Kamboja Larang Masuk Semua Penerbangan dari Indonesia dan Malaysia 

Ada peningkatan kasus COVID-19 yang dibawa dari 2 negara itu

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kamboja mulai Sabtu, 1 Agustus 2020 melarang masuk semua penerbangan dari Indonesia dan Malaysia. Kebijakan itu diberlakukan karena ditemukan kenaikan kasus impor COVID-19 selama satu pekan terakhir, khususnya usai membawa penumpang dari kedua negara tersebut. 

Dikutip dari laman The Star, Selasa, 28 Juli 2020, informasi itu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Kamboja pada pekan lalu. Data dari Kemenkes menunjukkan ada 108 penumpang pesawat yang dinyatakan positif COVID-19 saat tiba di Kamboja usai sebelumnya terbang melalui Indonesia dan Malaysia. Sedangkan, 55 penumpang terpapar COVID-19 usai terbang dari Malaysia. Dengan adanya penambahan kasus impor ini, maka Kamboja mencatat ada 225 orang yang terpapar COVID-19. 

Lalu, apakah ada WNI yang terpapar COVID-19 dan ikut tiba di Kamboja?

1. Kemenkes Kamboja mencatat ada empat WNI yang positif terpapar COVID-19 saat tiba di Phnom Penh

Kamboja Larang Masuk Semua Penerbangan dari Indonesia dan Malaysia Ilustrasi pasien COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Kemenkes Kamboja mencatat ada delapan kasus baru COVID-19 yang dilaporkan pada 23 Juli 2020 lalu. Kantor berita Xinhua mencatat dari delapan orang itu, ada empat WNI yang terpapar COVID-19 usai tiba di ibukota Phnom Penh. Sisanya merupakan warga Kamboja. Mereka menggunakan dua penerbangan yang berbeda. 

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri per Rabu (29/7/2020), ada 3 WNI yang terpapar COVID-19. Dua di antaranya berhasil sembuh dan satu lainnya masih dirawat. 

Baca Juga: Pandemik Masih Tinggi, Singapura Tak Anjurkan Warganya ke Luar Negeri

2. Indonesia apresiasi kebijakan Kamboja yang melarang penerbangan dari RI dan Malaysia

Kamboja Larang Masuk Semua Penerbangan dari Indonesia dan Malaysia Stafsus Menteri Perhubungan, Adita Irawati. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawaty, ia mengaku sudah mengetahui soal larangan penerbangan dari Indonesia dan Malaysia menuju ke Kamboja. Pemerintah Indonesia, kata Adita, pada dasarnya menghormati kebijakan yang dibuat oleh otoritas setempat. 

"Kami pada dasarnya menghormati keputusan negara Kamboja karena Indonesia pun memiliki semangat yang sama untuk mencegah meluasnya COVID-19. Perlu diketahui tidak ada airline Kamboja repatriasi Warga Negara Tiongkok melalui negaranya," kata Adita melalui pesan pendek kepada IDN Times pada hari ini. 

Kebijakan serupa sesungguhnya juga sudah diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia sejak 2 April 2020 lalu. Melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020, Indonesia melarang masuk sementara orang asing dan penerbangan transit untuk mencegah meluasnya pandemik COVID-19. 

"Peraturan ini akan diberlakukan mulai tanggal 2 April 2020 pukul 00:00 WIB dan akan berakhir setelah instansi yang berwenang menyatakan bahwa pandemi COVID-19 sudah dapat terkendali dan dinyatakan aman bagi masyarakat," ungkap Plt Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Jhoni Ginting melalui keterangan pers yang disampaikan virtual di kantor Kemenkum HAM pada Selasa malam, 31 Maret 2020. 

3. Kemlu mencatat ada 1.237 WNI yang terpapar COVID-19 di luar negeri

Kamboja Larang Masuk Semua Penerbangan dari Indonesia dan Malaysia (Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemenlu hingga hari ini, tercatat ada 1.237 WNI di luar negeri yang terpapar COVID-19 di lebih dari 40 negara. Sebanyak 99 WNI di antaranya meninggal dunia, 306 WNI masih dirawat dan 832 orang dinyatakan sembuh. 

Bila dilihat dari statistik yang ada WNI yang meninggal paling banyak bermukim di Arab Saudi yakni 54 orang, lalu disusul di Amerika Serikat 16 orang dan ABK yang bertugas di kapal pesiar sebanyak 6 orang. 

Baca Juga: UE Keluarkan Daftar Negara yang Warganya Diizinkan Masuk Saat Pandemik

Topik:

Berita Terkini Lainnya