Kapalnya Ditangkap, Iran Tagih Penjelasan Indonesia

Tanker Iran diduga lakukan transfer BBM secara ilegal

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Iran pada Senin (25/1/2021) meminta penjelasan kepada Indonesia mengapa kapal pengangkut minyak (tanker) mereka, MT Horse, ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Minggu, 24 Januari 2021. Juru bicara Pemerintah Iran, Saeed Khatibzadeh mengatakan penindakan yang dilakukan oleh otoritas Indonesia adalah kesalahan teknis dan terjadi di wilayah perairan yang legal untuk dilalui. 

Kantor berita Reuters hari ini melaporkan otoritas Iran tengah mencari tahu penyebab tanker tersebut kini ditahan. "Organisasi pelabuhan dan perusahaan pemilik kapal tengah mencari penyebab masalah ini, lalu menyelesaikannya," ujar Khatibzadeh. 

Tetapi, bagi Bakamla, yang dilakukan kapal tanker MT Horse bukan sekedar kekeliruan biasa. Kapal itu diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal ke kapal tanker lainnya berbendera Panama di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini kapal tanker MT Horse dan MT Freya tengah dikawal menuju ke Batam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"(Dipilih untuk dibawa) ke Batam karena yang paling feasible dan terdekat. Sebenarnya bisa juga dibawa ke Pontianak dan lebih dekat, tapi (perairannya) dangkal," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramanfita kepada IDN Times melalui pesan pendek pada malam ini. 

Apa status hukum nahkoda dan awak kapal dari kedua kapal tanker tersebut?

1. Nahkoda dari dua kapal tanker masih berstatus terperiksa

Kapalnya Ditangkap, Iran Tagih Penjelasan IndonesiaKapal Bakamla mendekati dua kapal tanker berbendera asing di perairan Pontianak (Dokumentasi Bakamla)

Wisnu menjelaskan saat ini nahkoda dari dua tanker itu masih berstatus terperiksa. Sedangkan, untuk ABK tidak bisa dijadikan tersangka karena mereka mengikuti instruksi nahkoda atau pro justicia. 

"MT Horse terdiri dari 36 ABK dan MT Freya membawa 25 ABK," tutur Wisnu. 

Ia menambahkan semua ABK kapal MT Horse merupakan warga negara Iran, sedangkan MT Freya meski berbendera Panama tetapi mengangkut ABK berkewarganegaraan Tiongkok. Bakamla menangkap keduanya lantaran sejak awal dua tanker itu sudah bertindak mencurigakan. Alat untuk mengidentifikasi kapal (AIS) malah dimatikan. 

Menurut aturan di dalam Organisasi Internasional Maritim (IMO), kapal yang melintas wajib menyalakan AIS untuk keselamatan dan transparansi. Awak kapal bisa saja mematikan AIS bila dinilai ada potensi bahaya seperti pembajakan atau aktivitas serupa. Tetapi, sering kali AIS justru dimatikan untuk menyembunyikan lokasi kapal karena diduga melakukan aktivitas ilegal. 

Baca Juga: Bakamla Amankan 2 Kapal Bendera Asing yang Beraktivitas Ilegal 

2. Kapal tanker Iran membawa dua juta barel minyak, kapal tanker Panama tak punya muatan

Kapalnya Ditangkap, Iran Tagih Penjelasan IndonesiaKapal tanker berbendera asing diduga lakukan transfer BBM secara ilegal (Dokumentasi BAKAMLA)

Kantor berita Reuters melaporkan masing-masing tanker membawa muatan minyak sebanyak dua juta barel. Berdasarkan data dari platform Refinitiv Eikon, dua tanker itu terlihat berada di perairan Singapura pada awal Januari 2021. 

Data dari platform yang sama, diketahui kapal MT Horse hampir membawa muatan minyak dengan kapasitas penuh. MT Horse dimiliki oleh National Iranian Tanker Company. Di sisi lain, MT Freya dikelola oleh Shanghai Future Ship Management Co, justru tak membawa muatan apapun alias kosong. 

Berdasarkan hasil penelusuran, Shanghai Future Ship Management Co justru terdaftar dengan nama lain yaitu Shanghai Chengda Ship Management. Reuters sudah coba menghubungi ke kantor tersebut, namun tidak direspons. 

Iran sering kali dituduh menutupi tujuan ekspor minyak mereka dengan cara mematikan sistem pelacakan pada kapal-kapalnya. Dengan begitu, sulit untuk melacak berapa banyak minyak mentah yang diekspor Iran karena mereka ingin menghindari sanksi ekonomi dari Amerika Serikat. 

3. Tanker berbendera Panama menumpahkan minyak ke perairan Indonesia

Kapalnya Ditangkap, Iran Tagih Penjelasan IndonesiaIlustrasi Infrastruktur (Kapal Laut) (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut keterangan Wisnu, dua kapal itu telah melanggar hak lintas transit pada ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I  dengan keluar dari batas 25NM ALKI dengan melakukan lego jangkar di luar ALKI. 

"Kapal juga melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling (menumpahkan minyak ke laut)" tutur Wisnu. 

Hal ini kata Wisnu juga sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri. 

Baca Juga: Bantu Pencarian Sriwijaya Air, Bakamla Cegat Kapal Survei Tiongkok

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya