman sudah melakukan pelanggaran berat dengan lakukan aktivitas intelijen di Indonesia

Anggota Komisi I: Datangi FPI, Pegawai Kedubes Jerman Ternyata IntelPakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam program yang sama, Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengatakan apa yang dilakukan oleh Jerman adalah pelanggaran berat. Sebab, mereka terbukti melakukan aktivitas mata-mata di Indonesia. Namun, bak intelijen Melayu, aktivitas itu justru dilakukan secara terang benderang dengan menggunakan mobil korps diplomatik pelat "CD".

"Harusnya kan kalau intelijen itu bekerja dalam sunyi, senyap dan tidak boleh ketahuan. Ini malah pakai mobil pelat CD, gimana ini ceritanya? Artinya, klarifikasi yang disampaikan oleh Kedutaan Jerman ke publik tidak benar," ungkap Hikmahanto. 

Ia mewanti-wanti tujuan agen intelijen Jerman itu ke markas FPI bisa jadi lebih dari sekadar membutuhkan informasi terkait aksi demo 18 Desember 2020 lalu. Hikmahanto menegaskan pernyataan Kedubes Jerman ke publik terbukti tidak jujur. Oleh sebab itu, Hikmahanto menyarankan agar Pemerintah Indonesia melakukan protes keras ke Jerman. 

Ia merujuk pada kejadian ketika intelijen Australia terbukti melakukan penyadapan kepada ponsel milik pejabat-pejabat di Indonesia pada 2013 lalu. Saat itu Presiden SBY marah besar dan sampai membekukan hubungan diplomatik dengan Negeri Kanguru. 

3. Pemerintah Turki membantah akan kirimkan delegasi untuk berkunjung ke markas FPI

Anggota Komisi I: Datangi FPI, Pegawai Kedubes Jerman Ternyata IntelInstagram/Farhanpenyiar

Dalam program itu, Farhan turut mengklarifikasi pemberitaan lain yang sempat ramai bahwa Pemerintah Turki juga akan mengirim delegasi untuk berkunjung ke markas FPI. Farhan memperoleh jawaban resmi dari parlemen Turki karena sempat mengirim nota protes ke sana. 

"Perlu kami sampaikan bahwa berita tersebut adalah provokasi dari kelompok-kelompok tertentu menjelang kedatangan dari Menteri Luar Negeri Turki ke Indonesia. Tidak ada satupun dari Kedutaan Besar Turki termasuk Yang Mulia Dubes Turki berbicara atau berencana melakukan pertemuan. Kami menyadari hal ini adalah bagian dari usaha-usaha kelompok tertentu yang berusaha menghancurkan hubungan baik Indonesia dan Turki," kata Farhan membacakan respons dari Pemerintah Turki melalui keterangan tertulis. 

Baca Juga: Kedutaan Jerman Sebut Stafnya ke Markas FPI atas Inisiatif Pribadi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya